KabarJakarta.com — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya di tengah pengamanan aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Jakarta, Selasa (18/8). Mereka diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education sebagai langkah pencegahan agar aksi tidak berkembang menjadi kerusuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, 21 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Saat ini, 21 orang tersebut dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov,” kata Budi di Jakarta, Selasa (18/8).
Menurut Budi, pengamanan terhadap mereka dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif. Polisi ingin mencegah adanya pihak tertentu yang memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk menciptakan gangguan keamanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga 21 orang tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat. Mereka disebut sebagai pihak luar yang diduga ingin memanfaatkan situasi di tengah berlangsungnya aksi.
“Mereka diindikasikan sebagai pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi, untuk memicu konflik dan bentrokan antara petugas pengamanan dan para peserta aksi,” ujarnya.
Polda Metro Jaya pada hari yang sama mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan berbagai kegiatan di Jakarta. Total ada 9.242 personel gabungan yang disiapkan untuk mengawal 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat.
Budi menjelaskan, personel tersebut berasal dari sejumlah unsur. Polda Metro Jaya menurunkan 5.670 personel, Polres jajaran sebanyak 222 personel, TNI 1.500 personel, serta 1.850 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Mabes Polri.
“Personel yang disiapkan terdiri atas Polda Metro Jaya sebanyak 5.670 personel, Polres jajaran 222 personel, TNI 1.500 personel, dan BKO Mabes Polri 1.850 personel,” katanya.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap penting, terutama di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Selain mengawal aksi unjuk rasa, personel juga disiagakan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Budi menegaskan bahwa polisi mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. Salah satu aturan yang diberlakukan adalah larangan bagi personel membawa senjata api ketika melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Tidak diperbolehkan membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Kita menyampaikannya secara profesional dan humanis,” ujar Budi.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari prosedur pengamanan yang diterapkan Polda Metro Jaya untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib.






