Sampah Warga Ditargetkan Bernilai Rp12 Juta, Jakpro Dorong Pemilahan dari Rumah

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro meluncurkan program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas. Foto: Jakpro

KabarJakarta.com —  Sampah rumah tangga di 6 (enam) RT di Jakarta Utara ditargetkan mampu menghasilkan nilai ekonomi hingga mencapai Rp12 juta pada akhir 2026. Bukan dari penjualan barang baru, melainkan dari sekitar 4 ton sampah bernilai jual yang dipilah warga sejak dari rumah.

Target tersebut merupakan bagian penting dari program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas yang dikembangkan oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program ini mengajak warga mengubah kebiasaan sederhana: tidak lagi mencampur seluruh sampah, melainkan memilahnya sejak dari sumber.

Bagi Jakpro, nilai ekonomi tersebut bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah terjadinya perubahan perilaku warga dalam hal pengelolaan sampah yang akan berjalan secara mandiri sehingga menjadi kebiasaan bersama.

“Kami ingin, program TJSL Jakpro tidak berhenti pada pemberian bantuan saja. Yang lebih penting, bagaimana program mampu menciptakan perubahan, membangun kemandirian warga, dan memberi manfaat yang bisa diukur,” kata VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Perseroda), M. Alfin Rinaldinsyah di Jakarta, Rabu (30/9).

Program tersebut saat ini telah diterapkan di enam RT, terdiri dari 3 (tiga) RT di RW 006 Sunter Agung dan 3 (tiga) RT di wilayah RW Papanggo, Jakarta Utara. Warga didorong untuk memilah sampah yang masih memiliki nilai jual agar dapat dikumpulkan dan dikelola kembali.

Hingga akhir Desember 2026, Jakpro menargetkan pemilahan akan mencapai 3.850 hingga 4.000 kilogram sampah yang bernilai jual. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp11,5 juta hingga Rp12 juta.

Pada saat yang sama, pengelolaan tersebut diperkirakan dapat menghindarkan emisi sekitar 5.800 hingga 6.000 kilogram CO₂e atau setara 5,8 hingga 6 ton CO₂e.

Jakpro juga menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 80 persen dari total kepala keluarga di wilayah sasaran. Angka ini menjadi salah satu indikator penting karena sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas tidak akan berjalan tanpa keterlibatan warga dalam aktivitas sehari-hari.

Menurut Alfin, masyarakat tidak ditempatkan sekadar sebagai penerima manfaat program TJSL. Mereka justru menjadi pelaku utama yang menentukan apakah sistem pemilahan dapat bertahan setelah program berjalan.

“Melalui program ini, kami mendorong prinsip utama, yakni; dari warga, oleh warga, dan untuk warga. Ketika masyarakat mampu menjalankan sistem pemilahan mandiri, program telah menciptakan fondasi perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pendekatan tersebut menunjukkan arah program TJSL Jakpro yang tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga pemberdayaan. Program sosial dan lingkungan diarahkan untuk menghasilkan perubahan yang dapat diukur, baik melalui partisipasi masyarakat, manfaat ekonomi maupun dampak terhadap lingkungan.

Setelah diterapkan di enam RT, Jakpro melakukan evaluasi untuk melihat peluang memperluas program ke RT dan RW lainnya. Penilaian mencakup efektivitas pelaksanaan, tingkat partisipasi warga, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Dengan model ini, persoalan sampah ditempatkan sedekat mungkin dengan sumbernya. Rumah tangga menjadi titik awal, warga menjadi pelaku, dan komunitas menjadi ruang untuk memastikan kebiasaan tersebut terus berjalan.

Pada akhirnya, target Rp12 juta hanyalah salah satu ukuran. Di balik angka tersebut terdapat upaya mengubah cara warga memandang sampah: dari sesuatu yang segera dibuang menjadi material yang masih dapat dipilah, dimanfaatkan, memiliki nilai ekonomi, sekaligus membantu mengurangi beban lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *