BKN Tetap Layani Proses Kepegawaian Selama Libur Lebaran, 4.005 NIP Diterbitkan

Zudan Arif - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

KabarJakarta.com — Meski berada dalam masa cuti bersama Lebaran sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap memberikan layanan kepegawaian secara penuh. Dalam periode tersebut, BKN berhasil menerbitkan 479 Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) serta 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKN Zudan Arif menegaskan bahwa layanan kepegawaian tidak terhenti meskipun dalam masa libur nasional, demi menjamin terpenuhinya hak-hak ASN dan kelancaran proses administrasi pemerintahan.

“Layanan kepegawaian yang kami berikan sangat esensial bagi masyarakat, khususnya dalam hal penetapan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, promosi jabatan, mutasi, hingga pensiun. Ini merupakan layanan dasar yang bersifat waktu, sehingga wajib diselesaikan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN,” ujar Zudan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Selama libur Lebaran, BKN turut menjamin aksesibilitas layanan digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah. Platform berbasis digital seperti Sistem Informasi ASN (SIASN) dan kanal pengaduan daring tetap berfungsi normal, memungkinkan pengguna untuk terus mengakses berbagai layanan kepegawaian secara mandiri.

Melalui sistem ini, pengajuan usul NIP, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun dapat tetap dikirimkan dari instansi kepada BKN tanpa hambatan. Langkah ini diambil guna menjaga kesinambungan pelayanan dan memastikan target kinerja BKN tetap tercapai meski dalam masa cuti nasional.

Zudan menambahkan bahwa keberlanjutan layanan selama libur panjang menjadi refleksi dari kesiapan kelembagaan BKN dalam menghadapi tantangan birokrasi modern yang menuntut respons cepat dan efisien.

“Produktivitas kami selama masa cuti Lebaran menunjukkan komitmen penuh BKN dalam melayani kebutuhan ASN dan instansi. Dukungan tim siaga serta pemanfaatan teknologi digital memungkinkan seluruh permohonan tetap diproses tepat waktu, tanpa ada yang tertunda,” pungkasnya.