Energi Hijau dan Jalan Panjang Indonesia Keluar dari Ketergantungan Teknologi Fosil

Kegiatan konstruksi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Foto: ADPIM Kaltara

KabarJakarta.com — Perubahan menuju ekonomi rendah karbon perlahan mengubah peta persaingan industri dunia. Kendaraan listrik, energi terbarukan, baterai, sistem penyimpanan energi, hingga teknologi efisiensi kini bukan lagi sekadar pilihan untuk mengurangi emisi. Produk-produk tersebut mulai menjadi bagian penting dari perdagangan dan industri global.

Bagi Indonesia, perubahan ini membawa peluang besar sekaligus persoalan yang tidak sederhana. Pasar baru terbuka, investasi teknologi bersih mengalir, dan kebutuhan industri terhadap produk rendah karbon terus meningkat.

Namun, jika tidak diikuti penguatan kemampuan dalam negeri, Indonesia hanya berisiko mengganti satu bentuk ketergantungan dengan ketergantungan baru.

Ketergantungan terhadap teknologi berbasis fosil perlahan dapat bergeser menjadi ketergantungan terhadap teknologi bersih yang masih diproduksi negara lain. Persimpangan inilah yang kini dihadapi Indonesia.

Energi hijau jadi syarat masuk pasar

Perubahan tersebut terasa semakin nyata karena standar lingkungan mulai memengaruhi perdagangan internasional. Produk yang ingin masuk ke pasar tertentu tidak cukup hanya murah dan berkualitas. Cara produk itu dibuat juga semakin diperhatikan.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi menjelaskan penggunaan energi hijau semakin menjadi salah satu pertimbangan awal bagi produk yang hendak memasuki sejumlah pasar, termasuk Eropa.

Artinya, energi bersih bukan lagi semata-mata urusan lingkungan. Ia mulai menjadi bagian dari daya saing industri.

Pabrik yang menggunakan energi lebih bersih akan memiliki posisi yang lebih baik ketika berhadapan dengan pasar yang menerapkan persyaratan lingkungan semakin ketat. Sebaliknya, industri yang masih bergantung pada energi beremisi tinggi dapat menghadapi tantangan lebih besar untuk mempertahankan akses ke pasar global.

Perubahan itu membuat transisi energi memiliki konsekuensi langsung terhadap sektor manufaktur. Perusahaan tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang kompetitif, tetapi juga harus mulai memperhatikan jejak lingkungan dari proses produksinya.

Di sinilah peluang Indonesia sebenarnya terbuka lebar.

Indonesia memiliki pasar domestik yang besar dan basis manufaktur yang relatif kuat. Pada triwulan II-2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen secara tahunan. Sektor ini juga menyumbang 16,83 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 19,99 juta tenaga kerja.

Nilai tambah manufaktur Indonesia bahkan mencapai 275,61 miliar dolar AS pada 2025. Angka itu menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dan menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia.

Modal tersebut dapat menjadi pijakan untuk menangkap pertumbuhan ekonomi rendah karbon.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy memperkirakan ekonomi hijau berpotensi menciptakan sekitar 1,2 juta lapangan kerja setiap tahun dan mendorong pertumbuhan PDB rata-rata 6–7 persen per tahun. Tetapi peluang itu tidak otomatis menjadi kekuatan industri.

Jangan berhenti di tahap perakitan

Kendaraan listrik menjadi contoh yang paling mudah dilihat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyebut populasi kendaraan listrik saat ini telah mencapai sekitar 541 ribu unit. Investasi industri perakitannya juga sudah mendekati Rp30 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik Indonesia mulai terbentuk. Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya berapa banyak kendaraan yang terjual atau berapa besar investasi yang masuk.

Pertanyaannya adalah berapa besar nilai dari industri tersebut yang benar-benar tinggal di Indonesia? Jika sebagian besar komponen, teknologi, perangkat lunak, hingga kemampuan teknis masih berasal dari luar negeri, maka Indonesia memang menjadi lokasi produksi, tetapi belum sepenuhnya menjadi pemilik kemampuan industrinya.

Pemerintah mencoba mendorong perubahan melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa peta jalan industri kendaraan listrik menetapkan batas minimum TKDN sebesar 40 persen pada 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.

Saat ini, 14 perusahaan telah menanamkan investasi di sektor kendaraan listrik roda empat dengan nilai mencapai Rp24,13 triliun. Kapasitas produksinya mencapai 409.860 unit per tahun.

Angka tersebut menunjukkan skala peluang yang tidak kecil.

Namun, TKDN tidak boleh hanya dipahami sebagai persentase komponen lokal dalam sebuah produk. Yang jauh lebih penting adalah apakah industri domestik benar-benar memperoleh kemampuan baru dari investasi tersebut.

Pemasok lokal perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas produknya. Mereka juga harus mampu memecahkan persoalan teknis, memenuhi standar internasional, dan terus beradaptasi dengan perubahan teknologi.

Dengan cara itu, investasi tidak berhenti pada pembangunan pabrik. Investasi juga menciptakan proses belajar. Pemerintah bahkan mulai mengkaji insentif berbasis TKDN untuk mendorong penggunaan komponen lokal sekaligus memastikan investasi tidak berhenti pada kegiatan perakitan.

Langkah tersebut penting karena industri rendah karbon berkembang sangat cepat. Teknologi yang digunakan hari ini dapat berubah dalam waktu relatif singkat. Karena itu, Indonesia membutuhkan perusahaan yang bukan hanya mampu membuat produk, tetapi juga memahami teknologi di balik produk tersebut.

