Pedagang Pasar Minta Skema Revitalisasi DKI Tak Bebani Pedagang

Pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi pasar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Jakarta kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10), untuk menyampaikan keberatan terkait rencana revitalisasi sejumlah pasar. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pembahasan lebih lanjut mengenai skema pembiayaan revitalisasi yang dinilai belum sesuai dengan kemampuan pedagang.

Aksi tersebut diikuti pedagang dari Pasar Sunter Podomoro, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan. Para pedagang datang dengan satu persoalan utama, yakni bagaimana revitalisasi pasar dapat dilakukan tanpa membuat mereka harus menanggung beban biaya yang terlalu besar.

Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, Sutanto, menjelaskan kedatangan mereka ke Balai Kota merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan pada 31 Agustus 2026. Dalam pertemuan sebelumnya, pedagang menyampaikan sejumlah aspirasi dan meminta adanya jawaban dari pemerintah dalam waktu 14 hari.

Namun, menurut Sutanto, waktu yang dijanjikan telah berlalu tanpa ada tanggapan yang diterima pedagang.

“Di situ, kita masukkan aspirasi, dan mereka meminta waktu 14 hari. Sayangnya, sampai sekarang sudah sebulan berlalu, belum ada tanggapan sama sekali,” kata Sutanto di Jakarta, Rabu (7/10).

Pedagang tak menolak revitalisasi

Pembentukan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menjadi cara para pedagang untuk menyatukan aspirasi dari sejumlah pasar yang menghadapi persoalan serupa. Mereka ingin pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang sebelum menetapkan skema pembiayaan revitalisasi.

Sutanto menegaskan, persoalan utama bukan penolakan terhadap revitalisasi pasar. Pedagang justru memahami bahwa kondisi pasar perlu diperbaiki agar lebih layak dan mampu bersaing dengan perkembangan perdagangan saat ini.

Persoalannya adalah siapa yang harus menanggung biaya pembangunan kembali pasar tersebut.

“Kami setuju revitalisasi pasar, tapi anggarannya jangan dibebankan kepada para pedagang. Seharusnya ini, kan, program pemerintah dan ada anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Keberatan itu muncul karena pedagang mengaku menghadapi tekanan usaha yang cukup berat. Pasar tradisional tidak hanya bersaing dengan pusat perdagangan modern, tetapi juga harus menghadapi perubahan pola belanja masyarakat.

Menurut Sutanto, daya beli masyarakat yang menurun membuat kondisi pasar menjadi lebih sepi. Di sisi lain, perdagangan daring semakin berkembang. Persoalan lain adalah keberadaan pedagang di luar pasar resmi yang ikut mengambil konsumen.

“Jadi kita, memang benar-benar enggak mampu buat bayar. Kondisi pasar sepi karena daya beli masyarakat turun.  Ada juga persaingan dengan online, dan juga pedagang pasar tumpah,” katanya.

Biaya lapak jadi persoalan

Keberatan pedagang semakin kuat setelah mereka memperoleh informasi mengenai besaran biaya lapak dalam rencana revitalisasi. Sutanto menyebut biaya lapak baru mencapai sekitar Rp39 juta per meter persegi untuk lantai atas dan Rp49 juta per meter persegi untuk lantai bawah, di luar PPN.

Dengan luas lapak sekitar 4 (empat) meter persegi di lantai bawah, kebutuhan biaya yang harus disiapkan pedagang bisa menembus Rp200 juta. Bagi pedagang yang omzetnya bergantung pada transaksi harian, angka tersebut dinilai sulit dipenuhi.

Pemerintah dan pengelola pasar juga sempat menawarkan alternatif pembiayaan melalui pinjaman bank. Dengan skema tersebut, pedagang dapat membayar biaya revitalisasi secara bertahap.

Namun, bagi aliansi pedagang, cicilan bank belum otomatis menyelesaikan persoalan. Kewajiban membayar pinjaman tetap menjadi beban baru ketika penghasilan pedagang belum stabil.

Karena itu, mereka meminta agar pemerintah tidak hanya menawarkan cara pembayaran, tetapi juga mengevaluasi kembali sumber pembiayaan revitalisasi.

Menunggu ruang dialog dengan Pemprov DKI

Aksi di Balai Kota pada akhirnya bukan sekadar menyampaikan keberatan mengenai harga lapak. Para pedagang ingin memperoleh ruang dialog langsung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakan kembali seluruh skema revitalisasi.

Mereka berharap pemerintah dapat melihat persoalan dari sisi pedagang, terutama kemampuan ekonomi kelompok yang akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

“Kami ke sini dengan harapan, ingin beraudiensi dengan Pak Gubernur. Karena sudah beberapa kali negosiasi dengan pihak Pasar Jaya belum juga ada solusi,” kata Sutanto.

Bagi Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, revitalisasi tetap dapat berjalan, tetapi mekanismenya perlu dirancang agar tidak membuat pedagang kehilangan kemampuan untuk melanjutkan usaha. Karena itu, mereka berharap Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan untuk membahas tuntutan tersebut secara langsung dan mencari titik temu antara kebutuhan penataan pasar dengan kemampuan pedagang.

Aksi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan revitalisasi pasar bukan hanya menyangkut pembangunan fisik. Di balik rencana pembaruan pasar, terdapat persoalan keberlanjutan usaha pedagang yang perlu diperhitungkan agar revitalisasi tidak berujung pada tersingkirnya pedagang lama dari tempat mereka mencari nafkah.

Exit mobile version