KabarJakarta.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Neneng Hasanah menyoroti masalah pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Menurut informasi yang didapat Dinas lingkungan hidup (DLH) DKI Jakarta, kesadaran masyarakat dalam hal pengolahan sampah di RW 05, Kelurahan Rorotan masih sangat rendah. Hal itu disebabkan, masyarakat tidak memahami cara melakukan pengolahan sampah yang baik di lingkungannya.
“Petugas TPS3R harus rajin sosialisasi tentang pengolahan sampah di masyarakat,” kata Neneng di sela-sela Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah di Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, Minggu (29/1/2023).
Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, khusus di RW 05, Kelurahan Rorotan, dari 2.000 rumah, berdasarkan data yang dimiliki DLH DKI hanya 17 rumah yang mengerti dengan pengolahan sampai rumah tangga.
“Ke depan perlu kita giatkan Sosperda tentang pengolahan sampah dari sumbernya. Hari ini, Sosperda yang kita lakukan mengkhususkan pada ibu-ibu yang merupakan ujung tombak keluarga dalam pengelolaan sampah. Dengan sosialisasi ini kita harapkan ibu-ibu bisa lebih mengerti sehingga fokus dengan pengolahan sampah,” harapnya.
Sementara itu, nara sumber lainnya Usman berharap dengan Sosperda ini maka masyarakat bisa memahami ternyata sampah memiliki sisi ekonomi yang menguntungkan.
Lanjutnya, dengan adanya Sosperda sampah, masyarakat didorong bisa meninggalkan perilaku lama yang kerap mengabaikan sampah. “Dalam persoalan ini dibutuhkan peran Pemda dalam menyediakan fasilitas pendukung,” tegas Bunda Neneng, panggilan akrabnya.
Di kesempatan yang sama, LMK RW 05 Kelurahan Rorotan Ikhwanudin menyambut baik adanya kegiatan Sosperda yang dilakukan di wilayahnya. Mengingat, hingga kini wilayahnya jarang terjamah anggota DPRD DKI dalam melaksanakan Sosperda.
“Kita harapkan Sosperda ini bisa menambah pengetahuan masyarakat khususnya dalam melakukan pengolahan sampah,” katanya.