Anak Vincent Rompies Bisa Jadi Tersangka Kasus Bullying

Vincent Rompies saat di Mapolres Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

KabarJakarta.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengumumkan tersangka kasus perundungan (bullying) terhadap siswa Binus School Serpong, Jumat, 1 Maret 2024.

“Dari hasil pemeriksaan, Insya Allah besok akan kami umumkan tersangkanya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso melalui pesan singkat, Kamis, 29 Februari 2024.

Dia memastikan kasus perundungan ini diproses secara hukum. Kata Ibnu, sudah 17 saksi yang telah diperiksa.

“Hari Jumat akan kami sampaikan semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, polisi telah meningkatkan status kasus bullying ini ke tahap penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah akun media sosial X (Twitter), @BosPurwa mengunggah tentang dugaan perundungan ‘Genk Tai’ di Binus School Serpong terhadap salah satu siswa.

Dalam unggahan tersebut mengungkapkan bahwa korban di-bully oleh senior atau kakak tingkatnya yang tergabung dalam kelompok ‘Genk Tai’ di sebuah warung yang dikenal dengan nama ‘Warung Ibu Gaul’.