Tanggul NCICD Disalahgunakan, SDA Sebut Jadi Pemicu Rembesan Air Laut di Penjaringan

Untuk mengatasi masalah-masalah ini, DInas Sumber Daya Air DKI Jakaarta telah meluncurkan proyek besar bernama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Foto: Dinas SDA DKI Jakarta

KabarJakarta.com – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara mengungkap adanya penyalahgunaan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang diduga menjadi salah satu penyebab munculnya rembesan air laut di Jalan Muara Baru Ujung, tepatnya di depan Gedung Pompa Pluit, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain faktor aktivitas manusia, tingginya tekanan air laut dan penurunan muka tanah (land subsidence) juga disebut memperparah kondisi tersebut. Saat ini, pemerintah telah melakukan penanganan sementara sekaligus menyiapkan langkah-langkah permanen melalui koordinasi lintas instansi.

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Utara, Heria Suwandi, mengungkapkan hasil pemeriksaan di lapangan terkait adanya aktivitas ilegal berupa penggunaan tanggul NCICD sebagai lokasi tambatan kapal nelayan.

“Kami menemukan adanya penyalahgunaan tanggul NCICD yang dijadikan tempat tambatan kapal nelayan secara ilegal,” kata Heria di Jakarta, Kamis (7/8).

Menurutnya, fungsi utama tanggul NCICD adalah melindungi kawasan pesisir dari tekanan air laut. Karena itu, penggunaan tanggul sebagai tempat bersandar kapal justru memberikan beban tambahan pada struktur bangunan yang dapat mempercepat kerusakan.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kekuatan konstruksi tanggul sehingga memunculkan celah yang memungkinkan air laut merembes ke daratan.

“Rembesan air laut ini diduga berasal dari infiltrasi air laut yang masuk melalui celah pada tanggul,” jelasnya.

Heria menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas tambatan kapal. Lalu lintas kendaraan berat yang setiap hari melintas di kawasan depan Gedung Pompa Pluit juga ikut memberikan tekanan terhadap infrastruktur yang ada.

Menurut dia, kendaraan bertonase besar, terutama truk, setiap hari melintasi jalur yang berada di atas pipa pompa utama. Beban kendaraan tersebut dikhawatirkan mempercepat penurunan kualitas konstruksi di sekitar tanggul maupun sistem pompa yang berfungsi mengendalikan banjir rob.

Sebelumnya, Sudin SDA Jakarta Utara telah melakukan upaya penyuntikan semen atau grouting pada titik-titik yang mengalami rembesan. Namun, langkah tersebut belum mampu menghentikan kebocoran secara menyeluruh.

“Upaya penyuntikan semen (grouting) sebelumnya telah dilakukan, namun belum memberikan hasil optimal karena air terus mencari celah baru untuk keluar,” teramg Heria.

Selain faktor aktivitas manusia, hasil survei lapangan juga menunjukkan kondisi geografis kawasan Penjaringan menjadi penyebab utama rembesan air laut. Kawasan tersebut mengalami penurunan muka tanah sehingga posisi daratan kini lebih rendah dibandingkan permukaan laut.

“Hasil survei lapangan menunjukkan terjadinya rembesan akibat tingginya tekanan air laut, diperparah penurunan muka tanah (land subsidence),” ujar Heria.

Ia mengungkapkan, kombinasi antara tekanan air laut yang tinggi dan penurunan permukaan tanah membuat air laut lebih mudah menyusup melalui celah-celah kecil pada tanggul. Akibatnya, air muncul di badan Jalan Muara Baru Ujung dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Sudin SDA Jakarta Utara langsung melakukan penanganan awal agar genangan tidak semakin meluas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuat alur kecil di titik rembesan sehingga air dapat langsung mengalir menuju saluran drainase.

“Kami buatkan alur agar air rembesan segera mengalir ke saluran drainase. Dengan begitu, air tak lagi menggenangi badan jalan. Dengan begitu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,” papar Heria.

Meski bersifat sementara, langkah tersebut dinilai penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan akibat genangan air di jalan.

Tak hanya itu, Sudin SDA Jakarta Utara juga mengusulkan sejumlah langkah preventif kepada berbagai instansi terkait agar permasalahan serupa tidak terus berulang. Penanganan itu melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Bina Marga, Kelautan dan Pertanian (KPKP), serta Dinas Perhubungan.

Beberapa usulan yang diajukan di antaranya, pembatasan kendaraan bertonase besar yang melintas di depan Gedung Pompa Pluit, penertiban penggunaan tanggul NCICD sebagai tempat tambatan kapal, hingga pelaksanaan perbaikan permanen pada titik-titik tanggul yang mengalami kebocoran.

Menurut Heria, penyelesaian masalah rembesan air laut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja karena penyebabnya cukup kompleks. Faktor alam, seperti tekanan air laut dan penurunan muka tanah, berpadu dengan aktivitas manusia yang memberikan tekanan tambahan terhadap infrastruktur pesisir.

Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar fungsi tanggul tetap terjaga sebagai benteng perlindungan kawasan pesisir Jakarta Utara.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para nelayan yang beraktivitas di sekitar kawasan Muara Baru, untuk ikut menjaga tanggul sesuai fungsinya dan tidak menggunakannya sebagai lokasi tambatan kapal. Pasalnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga umur infrastruktur sekaligus mengurangi risiko kerusakan yang akan berdampak pada keselamatan warga.

“Dengan begitu, risiko kerusakan dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tutur Heria.

Pemerintah berharap penanganan sementara yang dilakukan akan mengurangi dampak rembesan air laut sembari menunggu pelaksanaan perbaikan permanen. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya, fungsi tanggul NCICD diharapkan bisa kembali optimal sebagai pelindung kawasan pesisir Jakarta Utara dari ancaman rob dan tekanan air laut yang terus meningkat.

Exit mobile version