Sebelum Anak Lahir, Jakarta Ingin Orang Tua Lebih Siap

Pelatihan bagi calon orang tua dan orang tua baru menjadi salah satu substansi dalam Raperda tentang Pembangunan Keluarga yang dituntaskan pembahasannya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Foto: DPRD DKI

KabarJakarta.com —  Di tengah padatnya kehidupan Jakarta, persoalan keluarga tidak berhenti pada urusan rumah tangga. Tekanan ekonomi, kesehatan, pengasuhan anak, hubungan antaranggota keluarga hingga kesehatan mental menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi warga. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mulai menempatkan pembangunan keluarga sebagai bagian penting dari kebijakan daerah.

Langkah tersebut salah satunya dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga yang pembahasannya telah dituntaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Salah satu substansi yang mendapat perhatian adalah pelatihan bagi calon orang tua dan orang tua baru. Gagasan ini menempatkan persiapan membangun keluarga bukan semata sebagai persoalan pribadi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah menyiapkan kualitas sumber daya manusia Jakarta sejak lingkungan keluarga.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan pembahasan Raperda tersebut telah mengakomodasi hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hasil fasilitasi dari Kemendagri sudah kami bahas kembali,” ujar Aziz, Rabu (30/9).

Pembahasan itu menjadi tahap penting sebelum regulasi tersebut masuk ke proses berikutnya. Setelah Bapemperda menyelesaikan pembahasan, Raperda Pembangunan Keluarga akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk diputuskan bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Aziz membeberkan Raperda tersebut juga telah dikonsultasikan dengan kementerian terkait. Dengan proses itu, DPRD berharap regulasi mengenai pembangunan keluarga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Hari ini Bapemperda telah menuntaskan 2 (dua) Raperda. Yang pertama adalah tentang Pembangunan Keluarga. Hasil fasilitasi Kemendagri sudah kami bahas kembali,” katanya.

Lebih jauh, Raperda tersebut diarahkan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan keluarga di Jakarta. Bagi DPRD, keluarga bukan hanya unit terkecil dalam masyarakat, tetapi tempat pertama seseorang tumbuh, belajar, memperoleh pengasuhan, sekaligus membangun karakter.

“Di dalam Perda ini, kami berharap ada kejelasan dan kepastian hukum terkait segala permasalahan terkait keluarga. Keluarga ini merupakan fondasi dari sebuah negara,” ujar Aziz.

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan keluarga tidak hanya dipahami dari sisi jumlah keluarga atau administrasi kependudukan. Ada persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana pasangan mempersiapkan diri menjadi orang tua, bagaimana anak memperoleh pengasuhan, bagaimana persoalan rumah tangga ditangani, serta bagaimana keluarga menghadapi tekanan kehidupan perkotaan.

Kebutuhan itu menjadi semakin relevan bagi Jakarta sebagai kota dengan populasi yang besar dan kehidupan yang berlangsung cepat. Tekanan pekerjaan, kepadatan permukiman, persoalan ekonomi, kesehatan hingga relasi dalam keluarga dapat saling berkaitan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan tersebut. Saat meninjau kegiatan Promosi Program Pembangunan Keluarga di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/5), Pramono menekankan bahwa pemerintah harus memberikan ruang dan dukungan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk.

“Ini promosi program pembangunan keluarga yang diadakan Dinas PPAPP. Dan kegiatan seperti ini, terutama di tempat-tempat padat penduduk, kami berikan ruang dan support sepenuhnya,” kata Pramono.

Menurut Pramono, dengan jumlah penduduk Jakarta yang hampir mencapai 11 juta jiwa, warga menghadapi berbagai tekanan dalam kehidupan sehari-hari. Persoalan rumah tangga, kesehatan dan kebutuhan sosial lainnya dapat menambah beban yang dirasakan keluarga.

Untuk itu, program pembangunan keluarga yang menyediakan ruang konsultasi dan layanan kesehatan dinilai memiliki fungsi lebih luas. Pemerintah tidak hanya hadir melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui layanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

“Supaya negara itu betul-betu hadir. Dan tadi dilihat dari sejumlah aspek, ada yang cek kesehatan hingga konsultasi urusan rumah tangga,” ujarnya.

Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Raperda Pembangunan Keluarga yang kini memasuki tahapan akhir pembahasan. Pelatihan bagi calon orang tua dan orang tua baru menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan dapat diarahkan pada tahap pencegahan, bukan hanya penanganan ketika persoalan keluarga sudah muncul.

Bagi calon orang tua, persiapan menjadi ayah dan ibu menyangkut lebih dari sekadar kesiapan memiliki anak. Pengetahuan mengenai pengasuhan, kesehatan, komunikasi dalam keluarga dan berbagai aspek kehidupan rumah tangga dapat menjadi bekal sebelum menghadapi fase baru kehidupan.

Sementara bagi orang tua baru, dukungan tersebut dapat menjadi pegangan ketika mereka mulai menghadapi berbagai tantangan pengasuhan. Di kota besar seperti Jakarta, dukungan semacam itu juga dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi tekanan yang dirasakan keluarga.

Pramono meyakini kehadiran pemerintah dalam persoalan keluarga dapat membantu mengurangi beban psikologis masyarakat.

“Saya yakin, kehadiran pemerintah dalam persoalan-persoalan ini bisa mengurangi stres ataupun tekanan yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Pada akhirnya, Raperda Pembangunan Keluarga tidak hanya berbicara tentang sebuah aturan baru. Di balik proses legislasi tersebut terdapat gagasan bahwa kualitas Jakarta pada masa depan juga ditentukan oleh kualitas keluarga yang hidup di dalamnya.

Aziz berharap penguatan keluarga melalui persiapan calon orang tua dan orang tua baru dapat berkontribusi terhadap lahirnya generasi berkualitas di ibu kota.

“Kami berharap akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas. Yang nantinya, menjadi penduduk Jakarta akan naik IPM-nya, indeks pembangunan manusianya,” kata Aziz.

Kini, Raperda itu tinggal melanjutkan tahapan politik dan administratif sebelum ditetapkan. Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar merumuskan aturan, melainkan memastikan substansinya benar-benar hadir dalam kehidupan keluarga Jakarta.

Karena keluarga yang kuat tidak lahir hanya dari regulasi, tetapi juga dari pengetahuan, dukungan, layanan publik dan lingkungan yang memungkinkan orang tua menjalankan perannya dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *