DPRD DKI Jakarta Buka Masa Persidangan III dan Reses ke-3 Tahun Anggaran 2025

DPRD DKI Gelar Paripurna Penutupan Sidang Tahun Anggaran 2025

KabarJakarta.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III serta Reses ke-3 Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (7/6).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi pijakan penting bagi para legislator dalam melanjutkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di masa sidang berikutnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024, alat kelengkapan dewan telah menyusun rencana kegiatan untuk Masa Persidangan III dan Reses ke-3,” ujar Wibi.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota dewan siap menjalani masa reses dengan turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi dan masukan yang akan menjadi bahan dalam perencanaan program-program daerah tahun anggaran berjalan.

Plt. Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nur Achmad, menjelaskan bahwa masa persidangan kali ini mencakup periode kerja dari Mei hingga Agustus 2025.

Beberapa agenda strategis yang akan dibahas antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Tak hanya itu, DPRD juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sebagai bagian dari tugas alat kelengkapan dewan dalam menggali referensi dan best practice tata kelola pemerintahan.

Apakah Anda ingin infografik tentang jadwal kegiatan DPRD DKI Jakarta di Masa Persidangan III ini?