KabarJakarta.com – Upaya menekan kasus stunting di Jakarta Timur tidak hanya dilakukan melalui layanan kesehatan. Pemerintah Kota Jakarta Timur juga memperkuat peran kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar lebih aktif mendampingi keluarga dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi anak.
Penguatan kapasitas kader tersebut dilakukan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur melalui kegiatan penguatan Kader PKK dalam rangka percepatan penurunan stunting tingkat kota tahun 2026.
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Timur Ferlina Kirtiasih mengatakan kader PKK menjadi salah satu ujung tombak dalam menyampaikan informasi mengenai pencegahan stunting kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan kegiatan penguatan Kader PKK dalam rangka percepatan penurunan stunting tingkat Kota Jakarta Timur Tahun 2026,” kata Ferlina saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Ferlina, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan kekurangan gizi kronis. Karena itu, pencegahannya tidak dapat dilakukan secara instan setelah anak lahir, tetapi perlu dimulai sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Pada masa tersebut, keluarga membutuhkan informasi yang tepat mengenai pola asuh, makanan bergizi, kesehatan ibu dan anak, serta pemantauan tumbuh kembang. Di sinilah kader PKK memiliki peran penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Dalam mempercepat penurunan stunting, kader PKK memiliki peran strategis terkait memberikan edukasi dan menggerakkan masyarakat agar menerapkan pola asuh serta pemenuhan gizi yang baik,” jelasnya.
Pendampingan yang dilakukan kader diharapkan membuat masyarakat tidak hanya mengenal istilah stunting, tetapi juga memahami penyebab dan cara mencegahnya. Informasi tersebut dapat diteruskan kepada keluarga melalui kegiatan di lingkungan tempat tinggal maupun layanan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas para kader semakin kuat dan mampu berkontribusi aktif dalam pencegahan stunting di Kota Administrasi Jakarta Timur,” papar Ferlina.
Penguatan tersebut melibatkan Tim Penggerak PKK tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RW dan RT, kader Posyandu, pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta kader PIK Keluarga.
Langkah itu menjadi penting karena data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur mencatat terdapat 812 kasus stunting pada awal 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 268 anak masuk kategori sangat pendek dan 544 anak berstatus pendek.
Kecamatan Cakung mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 147 anak. Selanjutnya Kramat Jati 102 anak, Matraman 100 anak, Cipayung 95 anak, Ciracas 82 anak, Duren Sawit dan Jatinegara masing-masing 69 anak, Pulogadung 57 anak, Pasar Rebo 53 anak, serta Makasar 38 anak.
Ferlina berharap penguatan kader dapat meningkatkan pemahaman keluarga sehingga pencegahan stunting semakin kuat dari tingkat lingkungan.
“Sehingga bisa tercapai target pemerintah dalam penurunan prevalensi angka stunting di Tahun 2026 menjadi 18,8 persen. Dengan penurunan angka prevalensi stunting, diharapkan Indonesia akan memiliki sumber daya manusia yang potensial,” katanya.
Program tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Dengan memperkuat kader di tingkat paling dekat dengan warga, upaya pencegahan stunting diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.
