Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Kelapa Gading Didalami Polisi, Korban Diminta Lapor

Ilustrasi - Sudin Nakertransgi Jakarta Barat menggelar Job Fair di Mal Season City di Jalan Latumenten, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Job Fair berlangsung 14-15 Mei 2024 mulai pukul 10.00-16.00 WIB. Foto: Pemkot Jakbar

KabarJakarta.com — Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, tengah mendalami dugaan penipuan dengan modus lowongan pekerjaan. Kasus tersebut diduga terjadi di sebuah ruko di Jalan Gading Indah Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading.

Kasus ini menjadi perhatian setelah dugaan penipuan tersebut beredar luas melalui media sosial. Polisi kemudian bergerak dengan mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya proses wawancara antara pihak pemberi kerja dan para pencari pekerjaan.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira menjelaskan, petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), setelah dugaan aksi penipuan itu menyebar secara luas di media sosial,” kata Rizki di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, polisi masih berupaya menghubungi korban yang sebelumnya menyebarkan informasi mengenai dugaan penipuan tersebut. Keterangan dari korban diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas bagaimana proses perekrutan hingga dugaan kerugian yang dialami.

Petugas juga berencana kembali mendatangi kantor yang menjadi lokasi wawancara. Pemeriksaan akan dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak yang disebut sebagai pemberi kerja maupun para pencari kerja.

“Kami akan kembali ke kantor esok untuk mengumpulkan keterangan, baik dari pihak pemberi kerja maupun korban,” ujarnya.

Polisi juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi. Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan tindak pidana dapat ditangani berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.

“Kami juga mengarahkan para korban untuk membuat laporan kepolisian,” terang Rizki.

Selain korban yang sudah diketahui, polisi membuka kemungkinan adanya pencari kerja lain yang mengalami kejadian serupa. Mereka juga diminta segera melapor kepada kepolisian jika merasa dirugikan.

“Informasinya, telah ada beberapa orang yang diduga menjadi korban. Kami akan dalami kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang mengungkap dugaan modus penipuan berkedok penerimaan kerja. Dalam narasi video tersebut, seorang pencari kerja disebut telah dinyatakan lolos dan diterima bekerja.

Namun, calon pekerja kemudian diminta memenuhi persyaratan tertentu sebelum mulai bekerja. Salah satunya adalah membuka rekening program Prakerja dengan saldo awal sebesar Rp2 juta.

Pihak yang disebut sebagai pemberi kerja diduga meminta pelamar mengisi saldo tersebut. Bahkan, pelamar disebut diarahkan untuk meminta bantuan kepada keluarga atau rekan kerja agar dapat memenuhi saldo awal yang dipersyaratkan.

Polisi kini masih mengumpulkan informasi untuk memastikan apakah permintaan tersebut merupakan bagian dari modus penipuan atau memiliki tujuan lain. Status kasus dan jumlah korban juga masih dalam pendalaman.

Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta tidak ragu melapor dan menyerahkan bukti yang dimiliki, seperti percakapan, informasi lowongan, bukti transfer, maupun rekaman komunikasi. Bukti tersebut dapat membantu polisi mengungkap rangkaian dugaan penipuan dan pihak yang bertanggung jawab.

Exit mobile version