Setelah 15 Tahun, Akses Jalan Lematang di Cideng Kembali Dibuka

Akses jalan Lematang RW 02, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat yang sebelumnya tertutup pagar selama 15 tahun kini kembali dapat dilalui masyarakat, Kamis (3/8/2026). Foto: Kecamatan Gambir

KabarJakarta.comAkses Jalan Lematang RW 02, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, kembali dibuka untuk masyarakat setelah sekitar 15 tahun tertutup pagar. Jalan yang sebelumnya tidak bisa dilalui oleh kendaraan, kini mulai difungsikan kembali sebagai akses umum.

Camat Gambir Muhammad Iqbal mengungkapkan pembukaan akses dilakukan bersamaan dengan penertiban lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di lokasi tersebut.

“Hari ini, kita buka portal dan membersihkan lapak-lapak PKL. Sebelumnya akses jalan itu tidak bisa dilalui karena telah tertutup pagar,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurut Iqbal, penutupan jalan dalam waktu yang cukup lama membuat fungsi jalan umum menjadi berubah. Area tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan PKL dan tempat parkir liar.

Pemerintah Kecamatan Gambir memastikan kondisi tersebut tidak akan dibiarkan setelah akses jalan kembali dibuka. Lapak PKL ditertibkan, sedangkan kendaraan yang parkir sembarangan tidak diperbolehkan menggunakan area jalan tersebut.

“Jalan ini akan kita fungsikan kembali seperti semula. Jadi, tidak boleh lagi ada aktivitas parkir liar dan PKL yang menggelar dagangan mereka di sini,” ujarnya.

Dibuka berdasarkan kesepakatan warga

Lurah Cideng Arif Lingga Pratama menjelaskan keputusan membuka pagar dilakukan setelah pemerintah bersama warga mencapai kata sepakat. Keputusan tersebut menjadi dasar untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses yang dapat digunakan masyarakat.

Meski sudah dibuka, akses jalan tersebut nantinya tidak sepenuhnya bebas sepanjang waktu. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan pembatasan jam buka-tutup pagar sebagai bagian dari kesepakatan yang dibangun bersama warga.

“Walaupun pagar ini sudah dibuka, akan tetap ada pembatasan terkait jam buka-tutup pagar. Tapi ini, sudah sesuai dengan kesepakatan bersama warga. Intinya dari yang sebelumnya tertutup rapat, sekarang sudah bisa dilalui kendaraan,” terang Arif.

Selain membuka kembali akses kendaraan, pemerintah juga menyiapkan penataan kawasan. Rencana tersebut mencakup perbaikan saluran air serta pembenahan dan mempercantik taman di sekitar jalan.

Ditutup karena faktor keamanan

Penutupan Jalan Lematang telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2011. Saat itu, keputusan menutup akses diambil berdasarkan kesepakatan warga dengan pertimbangan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan tersebut sebelumnya kerap dikaitkan dengan berbagai aksi kriminal. Beberapa kejadian yang dilaporkan, antara lain adanya pencurian di rumah kosong, transaksi narkoba pencurian spion kendaraan, hingga penjambretan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan warga memilih menutup akses jalan. Namun, setelah berjalan selama bertahun-tahun, fungsi jalan yang semula menjadi akses umum akhirnya berubah karena digunakan untuk kegiatan lain.

Kini, pemerintah dan warga mencoba mengembalikan fungsi Jalan Lematang dengan tetap mempertimbangkan faktor keamanan. Penataan kawasan juga diharapkan membuat lingkungan lebih tertib, nyaman, dan tidak kembali dipenuhi aktivitas PKL maupun parkir liar.

Pembukaan jalan Lematang sekaligus menjadi langkah penting untuk mengembalikan akses masyarakat yang selama 15 tahun tertutup. Dengan adanya kesepakatan warga dan pengawasan pemerintah, akses tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya tanpa mengabaikan keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *