Dari Pati ke DPR, AMPB Bawa Dua Tuntutan: Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Massa menyiapkan atribut aksi, termasuk spanduk di depan Gedung DPR Jakarta pada Rabu (26/7/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Lima bus dijadwalkan membawa massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari Pati, Jawa Tengah, menuju Jakarta. Mereka datang bukan untuk mencari keributan. Ada dua tuntutan yang hendak mereka suarakan di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8), yakni percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat Pati. Ia memastikan massa akan menyampaikan tuntutan secara damai dan tidak membawa agenda politik untuk menggulingkan pemerintahan.

“Kami ke Jakarta ini, tidak punya niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi pada 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurut Botok, AMPB tidak datang dengan tuntutan yang melebar. Massa hanya ingin menyampaikan persoalan pemberantasan korupsi, terutama mengenai penyitaan aset hasil kejahatan korupsi dan pemberian hukuman berat kepada pelakunya.

“Kita aksi fokus di depan DPR RI, dan kita fokus kepada 2 tuntutan itu,” ujarnya.

Dua tuntutan tersebut sebelumnya juga telah disuarakan AMPB di Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Saat itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Pati ikut mendorong DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Kini, aspirasi itu dibawa langsung ke Jakarta. Bagi AMPB, kedatangan ke Gedung DPR RI bukan sekadar mengikuti aksi massa, tetapi juga kesempatan untuk memberikan masukan kepada para wakil rakyat yang tengah memiliki kewenangan membahas dan mengesahkan undang-undang.

“Kita datang ke DPR RI hanya untuk memberikan masukan agar segera disahkannya RUU tersebut,” kata Botok.

Ia juga membantah jika aksi AMPB dikaitkan dengan tuntutan untuk mengganti pemerintahan. Menurut dia, kelompoknya tidak membawa agenda melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada usula lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” tegasnya.

Perjalanan massa dari Pati menuju Jakarta juga dilakukan secara swadaya. Botok mengungkapkan biaya keberangkatan berasal dari dukungan internal dan donasi masyarakat. Dukungan itu, menurut dia, menunjukkan bahwa isu pemberantasan korupsi masih mendapat perhatian dari masyarakat.

“Swadaya dari teman-teman, termasuk donasi dari masyarakat,” tegasnya.

Selain bantuan dalam bentuk dana, dukungan masyarakat juga terlihat dari logistik yang diberikan kepada peserta aksi. Sejumlah warga membawa makanan dan air mineral untuk dibagikan kepada massa yang berkumpul di Jakarta.

Bagi Botok, dukungan tersebut bukan sekadar bantuan perjalanan. Ia menilai masyarakat ikut menunjukkan sikap terhadap persoalan korupsi yang selama ini dianggap merugikan negara dan masyarakat.

“Ini bukti dukungan masyarakat agar aspirasi hukuman mati koruptor dan segera disahkan RUU Perampasan Aset koruptor,” ujarnya.

AMPB juga telah berkomunikasi dengan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah yang memiliki perhatian terhadap isu serupa. Namun, Botok menegaskan kehadiran mereka bukan karena kepentingan kelompok tertentu.

“Ini murni bentuk aspirasi dari rakyat Indonesia,” katanya.

Massa AMPB akan memusatkan kegiatan di depan Gedung DPR RI dan tidak berencana memperluas aksi ke lokasi lain. Mereka juga tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis.

Dari Pati ke Jakarta, pesan yang hendak disampaikan AMPB dibuat sesederhana mungkin: korupsi harus diberantas dengan instrumen hukum yang dianggap lebih kuat, sementara aset yang berasal dari kejahatan korupsi harus dapat dirampas negara.

Aspirasi itu akan mereka bawa ke depan DPR dengan harapan mendapat perhatian dalam proses pembentukan kebijakan pemberantasan korupsi.

Exit mobile version