Pemkot Jakpus Kaji Penutupan Akses Jalan untuk Cegah Konflik Warga

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Foto: Pemkot Jakpus

KabarJakarta.comPemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengkaji persoalan penutupan akses jalan yang dilakukan warga di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan portal atau pagar tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun memicu konflik horizontal.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menjelaskan, pihaknya telah menugaskan Wakil Wali Kota bersama Bagian Hukum untuk mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Arifin, pembahasan diperlukan untuk mengetahui status jalan serta alasan akses tersebut ditutup. Pemerintah perlu memastikan apakah lokasi yang ditutup merupakan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), atau memiliki status lain.

“Saya tugaskan Pak Wakil Wali Kota dengan Bagian Hukum untuk mengundang semua pihak yang berkaitan dengan masalah penutupan jalan. Itu memang fasum atau seperti apa, nantinya kita akan pelajari di situ,” kata Arifin saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/9).

Ia menilai persoalan penutupan akses jalan tidak seharusnya berkembang menjadi perselisihan antarwarga. Karena itu, komunikasi dan musyawarah di tingkat lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk mencari jalan keluar.

Arifin menyebut terdapat sejumlah persoalan serupa yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Salah satunya berkaitan dengan akses jalan di kawasan Menteng dan Cempaka Putih.

Namun, Arifin meluruskan informasi mengenai keberadaan portal di Menteng. Ia mengatakan portal yang dimaksud belum benar-benar digunakan, meski sebelumnya sempat ada pembangunan portal di lokasi tersebut.

“Kalau dibilang ada portal, belum ada portal,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih besar, Arifin meminta lurah dan camat meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Penyelesaian masalah juga diharapkan dapat dilakukan sedini mungkin melalui pengurus RT dan RW.

Menurutnya, pengurus lingkungan memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Mereka dinilai lebih mengetahui persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing sehingga dapat membantu mencarikan solusi sebelum masalah berkembang.

“Proses di bawah seharusnya pada tingkatan RT-RW bisa lebih awal. Memusyawarahkan semua masalah yang terjadi di tingkatan RT-RW,” kata Arifin.

Ia berharap setiap persoalan mengenai akses jalan dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Tindakan sepihak, kata dia, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama jika akses yang ditutup digunakan oleh banyak warga.

Pemkot Jakarta Pusat selanjutnya akan mempelajari status fasilitas umum dan fasilitas sosial pada lokasi yang akses jalannya ditutup. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan.

Arifin menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berubah menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Nanti kita akan pelajari di situ ya,” katanya.

Exit mobile version