KabarJakarta.com – Warga Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai memperkuat kebiasaan memilah sampah dari rumah. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan tempat sampah berdasarkan jenis yang dibagikan pihak kelurahan kepada warga.
Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah. Selain menjalankan kebijakan pemerintah, gerakan tersebut juga menjadi dukungan terhadap inisiatif warga untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Lurah Kebon Sirih, Henny Mahrojah, mengatakan tempat sampah yang disediakan dibedakan menjadi 4 (empat) kategori. Keempatnya adalah sampah organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Ada 4 jenis tempat sampah disiapkan, yakni untuk sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3),” ungkap Henny di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut Henny, penerapan pemilahan sampah saat ini mulai berjalan di RT 013/RW 03. Dari sekitar 50 bangunan yang berada di wilayah tersebut, sebanyak 23 rumah telah menerapkan pemilahan sampah.
Kelurahan berharap jumlah rumah yang memilah sampah terus bertambah hingga seluruh warga di wilayah tersebut mengikuti pola yang sama. Dengan pemilahan sejak dari rumah, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan dan tidak langsung bercampur dengan sampah lainnya.
Sampah organik, misalnya, diarahkan untuk diolah menjadi kompos maupun pupuk cair. Pengolahan tersebut dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang sekaligus menghasilkan produk yang bisa dimanfaatkan kembali oleh warga.
Sementara itu, sampah anorganik seperti material yang masih memiliki nilai ekonomi akan dikumpulkan dan disalurkan melalui bank sampah yang berada di RW 03. Bank sampah tersebut masih aktif dan melakukan penjualan hasil pengumpulan sampah melalui kolaborasi dengan pihak lingkungan hidup di tingkat kecamatan.
“Untuk sampah organik langsung dibuat kompos atau pupuk cair. Di RW 03 juga ada bank sampah dan aktif penjualannya melalui kolaborasi dengan pihak LH Kecamatan. Adapun sampah residu dan B3 akan dikelola melalui kolaborasi dengan pihak lingkungan hidup,” papar Henny.
Pengelolaan sampah di Kebon Sirih juga tidak berhenti pada pemilahan dan pembuatan kompos cair. Ke depan, kelurahan akan mengembangkan metode lain, seperti pemanfaatan maggot dan biopori.
Penggunaan maggot dinilai dapat menjadi salah satu cara mengolah sampah organik, sedangkan biopori dapat membantu pengelolaan lingkungan sekaligus meningkatkan penyerapan air. Dengan demikian, pengolahan sampah di kawasan tersebut tidak hanya bergantung pada satu metode.
Selain pengelolaan sampah, pengurus RT dan RW 03 juga mengusulkan kawasan tersebut dikembangkan menjadi gang hijau. Usulan itu mendapat dukungan dari Kelurahan Kebon Sirih.
Kelurahan akan berkoordinasi dengan pengurus RT, RW dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mewujudkan kawasan tersebut. Program itu nantinya dapat diisi dengan tanaman obat keluarga (toga) maupun tanaman lain yang sesuai dengan kondisi lingkungan.
“Kami akan terus berkolaborasi bersama RW, RT dan SKPD terkait dengan gang hijau untuk menyumbangkan tanaman toga dan yang lain,” kata Henny.
Henny berharap gerakan pemilahan sampah di RT 013/RW 03 dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kebon Sirih. Ia mendorong agar kebiasaan memilah sampah dari rumah tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi bagian dari rutinitas warga.
Dengan semakin banyak rumah yang melakukan pemilahan, pengelolaan sampah di tingkat lingkungan diharapkan menjadi lebih tertata. Gerakan tersebut sekaligus dapat memperkuat kepedulian warga terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan tempat tinggal.
