KabarJakarta.com — Jakarta terus berubah. Gedung-gedung tinggi tumbuh, kawasan lama berganti wajah, dan kehidupan masyarakat bergerak semakin cepat. Namun, di tengah perubahan itu, ada satu hal yang tidak boleh ikut hilang: identitas Betawi sebagai bagian penting dari wajah Jakarta.
Pertanyaan tentang bagaimana menjaga identitas tersebut kembali mendapat perhatian setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengukuhkan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi di Balai Kota, Jumat (28/8).
Pengukuhan itu sekaligus menandai tuntasnya penataan kelembagaan adat dan kebudayaan Betawi agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Bagi Pramono, penataan tersebut bukan hanya soal perubahan nama organisasi. Ada dasar hukum yang harus menjadi pijakan agar kelembagaan masyarakat Betawi dapat menjalankan perannya secara lebih jelas.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, nama yang digunakan adalah nama yang ada di undang-undang, sehingga secara hukum, baik Pergub maupun Keputusan Gubernur yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, betul-betul mengacu pada undang-undang tersebut,” ujar Pramono di Balai Kota.
Perjalanan panjang mencari wadah bersama
Pembentukan kelembagaan adat Betawi sebenarnya bukan proses yang terjadi dalam semalam.
Sebelum Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi dikukuhkan, masyarakat Betawi telah melalui berbagai tahapan konsolidasi. Salah satu tonggaknya adalah deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) pada 22 Desember 2022 di Balai Kota DKI Jakarta.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan dua organisasi besar masyarakat Betawi, yakni Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.
Konsolidasi berlanjut melalui Pra-Kongres pada 13 Mei 2023 dan Kongres Perdana pada 9–10 Juni 2023 di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. MAPKB kemudian berkembang dan menggunakan nama Majelis Kaum Betawi (MKB).
Perjalanan tersebut belum berhenti. MKB kembali menggelar Kongres Istimewa Kaum Betawi di Padepokan Pencak Silat TMII pada 18 Oktober 2025.
Puncak dari rangkaian konsolidasi terbaru berlangsung melalui Kongres Luar Biasa MKB pada 21 Agustus 2026. Salah satu keputusan pentingnya adalah menyesuaikan nomenklatur kelembagaan menjadi Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB) sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Bang Foke kemudian ditetapkan sebagai Ketua Dewan Adat dalam kelembagaan tersebut.
Menurut Foke, perubahan itu bukan sekadar mengganti nama.
“Majelis Kaum Betawi sudah lebih dulu ada. Setelah UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diterbitkan, kita menyesuaikan diksi yang tercantum di dalam undang-undang,” ujarnya.
Penyesuaian tersebut berkaitan dengan Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur mengenai lembaga adat dan kebudayaan Betawi.
Lebih dari sekadar menjaga tradisi
Di sinilah keberadaan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi menjadi penting. Budaya tidak cukup hanya dipertontonkan dalam festival atau acara seremonial. Kebudayaan membutuhkan orang dan lembaga yang secara konsisten menjaga nilai, sejarah, tradisi serta pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Betawi sendiri memiliki kekayaan budaya yang luas. Ada seni pertunjukan, musik, kuliner, bahasa, tradisi, pencak silat hingga berbagai nilai sosial yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat.
Semua itu menghadapi tantangan ketika Jakarta berkembang menjadi kota global.
Modernisasi tidak selalu menjadi ancaman. Namun, tanpa kemampuan beradaptasi, budaya lokal dapat semakin jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda.
Karena itu, lembaga adat diharapkan tidak hanya menjadi penjaga masa lalu. Lembaga tersebut juga harus mampu menjawab persoalan masa kini dan memikirkan bagaimana budaya Betawi tetap relevan pada masa depan.
Menyatukan masyarakat Betawi yang beragam
Tantangan lain adalah keberagaman masyarakat Betawi sendiri. Masyarakat Betawi memiliki berbagai organisasi, komunitas, tokoh dan kelompok dengan latar belakang serta kepentingan yang tidak selalu sama.
Keragaman itu merupakan kekayaan, tetapi sekaligus membutuhkan wadah yang mampu mempertemukan berbagai kepentingan. Fauzi Bowo mengakui proses menuju terbentuknya kelembagaan tersebut tidak mudah.
“Kita tahu, ini bukan hal yang mudah. Dinamika yang harus dialami, bahkan selama periode Pak Gubernur Pramono Anung ini pun, dinamikanya luar biasa,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kesabaran Pramono dalam mendampingi proses tersebut.
“Saya juga sampaikan penghargaan kami secara khusus kepada Pak Gubernur Pramono, yang begitu sabar untuk membimbing kaum Betawi yang sangat heterogen ini, mewujudkan lembaga adat dan kebudayaannya,” ujar Foke.
Karena itu, Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi idealnya tidak membuat seluruh masyarakat Betawi harus memiliki pandangan yang sama. Yang lebih penting adalah menyediakan ruang bersama untuk berdialog, menyampaikan aspirasi dan mencari titik temu.
Menjadi jembatan masyarakat dan pemerintah
Sebelum kelembagaan ini terbentuk, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani pernah menyampaikan pentingnya lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah.
Menurut Beky, lembaga adat dapat menjadi saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui lembaga tersebut, termasuk ketika muncul persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.
“Misalnya soal partisipasi masyarakat, aspirasi sampai pada upaya-upaya penyelesaian. Kalau ada konflik, misalnya, lembaga adat yang digunakan,” kata Beky.
Gagasan itu menunjukkan bahwa lembaga adat seharusnya tidak berhenti pada urusan kebudayaan dalam arti sempit. Perannya dapat lebih luas, terutama dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Betawi.
Pemerintah membutuhkan mitra yang memahami persoalan masyarakat dari dekat. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan saluran yang dapat menyampaikan kepentingan mereka kepada pemerintah secara terorganisasi.
Jika fungsi tersebut berjalan, kata Beky, Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi dapat menjadi salah satu penghubung penting dalam pembangunan Jakarta.
Tantangan setelah pengukuhan
Pengukuhan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi merupakan sebuah tonggak penting. Tetapi, pekerjaan yang lebih berat justru dimulai setelah seremoni selesai. Lembaga tersebut harus membuktikan bahwa keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ada beberapa tantangan yang harus dijawab. Pertama, memastikan lembaga mampu menaungi masyarakat Betawi yang beragam. Kedua, menjaga komunikasi dengan pemerintah tanpa kehilangan ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Ketiga, membuat program pelestarian budaya yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Generasi muda juga harus menjadi perhatian. Budaya Betawi akan sulit bertahan jika hanya hidup dalam acara resmi atau menjadi tontonan sesekali. Nilai kebetawian perlu masuk ke ruang pendidikan, kreativitas, ekonomi, media, teknologi dan kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pelestarian budaya bukan berarti memaksa Jakarta kembali ke masa lalu. Sebaliknya, budaya Betawi harus diberi kesempatan untuk tumbuh bersama Jakarta yang semakin modern.
Menuju Jakarta 500 tahun
Momentum pengukuhan ini juga berdekatan dengan peringatan 500 tahun Jakarta pada 2027. Pramono mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan menjadi mitra dalam mengembangkan kebudayaan Betawi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan buku tentang Betawi.
“Sebagai Gubernur Jakarta, tentunya kami menjadi mitra strategis untuk mengembangkan dan juga untuk berbicara tentang budaya Betawi ke depan. Pada kesempatan ini, saya sampaikan, tahun depan, 500 tahun Jakarta, saya dan jajaran Balai Kota sudah mempersiapkan buku tentang Betawi,” terang Pramono.
Peringatan 500 tahun Jakarta seharusnya tidak berhenti pada kemeriahan seremoni. Momentum tersebut juga dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali perjalanan kota dan posisi masyarakat Betawi di dalamnya.
Sebab, Jakarta bukan hanya gedung, jalan, pusat bisnis dan kawasan modern. Jakarta juga dibangun dari sejarah, masyarakat dan kebudayaan yang telah hidup jauh sebelum kota ini menjadi pusat ekonomi nasional.
Dalam konteks itu, keberadaan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi menjadi penting.
Lembaga ini bukan sekadar simbol bahwa Betawi memiliki wadah resmi. Lebih dari itu, ia menjadi kesempatan untuk memastikan masyarakat Betawi memiliki ruang untuk menjaga identitas, menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah kebudayaannya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan lembaga tersebut bukan pada seberapa sering acara budaya digelar atau seberapa besar struktur organisasinya.
Ukuran yang paling penting jauh lebih sederhana: apakah masyarakat Betawi merasa memiliki rumah bersama dan apakah rumah itu mampu membuat budaya Betawi tetap hidup di tengah Jakarta yang terus berubah?
Pengukuhan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi telah membuka pintunya. Tantangan berikutnya adalah memastikan rumah tersebut benar-benar menjadi tempat berkumpul, berdialog dan bekerja bersama untuk masa depan Betawi dan Jakarta.






