Menelusuri Jejak Londo Ireng: Mentalitas Penjajah Bersemayam dalam Jiwa Bangsa

Selama masa penjajahan Belanda, muncul istilah "Londo Ireng" yang sering diartikan sebagai pribumi yang dianggap berkhianat kepada tanah airnya sendiri. Foto: Istimewa

KabarJakarta.com – Penggunaan istilah Londo Ireng kembali mencuat ke permukaan ruang politik nasional dalam wacana publik pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Istilah historis tersebut dimunculkan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta pada pertengahan Juli 2026.

Prabowo mengibaratkan Londo Ireng sebagai pihak lokal atau warga bangsa sendiri—termasuk oknum jurnalis, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat—yang dinilai lebih memihak pada kepentingan asing atau merugikan kemajuan bangsa sendiri ketimbang memperjuangkan kepentingan nasional.

Pernyataan tersebut memicu dinamika dan gelombang respons kritis dari berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi pers, hingga akademisi. Sejumlah organisasi profesi jurnalis—seperti Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Persatuan Wartawan Indonesia—menyoroti penggunaan diksi tersebut karena dinilai berpotensi memberikan stigma negatif terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Aksi protes dan diskusi publik pun digelar di berbagai kota oleh kelompok jurnalis dan akademisi untuk menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers serta kebebasan berpendapat tanpa dibayang-bayangi pelabelan. Merespons polemik yang meluas di media massa, pihak Istana melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi segera memberikan klarifikasi publik.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa penggunaan istilah Londo Ireng oleh Presiden Prabowo tidak bertujuan untuk mendiskreditkan insan pers, pengamat, atau lembaga swadaya masyarakat secara umum. Pemerintah mengklarifikasi bahwa sebutan tersebut murni ditujukan sebagai peringatan terhadap oknum-oknum tertentu yang dinilai bertindak demi agenda eksternal yang merugikan kedaulatan ekonomi dan sosial bangsa.

Fenomena perdebatan seputar istilah Londo Ireng pada era Prabowo-Gibran ini menunjukkan betapa sensitifnya wacana sejarah ketika ditarik ke dalam diskursus politik modern. Di satu sisi, pemerintah menggunakan narasi tersebut sebagai imbauan retoris untuk memperkuat jiwa nasionalisme dan ketahanan bangsa dari intervensi luar. Di sisi lain, publik dan insan pers menggarisbawahi bahwa penyematan label historis yang provokatif harus dihindari agar tidak mengikis transparansi, partisipasi kritis warga, dan ruang kebebasan berpendapat yang justru menjadi fondasi utama dalam mengawal kemajuan bangsa Indonesia.

Peristiwa historis

Secara historis, istilah Londo Ireng atau Belanda Hitam merujuk pada tentara sewaan asal Afrika Barat, seperti Ghana, yang direkrut oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau KNIL pada abad ke-19, maupun pribumi yang bertindak serta bermental layaknya penjajah terhadap bangsanya sendiri.

Dalam konteks modern, istilah ini berkembang menjadi metafora kritis untuk menyebut kelompok atau individu lokal yang mengeksploitasi sumber daya dan memperlambat kemajuan bangsa demi kepentingan sekadar sekelompok elite. Meskipun secara historis istilah ini melekat pada tentara sewaan dari Afrika Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial Belanda untuk bertempur di tanah Nusantara, sejarah selalu menemukan caranya untuk berulang dalam bentuk yang berbeda.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, Londo Ireng tidak lagi merujuk pada warna kulit atau seragam serdadu asing, melainkan sebuah metafora sosial bagi warga bangsa sendiri yang mengadopsi mentalitas penjajah. Fenomena itu tercermin dari tindakan mengeksploitasi sumber daya lokal, memperlakukan sesama warga secara tidak adil, serta mengagungkan kepentingan kelompok di atas kepentingan nasional. Sifat dan perilaku kolonial yang terinternalisasi itu menjadi hambatan tidak terlihat yang terus merogoh serta menggerogoti potensi kemajuan bangsa dari dalam.

Dampak paling berbahaya dari keberadaan Londo Ireng modern adalah terciptanya stagnasi struktural dan ketimpangan sosial yang sistematis. Ketika pembuat kebijakan atau pelaku ekonomi lokal bertindak dengan mentalitas pengerukan tanpa memikirkan keberlanjutan masa depan, pembangunan nasional menjadi kehilangan arah holistiknya.

Kebijakan publik yang seharusnya melayani rakyat justru sering kali dirancang untuk mengekstraksi keuntungan bagi lingkaran terbatas. Hal ini memicu hilangnya rasa saling percaya atau social trust antara masyarakat dan institusi negara, padahal hal tersebut merupakan fondasi utama bagi sebuah negara untuk melompat menjadi negara maju.

Tanpa rasa percaya ini, partisipasi publik dalam pembangunan akan runtuh dan digantikan oleh apatisme massal. Ketika pejabat publik atau elite ekonomi bertindak dengan mentalitas Londo Ireng, mereka merancang regulasi bukan untuk memfasilitasi kemajuan kolektif, melainkan untuk mengamankan rente ekonomi dan melanggengkan kekuasaan lingkaran terbatas.

Akibatnya, roda transformasi ekonomi nasional berhenti berputar; negara terjebak dalam perangkap pendapatan menengah atau middle-income trap karena tidak pernah ada insentif nyata untuk membangun industri bernilai tambah tinggi atau mendukung daya cipta berbasis kapasitas lokal.

Secara bersamaan, mentalitas ini memicu ketimpangan sosial yang terkondisikan secara sistematis dan terstruktur. Dalam tata kelola berorientasi kolonial, masyarakat luas tidak diposisikan sebagai pemangku kepentingan, melainkan sekadar objek eksplorasi kekayaan dan tenaga kerja murah. Akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan, dan modal usaha sengaja dibatasi atau ditarif secara terjal, sehingga mobilisasi sosial vertikal bagi rakyat kecil menjadi sangat mustahil.

Pola alokasi sumber daya yang timpang ini menciptakan jurang pemisah yang kian lebar antara kelompok elite perkotaan yang menguasai akses politik-ekonomi dan mayoritas warga yang terpinggirkan di berbagai daerah. Dampak negatif dari stagnasi dan ketimpangan ini merusak sendi-sendi keadilan ekologis dan ruang hidup masyarakat adat maupun daerah marjinal.

Elite berpengaruh bermental Londo Ireng sering kali memfasilitasi pengerukan sumber daya alam secara masif—seperti tambang dan perkebunan monokultur—dengan mengabaikan daya dukung lingkungan serta merampas hak-hak agraria warga lokal.

Ketika kerusuhan ekologis dan bencana industri terjadi, penderitaan ditanggung sepenuhnya oleh rakyat miskin, sementara akumulasi keuntungan mengalir ke kantong-kantong pengusaha dan penguasa yang berlindung di balik tembok regulasi. Fenomena eksploitasi internal ini secara perlahan menghancurkan fondasi ekonomi rakyat berbasis modal sosial dan kearifan lokal.

Stagnasi struktural ini juga melumpuhkan kualitas sumber daya manusia akibat minimnya ruang partisipasi dan apresiasi terhadap inovasi dalam negeri. Ketika sebuah sistem dinahkodai oleh individu-individu bermental pelayan kepentingan asing atau pengeruk keuntungan cepat, dana riset dan pengembangan teknologi dalam negeri akan selalu diabaikan karena dianggap tidak menguntungkan secara instan.

Generasi muda bertalenta tinggi akhirnya memilih berkarir di luar negeri atau fenomena brain drain, atau bahkan tersingkir dalam persaingan karena tidak memiliki jalur patronase. Hal ini membunuh daya saing jangka panjang Indonesia di era ekonomi berbasis pengetahuan.

Robohnya kepercayaan publik

Pada tingkat paling mendasar, kombinasi stagnasi dan ketimpangan sistematis telah merobohkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dan konsep kebangsaan itu sendiri. Saat rakyat menyaksikan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan pembangunan nasional melanggengkan penindasan sesama saudara sebangsa, rasa patriotisme dan kebersamaan akan luntur digantikan oleh apatisme massal dan krisis legitimasi negara.

Tanpa adanya pembenahan mendalam untuk membongkar struktur ekstraktif ini, kemajuan bangsa yang inklusif, adil, dan berdaulat hanya akan menjadi utopia belaka. Selain merusak fondasi ekonomi dan institusi, fenomena ini juga mengikis identitas kebudayaan serta kemandirian berpikir bangsa.

Londo Ireng modern cenderung menganggap inferior nilai-nilai lokal dan kapasitas inovasi dalam negeri, sembari mengekor secara mentah-mentah pola pikir asing yang belum tentu cocok dengan konteks domestik. Ketidakpercayaan pada kemampuan bangsa sendiri ini membunuh daya cipta generasi muda dan melanggengkan ketergantungan pada pihak luar.

Jika dibiarkan, bangsa ini akan terjebak dalam lingkaran kemunduran, di mana kekayaan alam dan daya manusia habis dieksploitasi tanpa menghasilkan kedaulatan yang sejati.

Ketika praktik ekstraktif dan cara pandang kolonial dianggap sebagai hal normal dalam tata kelola negara, kekayaan alam nasional hanya akan dieksploitasi secara ugal-ugalan demi memberikan keuntungan instan bagi segelintir elite penguasa dan korporasi mitra. Sumber daya strategis—mulai dari hasil tambang, hutan, hingga kawasan pesisir—dikeruk tanpa adanya nilai tambah yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat luas, sementara kerusakan ekologis dan konflik agraria ditinggalkan sebagai beban sosial yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.

Di saat yang sama, potensi daya manusia bangsa ini habis terkuras tanpa pernah berhasil melahirkan kedaulatan yang sejati. Masyarakat lokal dan generasi muda yang kreatif hanya diposisikan sebagai tenaga kerja murah dalam rantai pasok global, alih-alih didorong menjadi inovator dan pemilik atas industrinya sendiri. Ketidakmampuan untuk membangun kedaulatan ekonomi, intelektual, dan sosial ini menciptakan ketergantungan struktural pada pihak luar yang membuat bangsa ini terus berada di pinggiran peradaban modern.

Tanpa adanya pemutusan rantai mentalitas Londo Ireng, Indonesia akan tetap terjebak sebagai negara penerima instruksi dan penyedia bahan mentah, bukannya menjadi bangsa yang mandiri, berkeadilan, dan bermartabat di panggung dunia.

Dekontaminasi mentalitas kolonial

Para ahli menekankan bahwa dekontaminasi mentalitas kolonial ini adalah kunci mutlak untuk memutus rantai kemunduran. Prof. Bambang Purwanto, Guru Besar Sejarah Universitas Gadjah Mada, dalam sebuah forum diskusi kebudayaan pada 14 Mei 2023 mengingatkan bahayanya orang lokal yang bertindak terhadap bangsanya sendiri, dengan cara yang sama seperti penjajah merampas hak rakyat.

“Masalah terbesar bangsa ini setelah merdeka bukanlah ancaman dari luar, melainkan bagaimana kita belum sepenuhnya lepas dari cara berpikir kolonial yang diwariskan. Ketika orang lokal bertindak terhadap bangsanya sendiri dengan cara yang sama seperti penjajah merampas hak rakyat, di situlah Londo Ireng dalam bentuk baru bekerja merusak masa depan kita.” ujar Prof. Dr. Bambang Purwanto dalam forum diskusi kebudayaan itu.

Kemerdekaan politik yang diraih Indonesia pada tahun 1945 tidak otomatis menghapus struktur berpikir, pola relasi kuasa, dan asumsi-asumsi dasar yang ditanamkan oleh rezim penjajah selama berabad-abad. Ketika sebuah negara berhasil mengusir entitas kolonial asing tetapi tetap melestarikan cara kerja, gaya birokrasi, serta perlakuan eksploitatif terhadap rakyatnya sendiri, maka bangsa tersebut sesungguhnya sedang melanggengkan penjajahan versi baru dari dalam.

Proses dekontaminasi itu berfokus pada pembongkaran mentalitas inferiority complex dan sifat patron-klien yang mengakar kuat di berbagai tingkatan institusi publik maupun swasta. Prof. Bambang Purwanto menyoroti bagaimana pola pikir kolonial kerap tercermin dalam kebijakan pembangunan yang ekstraktif, di mana penguasa lokal memperlakukan warga dan sumber daya alam persis seperti cara pemerintah kolonial Hindia Belanda mengeksploitasi daerah jajahan.

Tanpa pembersihan paradigma ini secara menyeluruh, narasi kemajuan bangsa hanya akan menjadi slogan kosong karena struktur sosial yang ada terus memproduksi ketimpangan, kekuasaan yang opresif, serta kebiasaan mengabaikan suara rakyat kecil demi keuntungan segelintir elite. Kunci utama untuk memutus rantai kemunduran ini terletak pada keberanian merekonstruksi cara kita memandang sejarah dan identitas nasional secara kritis.

Dekontaminasi mentalitas kolonial menuntut adanya dekolonisasi historiografi dan pendidikan—sebuah langkah untuk melepaskan cara pandang Barat dalam menilai kapasitas, kebudayaan, serta inovasi bangsa sendiri. Ketika masyarakat terbiasa menganggap segala sesuatu yang berasal dari nilai-nilai lokal sebagai hal yang inferior atau tertinggal, maka daya cipta dan kemandirian intelektual bangsa akan terus melumpuh. Hal inilah yang menjebak Indonesia dalam ketergantungan abadi terhadap narasi, standar, dan kebijakan pihak luar.

Guna mewujudkan kemajuan bangsa yang berdaulat, gagasan dekontaminasi harus diterjemahkan ke dalam tata kelola etika publik dan reformasi kebudayaan yang nyata. Membuang warisan mentalitas kolonial berarti mengganti kebiasaan menindas dan mengeksploitasi sesama dengan etika kesetaraan, gotong royong yang sejati, serta rasa kepemilikan bersama atas Republik ini.

Hanya ketika bangsa Indonesia berhasil membebaskan pikirannya dari cengkeraman mentalitas Londo Ireng dan cara pandang feodal-kolonial, fondasi menuju kemajuan sosio-ekonomi yang adil dan berkesinambungan baru benar-benar dapat dibangun.

Perbaikan pendidikan moral

Perspektif sosiologis juga melihat bahwa fenomena ini harus dibenahi melalui perbaikan pendidikan moral dan reformasi tata kelola pemerintahan. Melani Budianta, Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, menegaskan dalam seminar nasional pada 10 November 2022 bahwa kesadaran sejarah dan empati sosial merupakan obat utama bagi penyakit mentalitas ini.

“Transformasi bangsa menjadi maju tidak akan pernah tercapai hanya dengan pembangunan fisik jika mentalitas eksploitatif masih memandu tindakan kita. Kita perlu membangun kembali etika publik dan rasa kepemilikan bersama terhadap Republik ini agar tidak ada lagi celah bagi perilaku menindas sesama saudara sebangsa,” katanya.

Melani Budianta menekankan bahwa kesadaran sejarah dan empati sosial merupakan fondasi kritis untuk menyembuhkan penyakit mentalitas kolonial yang diwarisi masyarakat. Kebiasaan menindas sesama dan perilaku eksploitatif ala Londo Ireng bersumber dari terputusnya ingatan kolektif bangsa terhadap penderitaan akibat ketidakadilan di masa lalu. Tanpa pemahaman sejarah yang mendalam, masyarakat rentan mengulang pola hubungan kekuasaan yang asimetris—di mana pihak yang kuat menindas yang lemah—dan menganggapnya sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kesadaran sejarah berfungsi sebagai cermin kritis yang membuka mata masyarakat terhadap akar dari ketimpangan dan eksploitasi sosial saat ini. Melani Budianta menjelaskan bahwa mempelajari sejarah bukan sekadar menghafal tanggal atau nama pahlawan, melainkan memahami narasi kemanusiaan dan perjuangan melawan penindasan. Ketika sebuah bangsa memiliki kesadaran sejarah yang kuat, masyarakat akan lebih sensitif terhadap gejala-gejala kolonialisme baru yang menyusup dalam bentuk kebijakan eksklusif, kesenjangan ekonomi, maupun pengabaian terhadap hak-hak warga marjinal.

Di sisi lain, empati sosial bertindak sebagai perekat budaya yang menghubungkan kembali rasa persaudaraan lintas kelompok. Empati sosial menuntut individu untuk keluar dari egoisme kelompok dan mampu merasakan ketidakadilan yang dialami oleh sesama warga bangsa. Melalui kombinasi antara pemahaman sejarah dan empati ini, masyarakat dilatih untuk tidak lagi melihat sesamanya sebagai objek ekstraksi kekuasaan, melainkan sebagai subjek berdaya yang memiliki hak setara dalam pembangunan nasional.

Penguatan kedua unsur ini sangat krusial dalam menciptakan transformasi kebudayaan menuju kemajuan bangsa yang berkeadilan. Melani Budianta menegaskan bahwa reformasi hukum maupun fisik tidak akan efektif tanpa diimbangi pembangunan etika publik yang dilandasi kepedulian kemanusiaan.

Memupuk kesadaran sejarah dan empati sosial di ruang-ruang pendidikan serta komunitas warga adalah langkah nyata untuk memutus mata rantai mentalitas Londo Ireng, sehingga Indonesia dapat melangkah maju sebagai bangsa yang berdaulat, humanis, dan inklusif.

Exit mobile version