Sambut HUT ke-81 RI, Jaksel Tertibkan Spanduk dan PKL

Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Melawai III, Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Foto: Satpol PP Jakarta Selatan.

KabarJakarta.com — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meminta jajaran kecamatan hingga tingkat RW menertibkan spanduk serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mengganggu estetika lingkungan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap bersih, aman, nyaman, dan tertata. Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan Jakarta menyambut berbagai agenda peringatan kemerdekaan sekaligus momentum lima abad Kota Jakarta.

Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo meminta seluruh jajaran di wilayah untuk bergerak dan melakukan koordinasi lintas sektor. Penertiban tidak hanya menyasar jalan utama, tetapi juga ruas jalan lingkungan yang keberadaan spanduknya dinilai mengganggu pemandangan.

“Saya minta ini harus dijalankan dengan baik, koordinasi lintas sektor dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Semoga kita semua dapat mewujudkannya dengan segera,” kata Syafrin di Jakarta, Senin (10/8).

Syafrin mengarahkan jajaran kecamatan, kelurahan hingga RW untuk segera menertibkan berbagai spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya. Penanganan dilakukan di jalan arteri, jalan protokol, hingga jalan lingkungan.

Menurut dia, penataan kawasan juga tidak berhenti pada alat peraga atau spanduk. Mural yang berada di sejumlah fasilitas umum di wilayah Pancoran turut menjadi perhatian pemerintah.

Ke depan, mural tersebut akan dibenahi dan disesuaikan dengan konsep yang mengangkat tema lima abad Jakarta. Sejumlah titik strategis dan taman kota akan menjadi lokasi penataan sehingga keberadaan mural dapat memberikan nilai estetika sekaligus mempercantik wajah wilayah.

“Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menyambut HUT RI sekaligus menjelang peringatan 5 abad Kota Jakarta,” ujar Syafrin.

180 PKL ditangani

Sementara itu, Camat Pancoran Iqbal Idham Ramid mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan terhadap sekitar 180 PKL dan parkir liar di kawasan Kalibata City.

Keberadaan aktivitas tersebut menjadi perhatian karena berlangsung pada malam hari, yakni sekitar pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Aktivitas PKL dan parkir liar dinilai turut memicu kesan kumuh serta meningkatkan penumpukan sampah di kawasan tersebut.

Untuk mencegah aktivitas ilegal kembali muncul, pihak Kecamatan Pancoran telah berkoordinasi dengan pemerintah tingkat provinsi. Petugas juga menyiagakan barrier sepanjang 178 meter di lokasi yang menjadi titik aktivitas PKL.

“Kami telah berkoordinasi dengan tingkat provinsi serta menyiagakan barrier sepanjang 178 meter di lokasi. Pengawasan ketat terus dilakukan untuk mengantisipasi oknum yang berupaya memanfaatkan celah kembali berjualan secara ilegal,” kata Iqbal.

Selain penataan PKL dan parkir liar, persoalan sampah juga menjadi perhatian. Kecamatan Pancoran berkoordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembersihan secara cepat di sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

Pemerintah setempat juga meningkatkan pengawasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah. Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi yang dinilai rawan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.

“Kami juga gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah di lokasi rawan. Semoga dengan upaya-upaya yang kami lakukan, permasalahan sampah ini akan cepat selesai,” ucap Iqbal.

Penataan lingkungan di Pancoran diharapkan tidak hanya memberikan wajah kawasan yang lebih rapi menjelang HUT RI, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga dalam jangka panjang.

Exit mobile version