Warga Pati Berdemo di Jakarta, Pramono: Monggo Saja Asal Tertib

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) dalam Seminar Kebangsaan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Menteng 2026 bertema “Keluarga Kuat, Bangsa Kuat” di HKBP Menteng, Jalan Jambu Nomor 46, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026). Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com – Rencana kedatangan masyarakat Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI mendapat respons dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pramono mempersilakan masyarakat menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi unjuk rasa pada 26 dan 27 Agustus 2026.

Bagi Pramono, demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tetap memiliki batas, terutama ketika aksi mulai mengganggu keamanan, merusak fasilitas umum, atau berubah menjadi tindakan anarkis.

“Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja,” ujar Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/8).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengambil sikap untuk melarang aksi penyampaian pendapat. Pemerintah justru meminta agar peserta aksi dapat menjaga ketertiban selama berada di Ibu Kota.

Pramono menegaskan, kebebasan berunjuk rasa tidak berarti peserta bebas melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun fasilitas publik. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat yang akan mengikuti aksi agar tidak melakukan perusakan dan tindakan kekerasan.

“Tapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, Pramono mengaku telah meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian. Koordinasi tersebut dilakukan agar pengamanan aksi dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Tentu saya sudah memerintahkan Kepala Satpol PP agar berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pramono juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Menurut dia, pengamanan tidak semata-mata harus dilakukan dengan pendekatan penindakan, tetapi juga dengan memastikan hak masyarakat tetap dihormati.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah. Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas warga Jakarta lainnya.

Di tengah rencana kedatangan masyarakat Pati, dukungan juga datang dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta. Mereka disebut membantu memfasilitasi warga yang datang dari Jawa Tengah, termasuk mengarahkan mereka agar tidak bermalam di sekitar kompleks Gedung DPR dan MPR RI.

“Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi. Bahkan mereka mengarahkan agar jangan bermalam di depan gedung DPR MPR, dan akhirnya difasilitasi kalau memang, misalnya sampai bermalam di Jakarta,” kata Pramono.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi diharapkan dapat mengikuti aturan dan menjaga lingkungan sekitar.

Bagi Jakarta, kedatangan massa aksi dalam jumlah besar bukan hanya persoalan pengamanan. Aktivitas warga, lalu lintas, serta penggunaan ruang publik juga perlu tetap diperhatikan.

Pesan Pramono pun cukup sederhana: pintu untuk menyampaikan aspirasi tetap terbuka, tetapi ketertiban harus dijaga bersama. Demonstrasi boleh berlangsung, kritik boleh disampaikan, namun fasilitas publik dan keamanan warga tidak boleh menjadi korban.

Dengan koordinasi antara Pemprov DKI, kepolisian, serta dukungan sejumlah ormas, pemerintah berharap aksi masyarakat Pati pada 26 dan 27 Agustus dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Exit mobile version