Dari pengguna jadi pengembang

Persoalan berikutnya adalah sumber daya manusia.

Ketua Umum komunitas Anak Muda Amankan Indonesia (AMAN), James Karnadi, menilai Indonesia harus terlibat aktif dalam produksi, inovasi, dan penciptaan nilai tambah teknologi rendah karbon.

Transfer pengetahuan menjadi kunci.

Sebuah perusahaan asing yang membangun fasilitas produksi di Indonesia memang dapat membawa modal, mesin, dan teknologi. Namun, manfaat jangka panjangnya akan jauh lebih besar apabila tenaga kerja dan perusahaan lokal ikut memperoleh pengetahuan dari proses tersebut.

Karyawan harus mampu mengoperasikan teknologi. Lebih jauh lagi, mereka perlu memahami cara memperbaiki, menyesuaikan, bahkan mengembangkan teknologi tersebut. Kebutuhan ini semakin jelas jika melihat besarnya potensi pekerjaan hijau di Indonesia.

Bappenas mencatat tenaga kerja yang secara langsung berkontribusi pada pelestarian lingkungan baru sekitar 2,5 persen atau 3,45 juta orang. Sementara itu, sekitar 36,5 persen atau 49,12 juta tenaga kerja memiliki potensi untuk beralih menuju pekerjaan hijau.

Angka tersebut menunjukkan bahwa transisi rendah karbon bukan hanya soal mengganti sumber energi. Ia juga menyangkut perubahan keterampilan jutaan pekerja.

Pendidikan vokasi, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia usaha perlu lebih dekat dengan kebutuhan industri. Persoalan yang muncul di pabrik seharusnya dapat menjadi bahan penelitian. Sebaliknya, hasil penelitian harus bisa diterapkan untuk memperbaiki proses produksi.

Jika hubungan itu terbentuk, kemampuan teknologi dapat berkembang dari dalam negeri. Pengalaman memproduksi komponen kendaraan listrik, misalnya, dapat menjadi modal untuk mengembangkan teknologi baterai, sistem penyimpanan energi, perangkat efisiensi industri, dan berbagai peralatan pendukung energi bersih.

Pada tahap ini, transisi rendah karbon mulai memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar pengurangan emisi. Ia menjadi proses membangun kemampuan industri.

Peluang besar bukan tanpa risiko

Indonesia sebenarnya berada dalam posisi yang cukup strategis. Dunia sedang mencari sumber produksi baru untuk teknologi rendah karbon, sementara Indonesia memiliki pasar besar, basis manufaktur, sumber daya, dan tenaga kerja.

Namun, keunggulan tersebut tidak akan cukup jika industri hanya menjadi pasar bagi teknologi asing.

Risikonya jelas. Indonesia bisa saja mengalami pertumbuhan penjualan kendaraan listrik, pembangunan pembangkit energi terbarukan, dan investasi pabrik baterai, tetapi sebagian besar nilai tambah tetap dinikmati di luar negeri.

Dalam kondisi seperti itu, bentuk ketergantungan memang berubah, tetapi substansinya tetap sama.

Dulu ketergantungan berada pada teknologi dan energi berbasis fosil. Ke depan, ketergantungan bisa berpindah kepada baterai, sistem penyimpanan energi, mesin, perangkat elektronik, perangkat lunak, atau teknologi rendah karbon lainnya.

Karena itu, ukuran keberhasilan transisi tidak cukup hanya dilihat dari jumlah investasi hijau yang masuk atau berapa banyak kendaraan listrik yang digunakan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar kemampuan teknologi dan nilai tambah yang berhasil dibangun di dalam negeri.

Transisi energi mesin industrialisasi

Pasar rendah karbon sebenarnya memberikan kesempatan yang jarang datang dua kali.

Permintaan global sedang berubah. Negara-negara mulai memperketat standar lingkungan. Penggunaan energi hijau semakin menentukan kemampuan sebuah produk memasuki pasar tertentu, termasuk Eropa.

Perubahan itu dapat menjadi tekanan bagi industri Indonesia. Namun, pada saat yang sama, tekanan tersebut dapat menjadi pendorong untuk memperbaiki proses produksi.

Indonesia tidak cukup hanya mengejar investasi. Negara ini perlu memastikan investasi tersebut memperdalam rantai pasok, meningkatkan keterampilan pekerja, memperkuat pemasok lokal, dan mendorong penguasaan teknologi.

Dengan demikian, energi hijau tidak berhenti sebagai instrumen untuk menurunkan emisi. Energi hijau dapat menjadi bagian dari strategi industrialisasi.

Pasar menciptakan permintaan. Investasi menambah kapasitas. Industri lokal memperluas rantai pasok. Pendidikan dan penelitian menyediakan keterampilan serta pengetahuan. Sementara penguasaan teknologi menentukan seberapa besar nilai ekonomi yang dapat dipertahankan di dalam negeri.

Jika seluruh mata rantai itu bergerak bersama, transisi rendah karbon dapat membawa Indonesia keluar dari ketergantungan teknologi berbasis fosil sekaligus mencegah lahirnya ketergantungan baru terhadap teknologi bersih dari luar negeri.

Pada akhirnya, tantangan terbesar Indonesia bukan memilih antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi hijau benar-benar menghasilkan kemampuan baru di dalam negeri.

Sebab, dalam persaingan industri masa depan, negara yang hanya membeli teknologi akan menjadi pasar. Negara yang mampu menguasai, mengembangkan, dan menciptakan teknologi akan menjadi pemain.

Dan di tengah perubahan menuju ekonomi rendah karbon, Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih berada di sisi yang kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *