Business Matching P3DN ke-22, Pemprov DKI Dorong Produk Lokal dan Tekan Impor

20 Eksibitor Ikut Serta di Business Matching ke-22

KabarJakarta.com — Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Business Matching ke-22 dalam rangka program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), berlangsung pada 5–8 Mei 2025 di Gedung Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta.

Sebanyak 20 eksibitor dari perusahaan bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ambil bagian, mempertemukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah dengan pelaku usaha lokal.

“Jakarta harus sering menggelar business matching karena besarnya belanja pemerintah provinsi. Semakin banyak pelaku usaha lokal dijaring, semakin bagus,” ujar Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin RI, Kris Sasono Ngudi Wibowo.

Pemprov DKI Jakarta mencatat komitmen belanja produk dalam negeri senilai Rp44 triliun pada triwulan pertama 2025, dengan realisasi 18 persen—tertinggi secara nasional. Jakarta juga tercatat sebagai daerah dengan intensitas pelaksanaan business matching tertinggi sejak 2023.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Dinas PPKUKM Ety Syartika, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya business matching sebagai bentuk konkret pelaksanaan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa.

“Business Matching P3DN ini menjadi sarana percepatan penggunaan produk dalam negeri dan mendukung hilirisasi industri,” kata Pramono.

Pemerintah mewajibkan Kementerian/Lembaga/Daerah untuk memprioritaskan Produk Dalam Negeri, produk bersertifikat SNI, produk UMK dan koperasi dalam negeri, serta produk ramah lingkungan dalam setiap pengadaan.

Pemprov DKI berharap kegiatan ini dapat memperkuat perekonomian daerah yang mandiri, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat melalui konsumsi domestik.