KabarJakarta.com – Peredaran obat keras jenis tramadol di lingkungan masyarakat menjadi perhatian karena dapat menyasar anak-anak dan remaja. Untuk mencegah penyalahgunaan semakin meluas, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Waode Herlina mendorong keterlibatan lebih banyak unsur masyarakat dalam melakukan pencegahan.
Menurut Waode, perang terhadap peredaran tramadol tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Lingkungan tempat tinggal justru memiliki peran penting untuk mengenali potensi penyalahgunaan obat keras sejak dini.
Ia mengapresiasi adanya inisiatif dari warga dan sejumlah tokoh masyarakat yang ikut mengampanyekan bahaya tramadol. Namun, kegiatan tersebut dinilai perlu dilakukan secara rutin agar pesan pencegahan tidak berhenti pada kegiatan sesaat.
“Saya lihat bagus, ada inisiatif dari warga masyarakat dan tokoh-tokoh agama, dan tokoh komunitas untuk memerangi tramadol. Tapi memang harus lebih sering dan memang butuh usaha,” kata Waode dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/8).
Waode menyebut sejumlah kelompok masyarakat dapat dilibatkan dalam upaya tersebut. Mulai dari pengurus RT dan RW, Karang Taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), remaja masjid, kelompok PKK hingga kelompok pengajian.
Menurut dia, pendekatan berbasis lingkungan diperlukan karena setiap wilayah memiliki karakter dan persoalan yang berbeda. Sosialisasi mengenai bahaya tramadol juga sebaiknya tidak dilakukan dengan cara yang terlalu formal, terutama ketika sasarannya adalah anak-anak dan remaja.
“Kayaknya sosialisasinya harus lebih berempati pada lingkungan, terutama anak-anak. Harapan saya sih, itu terus digencarkan,” ujarnya.
Ia menilai komunikasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dapat membuat anak dan remaja lebih mudah memahami risiko penyalahgunaan obat keras. Orang tua, tokoh agama, pemuda, serta komunitas di lingkungan tempat tinggal juga dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan tersebut.
Selain sosialisasi, Waode mengusulkan adanya penguatan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan. Salah satu caranya dengan memanfaatkan pos atau titik pemantauan yang sudah tersedia di lingkungan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak perlu selalu membentuk wadah baru. Pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan komunitas yang sudah berjalan sehingga lebih mudah diterapkan dan tidak menambah beban kelembagaan.
“Pos-pos boleh, tapi bisa kerja sama dengan komunitas yang telah ada. Misalnya teman-teman FBR, pemuda Betawi, atau di lingkungan yang ada pos-pos itu juga, bisa,” katanya.
Waode juga meminta lurah dan camat ikut turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah di tingkat wilayah dinilai memiliki posisi strategis untuk mempertemukan berbagai unsur masyarakat dalam membangun pengawasan bersama.
Ia menegaskan pencegahan peredaran tramadol harus menjadi tanggung jawab bersama. Kolaborasi pemerintah dengan masyarakat diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam memperkuat upaya perlindungan anak dan remaja dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut,” tutupnya.






