News  

Polisi Buru Pelaku KDRT di Cipondoh Tangerang

Ilustrasi (Foto: Net)

KabarJakarta.com – Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang. Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan suami terhadap istri menjadi viral di media sosial.

“Kami terus melakukan pengejaran,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Zain menjelaskan bahwa pelaku, berinisial MA, tidak memenuhi panggilan dan saat ini masih dalam pencarian.

Menurutnya, kasus ini telah mengalami peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Sudah naik dari tahap lidik ke tahap sidik,” ujarnya.

Sejauh ini, pihak penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting, pisau, serta rekaman CCTV. Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban, VV berusia 32 tahun. Hasil visum menunjukkan adanya luka pada bagian mata, pipi, dan bagian tubuh lainnya.

Karena korban masih mengalami trauma yang mendalam, polisi memerlukan waktu tambahan untuk menggali informasi lebih rinci terkait insiden ini. “Motifnya masih terus kami dalami,” tutur Zain.

Kekerasan yang dilakukan oleh MA terhadap istrinya terekam dalam CCTV dan menjadi viral di media sosial. Video singkat tersebut memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di dalam sebuah rumah. Pelaku MA terlihat memukul korban VV di bagian perut dan menjambak rambutnya.

Dalam rekaman video itu juga terlihat pelaku menarik korban masuk ke dalam rumah sambil menggenggam sebilah pisau.

VV melaporkan suaminya, MA, ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu, 18 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, polisi telah memeriksa korban dan lima orang saksi, termasuk adik dan tetangga korban. “Penganiayaan ini diduga dipicu oleh masalah pekerjaan,” pungkas Zain. (*)

situs slot mpo