Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi di Cempaka Putih

Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Agus Salim bersama tersangka dan barang bukti yang diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

KabarJakarta.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas menyerupai paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (32).

Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Agus Salim menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang marak terjadi di wilayah Cempaka Putih.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sedang berada di depan sebuah rumah makan.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (31/7) mengamankan tersangka berinisial RS di daerah Cempaka Putih dengan barang bukti berupa 7 paket yang berisi sabu dengan berat bruto 31,48 gram,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/7).

Saat diamankan, RS diketahui membawa beberapa paket yang diduga berisi narkotika. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 3 (tiga) paket sabu dengan berat bruto masing-masing 5,08 gram, 5,10 gram, dan 10,02 gram. Temuan itu membuat petugas melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber serta kemungkinan adanya barang bukti lain.

RS kemudian mengaku bahwa paket sabu tersebut diambil dari tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Utara. Polisi pun bergerak melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati tersangka.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di kamar kos tersangka,” ujar Agus.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu. Barang haram itu dikemas menggunakan berbagai wadah dan disebut telah disiapkan untuk diedarkan.

Polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika. Di antaranya timbangan digital, plastik klip, lakban bertuliskan Fragile, beberapa tas kertas atau paper bag, serta kantong kain.

Penggunaan berbagai wadah tersebut diduga menjadi cara untuk menyamarkan paket narkotika agar tampak seperti barang kiriman biasa. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta peran tersangka dalam peredaran sabu tersebut.

“Saat ini, tersangka RS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Agus.

Kasus itu sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkotika dapat dilakukan dengan berbagai modus. Paket yang tampak seperti kiriman biasa dapat digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang sebelum diserahkan kepada penerima.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurut dia, informasi dari warga dapat membantu polisi mengungkap peredaran narkotika.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian. Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” tutur Budi.

Budi juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Dengan adanya laporan masyarakat dan tindak lanjut aparat, polisi berharap peredaran narkotika, termasuk yang menggunakan modus pengiriman paket, dapat terus ditekan.

Exit mobile version