KabarJakarta.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang merugikan sejumlah calon pekerja. Nilai kerugian yang dialami korban disebut bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga mencapai Rp1,9 juta.
Dugaan lowongan kerja palsu tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengaku telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan yang berada di kawasan Pasar Minggu. Kasus itu kemudian menjadi perhatian setelah video pengakuan warga beredar di media sosial.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan dugaan penipuan tersebut. Polisi juga masih mendalami legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan kepada para calon korban.
“Kami masih kumpulkan bukti-bukti terbaru. Apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” kata Theo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Theo, polisi telah menerima informasi awal mengenai dugaan tersebut. Sejumlah orang juga telah dimintai keterangan untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang dibuat oleh para calon korban. Polisi baru menerima laporan informasi awal sebagai bahan untuk menelusuri dugaan kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, petugas telah mendatangi lokasi perusahaan yang disebut menawarkan lowongan pekerjaan. Polisi juga membawa empat orang calon korban untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dari keterangan sementara, jumlah uang yang dikeluarkan calon korban tidak sama. Ada yang mengaku kehilangan Rp1,9 juta, Rp1,8 juta, hingga sejumlah uang yang lebih kecil.
“Ada kerugian-kerugian yang jumlahnya variatif. Ada yang Rp1,9 (juta), ada yang Rp1,8 (juta), dan bahkan ada yang sebagai uang jaminan atau tanda jadi mencapai Rp50.000,” ujar Theo.
Polisi masih berusaha mengungkap modus yang digunakan dalam kasus tersebut. Theo menjelñaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah perusahaan tersebut memang memiliki niat untuk menyalurkan para calon korban ke pekerjaan yang ditawarkan atau terdapat unsur penipuan sejak awal.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama jika calon pekerja diminta menyerahkan uang sebelum bekerja.
Theo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji mendapatkan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai tanda jadi.
“Jangan pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan, dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi,” tegasnya.
Polsek Pasar Minggu juga membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang merasa mengalami kejadian serupa untuk memberikan keterangan kepada polisi. Informasi dari calon korban dinilai penting untuk membantu penyelidikan dan mengungkap dugaan praktik lowongan kerja bodong tersebut.
Polisi masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar kasus tersebut dapat ditelusuri secara lebih menyeluruh.
