Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Etomidate di Tangerang dan Jakarta Utara

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David (tengah) bersama para tersangka dan barang bukti narkotika golongan II jenis etomidate yang diungkap di Apartemen Tokyo Riverside, Kabupaten Tangerang, Banten, yang kemudian dikembangkan ke Apartemen Gold Coast di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026). Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

KabarJakarta.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rahasia atau clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi narkotika golongan II jenis etomidate. Laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penindakan polisi di Apartemen Tokyo Riverside, Kabupaten Tangerang. Dari lokasi tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Apartemen Gold Coast, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China. Pelaku diduga berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar narkotika tersebut.

“Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China bertindak sebagai pembuat sekaligus pengedar,” kata David di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut David, pelaku diperkirakan telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan. Dalam waktu singkat itu, jaringan tersebut disebut telah menyebarkan sedikitnya 15.000 cartridge vape yang mengandung etomidate di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti itu antara lain 350 cartridge etomidate siap pakai serta 2,8 kilogram bahan baku yang digunakan untuk membuat narkotika tersebut.

David menjelaskan, bahan baku yang diamankan memiliki jumlah yang cukup besar. Berdasarkan perkiraan penyidik, 2,8 kilogram bahan baku tersebut dapat diolah menjadi sekitar 14.000 cartridge vape yang mengandung etomidate.

“Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti, berupa 350 pieces cartridge etomidate siap pakai, serta 2,8 kilogram bahan baku pembuatannya,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan bahan baku tersebut berasal dari luar negeri. Polisi menduga bahan baku itu diimpor dari Vietnam sebelum digunakan untuk memproduksi cartridge yang kemudian diedarkan di Indonesia.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan modus yang cukup tertutup. Laboratorium produksi dibuat di dalam kamar apartemen dan dirancang sedemikian rupa agar dari luar tampak seperti tempat tinggal biasa.

Selain menyamarkan lokasi produksi, pelaku juga menggunakan pola distribusi yang sulit dilacak. Penjualan dilakukan melalui sistem drop point atau drop box. Sementara itu, komunikasi dengan calon pembeli dilakukan melalui media sosial.

“Pemasaran dilakukan dengan menggunakan sistem drop point atau drop box, sedangkan komunikasi transaksi memanfaatkan media sosial,” ujar David.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat ikut membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Masyarakat diminta segera memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

David menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan peran bersama agar penyebarannya tidak semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat pendukung produksi telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *