DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna, Pramono Anung Dengar Laporan Reses

Gubernur Pramono Anung Respons Permintaan DPRD DKI Terkait Kenaikan Tunjangan Operasional Marbut, Jumantik, dan Dasawisma.

KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/3). Rapat ini membahas laporan hasil reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Salah satu poin utama dalam laporan tersebut adalah permintaan peningkatan Tunjangan Operasional (OP) bagi marbut masjid, jumantik (juru pemantau jentik), dan dasawisma.

Menanggapi hal itu, Pramono menyatakan bahwa usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut, terutama dari sisi penganggaran.

“Saya sendiri ingin memperbaiki kesejahteraan masyarakat, terutama jumantik, dasawisma, dan sebagainya. Namun, kita harus mengkaji lebih dalam mengenai penganggarannya,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Brando Susanto, menuturkan bahwa peningkatan tunjangan bagi marbut masjid, jumantik, dan dasawisma bertujuan untuk memperkuat peran mereka dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti di tingkat RT/RW, PKK, PKH, dan FKDM.

“Dukungan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan,” kata Brando.

Selain tunjangan operasional, DPRD DKI Jakarta juga menyoroti beberapa program lain, antara lain:

1. Peningkatan program gizi ibu hamil dan balita

  • Bertujuan mencegah kekurangan gizi serta memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
  • Fokus pada peningkatan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

2. Perbaikan dan pengembangan sarana pendidikan

  • Meliputi pembangunan pagar sekolah, renovasi ruang kelas, peningkatan fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan penyediaan sarana belajar modern.
  • Diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kreativitas siswa.

3. Penyelesaian masalah ijazah tertahan di sekolah

  • Dewan meminta solusi adil bagi siswa yang mengalami kendala administrasi atau biaya, agar ijazah mereka bisa segera diambil.
  • Permasalahan ini berdampak pada siswa yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Dengan berbagai usulan ini, DPRD berharap Pemprov DKI Jakarta dapat segera merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.