Mahkamah Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 3 Triliun

Mahkamah Agung
Ilustrasi Mahkamah Agung

KabarJakarta.com – Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 3 triliun untuk program tahun 2025, dari pagu indikatif sekitar Rp 12 triliun.

“Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000,” ujar Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Rabu (13/6).

RDP ini juga dihadiri oleh Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) dan Sekjen Komisi Yudisial (KY).

Tambahan sebesar Rp 3 triliun, total usulan kenaikan anggaran MA mencapai lebih dari Rp 15 triliun.

Rincian anggaran tersebut meliputi belanja barang operasional sebesar Rp99.943.867.000, belanja barang nonoperasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal sebesar Rp2.816.287.383.000.

Sugiyanto menjelaskan bahwa kebutuhan belanja operasional MA tahun 2025 mencakup langganan daya listrik dan jasa, pemeliharaan rumah dinas atau mess beserta halaman, serta pemeliharaan komputer, printer, pendingin udara, hingga genset.

Belanja nonoperasional, antara lain, akan digunakan untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025, yang saat ini berlangsung di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Untuk belanja modal tahun 2025, prioritasnya adalah renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.

Sugiyanto menyatakan bahwa usulan kenaikan anggaran ini disebabkan oleh pagu indikatif MA untuk tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp12.152.558.495.000 belum memenuhi standar.

Terutama untuk memenuhi belanja modal di empat lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satuan kerja daerah dan tujuh unit Eselon I pusat.