KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara hati-hati dan realistis. Prinsip tersebut diterapkan agar seluruh program yang masuk dalam anggaran benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik.
Pramono menjelaskan, pemerintah tidak ingin memiliki postur anggaran yang terlihat besar, tetapi pada akhirnya tidak mampu direalisasikan secara optimal. Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengedepankan prinsip kehati-hatian saat membahas perubahan APBD bersama DPRD DKI Jakarta.
“APBD DKI disusun dengan kehati-hatian, prudent. Saya sudah sampaikan kepada jajaran TPAD yang melakukan pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, lebih baik kita mempunyai APBD yang prudent, yang hati-hati, tetapi bisa dijalankan,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut dia, besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan keberhasilan pembangunan. Yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah memastikan anggaran tersebut terserap untuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pramono juga menegaskan prinsip kehati-hatian tidak hanya berlaku dalam penyusunan APBD. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan pendekatan yang sama dalam mengembangkan pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan Ibu Kota.
Pembiayaan kreatif menjadi salah satu upaya pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan untuk pembangunan tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah. Menurut Pramono, pengelolaannya tetap harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan.
“Sehingga dengan begitu, saya yakin dengan APBD yang ada, pasti tidak akan mengurangi kualitas pembangunan di Jakarta,” ujar Pramono.
Perubahan APBD turun 2,13 persen
Dalam usulan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan total anggaran sebesar Rp79,59 triliun. Nilai tersebut turun sekitar 2,13 persen dibandingkan APBD 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Penurunan juga terjadi pada sisi pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp69,36 triliun, atau turun 2,93 persen dibandingkan target dalam APBD 2026 sebesar Rp71,45 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Pemerintah merencanakan belanja sebesar Rp75,08 triliun, naik 1,08 persen dari APBD 2026 yang berada di angka Rp74,28 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam perubahan APBD. Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta perlu memastikan struktur anggaran tetap sehat sekaligus mampu membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dengan prinsip prudent, Pramono ingin setiap rupiah dalam APBD memiliki perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi Pemprov DKI Jakarta, anggaran yang realistis dinilai lebih penting daripada sekadar menampilkan angka besar dalam dokumen perencanaan.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan program pemerintah lebih terukur, sekaligus menjaga kualitas pembangunan Jakarta di tengah perubahan kondisi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.






