Teba Petamburan, Lubang Pengolah Sampah Organik untuk Kurangi Beban TPA

Kelurahan Petamburan, membuat fasilitas pengelolaan sampah organik dengan metode Teba bagi ratusan penghuni Rumah Susun Petamburan RW 11. Caranya dengan menampung sisa sampah organik yang tidak terolah Fasilitas pengelolaan sampah berukuran 2 x 7 meter dengan kedalaman sekitar dua meter. Foto: beritajakarta

KabarJakarta.com  —  Di tengah padatnya permukiman Jakarta, persoalan sampah tidak hanya soal tempat membuang. Sampah yang sudah bercampur sejak dari rumah akan membuat proses pengolahan menjadi lebih sulit. Karena itu, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencoba memulai penanganan sampah dari sumbernya.

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah teba, yakni lubang yang digunakan untuk menampung sekaligus mengolah sampah organik rumah tangga. Cara sederhana ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Petamburan Teuku Syauqan mengatakan pembuatan teba merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

“Nantinya, sampah-sampah organik dari setiap blok rusun akan coba dialihkan ke teba,” kata Teuku di Rusun Petamburan, Jakarta, Senin (5/10).

Teba yang dibuat di Petamburan memiliki ukuran cukup besar, yakni panjang 7 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 2 meter. Pembangunannya dilakukan beberapa pekan lalu setelah melalui musyawarah di tingkat RW.

Konsepnya sederhana. Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan bahan mudah terurai lainnya tidak langsung dibuang bersama sampah anorganik. Sampah tersebut dipilah dari rumah, kemudian dikumpulkan untuk dimasukkan ke dalam teba secara berkala.

Di dalam lubang, sampah akan mengalami proses penguraian secara alami dengan bantuan mikroorganisme tanah. Agar prosesnya lebih optimal sekaligus mengurangi bau, sampah dicampur dengan larutan Effective Microorganisms 4 (EM4) dan kemudian ditutup menggunakan terpal.

Sampah tersebut selanjutnya dibiarkan selama sekitar tiga bulan. Setelah mengalami proses penguraian, material organik akan berubah menjadi kompos.

“Sampah didiamkan selama 3 bulan akan menjadi kompos, lalu diangkat. Sampah yang menjadi kompos bisa dimanfaatkan untuk penghijauan lingkungan Kelurahan Petamburan, selebihnya memiliki nilai bisnis,” tutur Teuku.

Konsep itu sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak harus selalu dimulai dari fasilitas besar. Dengan pemilahan sejak rumah tangga, sebagian sampah dapat selesai di lingkungan tempat sampah itu dihasilkan.

Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber pada dasarnya mendorong perubahan kebiasaan tersebut. Sampah dipilah sejak awal sehingga sampah organik dapat diolah, sedangkan material yang masih memiliki nilai seperti plastik, kertas, atau logam dapat diarahkan untuk didaur ulang.

Di Petamburan, upaya itu juga diperkuat dengan rencana penyediaan dua tong komposter berkapasitas 150 liter di setiap RT. Tong tersebut menjadi fasilitas tambahan untuk mengolah sampah organik dalam skala lingkungan.

Selain menggunakan teba, Kelurahan Petamburan juga mempertimbangkan penggunaan mesin komposter. Teknologi ini dapat mempercepat dan membuat proses pengolahan sampah organik lebih terkontrol dibandingkan penguraian alami di dalam lubang.

Secara umum, sampah organik yang telah dipilah dimasukkan ke mesin komposter. Sampah kemudian dihancurkan dan diproses dengan pengaturan kelembapan serta sirkulasi udara. Mikroorganisme akan membantu menguraikan material organik. Setelah melalui proses pengolahan dan pematangan, hasil akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai kompos.

Penggunaan mesin juga dapat menjadi pilihan ketika volume sampah organik yang dihasilkan warga cukup besar. Namun, teknologi tersebut tetap membutuhkan satu hal yang paling mendasar, yakni pemilahan sampah dari rumah.

Pengurus RT 2 RW 11 Sutarno mengapresiasi langkah Kelurahan Petamburan tersebut. Menurut dia, kebutuhan terhadap fasilitas pengolahan cukup besar karena volume sampah di wilayahnya tidak sedikit.

“Saya atas nama warga berterima kasih kepada pihak Kecamatan Tanah Abang, terkhusus Kelurahan Petamburan yang telah bekerja keras membimbing kami. Kami berharap bisa memiliki mesin komposter, dikarenakan volume sampahnya sangat besar,” ungkap Sutarno.

Teba akhirnya bukan sekadar lubang di lingkungan permukiman. Jika dikelola secara konsisten, lubang tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah cara warga memperlakukan sampah: dari sesuatu yang harus segera dibuang menjadi bahan yang masih bisa diolah dan dimanfaatkan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *