APBD Jakarta Turun Rp1,76 Triliun, DPRD Tetap Jaga Pendidikan dan Kesehatan

KabarJakarta.com — Ruang paripurna DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9), menjadi titik akhir pembahasan perubahan anggaran ibu kota tahun ini.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco, seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu ditandai dengan ketukan palu tiga kali. Setelahnya, pimpinan DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani berita acara persetujuan bersama. Dokumen Raperda kemudian diserahkan secara simbolis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di balik keputusan tersebut, ada persoalan yang tidak kecil. Perubahan APBD 2026 membuat kapasitas anggaran Jakarta menyusut sekitar Rp1,76 triliun. Anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp81,32 triliun turun menjadi Rp79,56 triliun.

Penurunan itu terutama berkaitan dengan penerimaan pajak yang tidak mencapai target. Selain itu, berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) juga ikut memengaruhi ruang fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kondisi tersebut membuat Pemprov DKI harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan. Efisiensi menjadi pilihan agar belanja pemerintah tetap berada dalam kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin sebelumnya menjelaskan penyesuaian anggaran tidak boleh berujung pada terganggunya pelayanan dasar masyarakat. Pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial menjadi sektor yang menurut dia harus tetap dijaga.

“Kita berupaya agar APBD ini tidak mengurangi layanan dasar. Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, itu yang selalu kita jaga,” ujar Suhud, Kamis (17/9).

Dengan ruang fiskal yang lebih sempit, penghematan dilakukan pada sejumlah belanja yang dianggap masih dapat dikurangi. Suhud mencontohkan pengeluaran untuk makan dan minum, kunjungan, serta seminar yang dipangkas.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat pilihan mengenai belanja mana yang harus dikurangi dan pelayanan mana yang harus tetap dipertahankan.

Setelah melalui pembahasan di tingkat legislatif dan eksekutif, keputusan akhirnya diambil dalam rapat paripurna. Sebelum persetujuan diberikan, Badan Anggaran DPRD DKI menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Banggar DPRD menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Komisi-komisi DPRD juga membahas anggaran bersama organisasi perangkat daerah. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan DPRD bersama Banggar dan TAPD.

Dengan disetujuinya Raperda, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum untuk menjalankan perubahan anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Rano Karno kemudian menyampaikan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna tersebut.

Agenda DPRD 2027

Rapat paripurna tidak berhenti pada pengesahan perubahan anggaran. Pada hari yang sama, DPRD DKI juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.

Sebanyak 22 agenda ditetapkan sebagai pedoman kerja lembaga legislatif sepanjang tahun depan. Agenda tersebut mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah, reses, rapat kerja alat kelengkapan DPRD, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas anggota.

DPRD juga akan membahas sejumlah dokumen penting, mulai dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2026 hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD DKI Jakarta Tahun 2026.

Selain itu, agenda anggaran kembali menjadi bagian penting dari pekerjaan DPRD. Di antaranya pembahasan Pra-RKPD dan RKPD Tahun 2028, Perubahan RKPD 2027, KUA-PPAS APBD 2028, serta KUA-PPAS Perubahan APBD 2027.

Ada pula agenda pembentukan peraturan daerah, penyusunan rencana kerja DPRD 2028, hingga kegiatan yang berkaitan dengan penyerapan aspirasi masyarakat seperti audiensi dan Rumah Kolaborasi Aspirasi.

Dua keputusan yang diambil DPRD pada hari yang sama itu memperlihatkan dua sisi pekerjaan parlemen daerah: mengawal anggaran yang sedang berjalan sekaligus menyiapkan agenda kerja untuk tahun berikutnya.

Bagi Jakarta, tantangan terdekat bukan hanya memastikan APBD Perubahan 2026 dapat dijalankan dengan anggaran yang lebih kecil. Yang tak kalah penting adalah memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang langsung dirasakan warga.

Sebab, ketika pendapatan daerah turun, ukuran keberhasilan bukan semata-mata seberapa besar anggaran yang dapat dihemat. Perhatian juga tertuju pada bagaimana pemerintah menjaga pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan layanan publik tetap berjalan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.

Exit mobile version