Jangan Diabaikan, Instalasi Listrik Tak Sesuai Standar Bisa Berujung Kebakaran hingga Sengatan Listrik

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar pemukiman warga di Jalan Muka, Pademangan, Jakarta, Selasa (25/4/2023). Foto: ANTARA

KabarJakarta.comKebakaran di sebuah bangunan sering kali bermula dari sesuatu yang tidak terlihat. Di balik dinding, plafon, atau panel listrik, kabel dan sambungan listrik bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan penghuni. Namun, ketika instalasinya tidak sesuai standar, sistem yang seharusnya membantu aktivitas justru bisa berubah menjadi sumber bahaya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat dan pengelola gedung agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik. Instalasi yang tidak memenuhi standar keselamatan dinilai memiliki risiko besar memicu kebakaran.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Firmanuddin Ibrahim menjelaskan salah satu penyebab utama kebakaran yang masih sering terjadi adalah arus pendek listrik. Kondisi tersebut dapat muncul akibat instalasi yang tidak sesuai dengan standar keamanan.

“Mitigasi bencana bukan saja dimaknai dari segi kelistrikan, tetapi faktor alam juga memengaruhi. Penyebab utama kebakaran yang sering terjadi adalah arus pendek, akibat instalasi yang tidak memenuhi standar,” kata Firmanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9).

Menurut dia, persoalan keselamatan kelistrikan tidak bisa hanya dibebankan kepada teknisi atau pengelola gedung. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan edukasi agar masyarakat memahami potensi bahaya yang muncul dari sistem kelistrikan yang tidak aman.

Edukasi tersebut, kata Firmanuddin, penting untuk menjamin keselamatan kerja, keamanan bangunan, sekaligus melindungi masyarakat yang berada di dalam dan sekitar gedung.

Ia berharap kegiatan sosialisasi mengenai keselamatan listrik dan kebencanaan tidak berhenti di tingkat kota. Edukasi perlu diperluas hingga ke kecamatan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami cara mencegah risiko kebakaran sejak dini.

Jangan menunggu terjadi kebakaran

Bagi sebuah bangunan, sistem listrik yang aman bukan sekadar mampu menyalakan lampu atau menjalankan berbagai peralatan. Sistem tersebut juga harus dapat bekerja secara berkelanjutan tanpa menimbulkan gangguan maupun membahayakan penggunanya.

“Aman dan andal, berarti sistem kelistrikan yang mampu beroperasi secara berkelanjutan tanpa gangguan. Kita perlu memperbaiki jika ada kekurangan dalam standar keamanan di gedung masing-masing,” ujar Firmanuddin.

Persoalannya, hingga saat ini masih ditemukan bangunan gedung di Jakarta Selatan yang instalasi listriknya belum memenuhi standar keselamatan. Kondisi ini menjadi perhatian karena kerusakan atau pemasangan instalasi yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko.

Tidak hanya kebakaran, gangguan pada instalasi listrik juga dapat menyebabkan sengatan listrik hingga kerugian materiil. Dampaknya bahkan bisa meluas ketika bangunan berada di kawasan padat dan digunakan oleh banyak orang.

Karena itu, pemeriksaan instalasi listrik seharusnya tidak dilakukan setelah muncul masalah. Pengelola gedung perlu memastikan sistem kelistrikan diperiksa secara berkala dan segera memperbaiki bagian yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan.

Melalui sosialisasi yang dilakukan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap pemahaman mengenai regulasi keselamatan ketenagalistrikan semakin meningkat. Sasaran edukasi tidak hanya pengelola gedung, tetapi juga teknisi dan masyarakat secara luas.

Pada akhirnya, mencegah kebakaran tidak selalu membutuhkan langkah besar. Memastikan kabel, sambungan, panel, dan seluruh instalasi listrik berada dalam kondisi aman merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan banyak orang.

Sebab, ketika listrik digunakan setiap hari, keselamatannya juga harus menjadi perhatian setiap hari. Jangan sampai bahaya baru disadari setelah percikan kecil berubah menjadi kobaran api.

Exit mobile version