KabarJakarta.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Minggu di dua titik strategis di wilayah DKI Jakarta. Pelayanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melalui akun resmi @TmcPoldaMetro di platform X, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun dua lokasi pelayanan tersebut adalah:
- Jakarta Timur – Jalan Raden Intan, Kalimalang, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit
- Jakarta Barat – Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, serta di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Puri Kembangan
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan SIM yang hendak diperpanjang, beserta masing-masing satu lembar fotokopi. Di lokasi, pemohon akan diminta mengisi formulir administrasi dan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.
Layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara itu, bagi pemegang SIM yang telah melewati masa berlaku, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru melalui Satpas sesuai domisili.
Rincian biaya perpanjangan sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
(Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP pada Kepolisian Negara RI)
Selain biaya utama, pemohon dikenakan tarif tambahan:
- Tes psikologi: Rp37.500
- Asuransi: Rp50.000
Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa SIM mereka masih berlaku. Bagi pengendara yang kedapatan membawa SIM kadaluarsa atau tidak dapat menunjukkan SIM aktif saat berkendara, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 288 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi yang berlaku:
- Pidana kurungan maksimal satu bulan, atau
- Denda administratif paling banyak Rp250.000
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pengendara untuk memanfaatkan layanan ini secara tertib dan tepat waktu demi mendukung keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.










