KabarJakarta.com — Sepanjang 1.161 meter kabel udara di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, berhasil ditertibkan, Senin (28/9). Penataan itu menjadi bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menurunkan seluruh kabel udara di Jakarta dalam 5 (lima) tahun sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
Penataan kabel tersebut dilakukan secara bertahap. Kabel yang masih aktif dipindahkan ke jaringan bawah tanah, sedangkan jaringan yang sudah tidak digunakan diputus dan diturunkan. Tiang-tiang yang kehilangan fungsi pun akan ikut dicabut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut terkait arahan Gubernur DKI Jakarta menjelang lima abad Jakarta. Penataan utilitas, diarahkan untuk memperbaiki kualitas ruang kota sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
Menurut dia, keberadaan kabel udara berkaitan langsung dengan kualitas ruang kota. Penataannya ditujukan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan pejalan kaki, estetika, serta kelancaran lalu lintas.
“Ada 5 alasan utama program ini dilakukan, yakni keselamatan jiwa, estetika kota, kenyamanan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, serta peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global. Kami diperintahkan menurunkan semua kabel udara di Jakarta dalam waktu 5 tahun,” ujar Nirwono di Jakarta, Senin (28/9).
Selain memperbaiki kualitas ruang kota, Pemprov DKI Jakarta mengaitkan program tersebut dengan target peningkatan posisi Jakarta dalam indeks kota global.
Nirwono mengungkapkan Jakarta saat ini berada pada posisi 71 dan pemerintah menargetkan peringkat tersebut dapat meningkat menjadi posisi 50 pada 2029.
“Kita berharap dengan penataan kabel ini, akselerasi peringkat kota global yang sekarang masih di posisi 71 bisa meningkat ke posisi ke-50 pada 2029,” katanya.
Berawal dari relokasi untuk LRT
Penataan kabel di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran menjadi kelanjutan dari relokasi jaringan utilitas yang sebelumnya dilakukan di Jalan Tambak untuk mendukung pembangunan LRT Jakarta. Setelah penanganan di ruas tersebut, program diperluas ke sejumlah lokasi lain secara bertahap.
Tahap relokasi yang telah dilakukan sebelumnya mencakup jaringan kabel sepanjang sekitar 2,5 kilometer. Penataan berikutnya diarahkan ke ruas-ruas jalan lain sesuai dengan tahapan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Untuk mempercepat program tersebut, Pemprov DKI Jakarta menjalankan gerakan 5M. Langkah ini meliputi pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), relokasi jaringan secara mandiri, pengikatan, pemotongan, serta penurunan kabel udara.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Imam Adi Nugraha, membeberkan kabel yang masih digunakan telah lebih dahulu ditangani bersama operator utilitas.
Setelah jaringan bawah tanah siap, kabel udara yang tidak lagi digunakan diputus. Selanjutnya, tiang yang sudah tidak berfungsi segera dicabut.
“Jadi seminggu pertama, kita bersihkan kabelnya. Seminggu berikutnya, kita cabut tiang-tiang yang memang sudah tidak berfungsi,” terang Imam.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pembersihan kabel udara di lokasi tersebut selesai maksimal dalam 2 (dua) pekan.
Puluhan Operator Terlibat
Penataan kabel melibatkan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Ketua Korwil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabodetabek, Anton F Belnis, mengungkapkan sedikitnya 72 operator telekomunikasi memiliki jaringan kabel yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Untuk penataan di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, terdapat 22 operator yang telah memindahkan jaringan mereka ke jalur yang sesuai dengan program penataan utilitas Pemprov DKI Jakarta.
APJATEL sendiri mulai mendorong pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah sejak 2021. Dalam pelaksanaannya, rata-rata 80-90 kilometer jaringan kabel ditata setiap tahun. Pada 2026, APJATEL menargetkan penataan jaringan sepanjang sekitar 60 kilometer yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.
“Kita support, kita mendukung program pemerintah. Dan ini dipastikan akan terus berlangsung,” ucap Anton.
Penataan kabel selanjutnya akan menyasar 12 ruas jalan yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Jaringan yang masih berfungsi akan tetap dipertahankan atau dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai, sedangkan kabel yang sudah tidak digunakan akan diberi tanda sebelum diputus dan diturunkan.
Anton menyebut sebanyak 50-60 persen kabel yang melintas di sejumlah ruas tersebut ternyata sudah tidak aktif dan memang belum diturunkan.
Penataan kabel pada akhirnya bukan semata pekerjaan memindahkan jaringan dari udara ke bawah tanah. Bagi Jakarta, program ini menjadi bagian dari pembenahan ruang kota: mengurangi potensi gangguan terhadap keselamatan warga, membuat jalur pejalan kaki lebih nyaman, memperbaiki tampilan kota, dan mendukung ambisi Jakarta memperkuat posisinya di antara kota-kota global.






