KabarJakarta.com – Pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak lagi sekadar menjadi pilihan bagi orang tua sebelum anak masuk sekolah dasar. Di Jakarta Pusat, pendidikan prasekolah selama satu tahun mulai didorong menjadi bagian penting dari program wajib belajar 13 tahun.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan langkah tersebut melalui Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat Nomor E-0050 Tahun 2026. Kebijakan ini menyasar anak usia 5-6 tahun agar mendapatkan pendidikan prasekolah sebelum melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Pusat Nurhidayat menjelaskan penerapan program tersebut menjadi salah satu agenda yang perlu disiapkan secara bertahap. Tahun 2026 menjadi awal pelaksanaan, dengan target seluruh wilayah kecamatan memiliki arah kerja yang jelas.
“Menindaklanjuti kebijakan ini telah dinerbitkan Instruksi Wali Kota. Tahun ini merupakan awal implementasi dengan target delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, memiliki peta jalan pelaksanaan yang jelas,” ujar Nurhidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/8).
Bagi pemerintah kota, satu tahun pendidikan prasekolah bukan sekadar masa persiapan sebelum anak memasuki SD. Tahap ini dinilai penting untuk membangun kemampuan dasar anak sekaligus mengenalkan mereka pada lingkungan belajar secara bertahap.
Program tersebut juga merupakan bagian dari amanat kebijakan nasional dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pemerintah ingin memastikan anak usia prasekolah mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan sejak awal.
Untuk menjalankannya, Pemkot Jakarta Pusat tidak hanya mengandalkan sekolah atau pemerintah daerah. Sosialisasi akan dilakukan untuk menyatukan pemahaman antara pemerintah, masyarakat, orang tua, dan berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan anak.
“Wajib belajar 1 tahun prasekolah merupakan fondasi untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, dan siap menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Nurhidayat.
Di lapangan, kesadaran orang tua terhadap pendidikan anak usia dini sebenarnya sudah mulai terlihat. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Jakarta Pusat, sebagian warga di delapan kecamatan telah menyekolahkan anak mereka di PAUD sejak usia empat tahun.
Tidak sedikit pula orang tua yang memberikan kegiatan tambahan di luar PAUD. Salah satunya melalui bimbingan belajar membaca sebagai bekal sebelum anak memasuki pendidikan formal.
Kondisi tersebut menjadi modal awal bagi pemerintah untuk memperluas pelaksanaan wajib belajar prasekolah. Tantangannya adalah memastikan setiap anak memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas, bukan hanya mereka yang sudah mendapatkan dukungan pendidikan dari keluarga.
Karena itu, sejumlah unsur akan dilibatkan sebagai penggerak program. Organisasi perangkat daerah, Bunda PAUD, camat, lurah, organisasi guru PAUD, hingga masyarakat diharapkan ikut memastikan program berjalan di tingkat lingkungan.
Nurhidayat menegaskan keberhasilan program membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak dapat menjalankan kebijakan tersebut sendirian tanpa dukungan orang tua dan masyarakat.
“Mari bersama wujudkan Jakarta Pusat sebagai wilayah yang bebas dari anak putus sekolah, dan menjadi contoh dalam implementasi wajib belajar 13 tahun,” ujarnya.
Dengan dimulainya program ini, satu tahun pendidikan prasekolah diharapkan menjadi pintu masuk bagi anak-anak Jakarta Pusat untuk memulai perjalanan pendidikan dengan lebih siap. Bukan hanya untuk menghadapi sekolah dasar, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi yang lebih kuat menuju Indonesia Emas 2045.
