Sindikat Ganjal ATM di Jakarta Barat Dibekuk, Uang Korban Rp205 Juta Dikuras

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi. Foto: Polres Jakbar

KabarJakarta.com — Polisi menangkap 4 (empat) orang yang diduga menjadi anggota sindikat pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM di wilayah Jakarta Barat. Sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan cara mengganjal lubang kartu menggunakan tusuk gigi, kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu.

Keempat tersangka masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH. Mereka memiliki tugas berbeda untuk menjalankan aksi. Ada yang bertindak sebagai eksekutor penukar kartu, pengintip PIN, pemantau situasi, hingga pengemudi kendaraan untuk membawa mereka kabur setelah mendapatkan kartu dan informasi PIN korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi menjelaskan, aksi sindikat tersebut menyasar calon korban yang mengalami kesulitan saat memasukkan kartu ke mesin ATM.

“Pencurian di sini, bukan pencurian manual atau konvensional, melainkan dengan modus ganjal ATM. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Lalu menunggu korban datang,” kata Nasriadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Nasriadi, modus tersebut dirancang agar korban merasa membutuhkan bantuan. Ketika kartu tidak bisa masuk ke mesin, salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu.

Pelaku selanjutnya meminta kartu ATM korban. Dalam waktu singkat, kartu asli ditukar dengan kartu palsu yang sudah disiapkan sebelumnya. Korban kemudian menerima kembali kartu palsu tanpa menyadari bahwa kartu miliknya telah dikuasai pelaku.

Pada saat yang sama, anggota sindikat lainnya mengamati gerakan korban ketika memasukkan nomor PIN. PIN tersebut kemudian diingat atau dicatat oleh pelaku.

Setelah kartu palsu dimasukkan ke mesin ATM, transaksi biasanya gagal karena kartu tersebut bukan milik korban. Layar mesin akan menampilkan keterangan seperti kartu tidak dapat diproses atau meminta pengguna menghubungi bank.

Namun, kegagalan transaksi tersebut justru menjadi bagian dari jebakan. Para pelaku sudah mendapatkan dua hal penting, yakni kartu ATM asli dan PIN korban.

Setelah itu, mereka segera meninggalkan lokasi dan menuju ATM lain. Dengan menggunakan kartu asli dan PIN yang telah diketahui, uang di rekening korban kemudian ditarik.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut sindikat tersebut telah menguras uang korban hingga mencapai Rp205 juta. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban dan lokasi kejadian lain.

Nasriadi membeberkan para tersangka mempelajari cara melakukan aksi tersebut secara otodidak. Mereka bukan orang yang memiliki latar belakang pekerjaan di sektor perbankan.

Untuk mendukung aksinya, para pelaku menyiapkan puluhan kartu ATM palsu yang dibuat menyerupai kartu dari berbagai bank. Kartu-kartu tersebut digunakan sesuai dengan lokasi ATM yang menjadi sasaran.

“Mereka beraksi di beberapa bank, dan telah mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai modal. Contohnya, jika mereka beraksi di galeri ATM Bank A, mereka sudah menyiapkan kartu cadangan palsu. Kartu yang menyerupai kartu Bank A tersebut,” papar Nasriadi.

Dalam menjalankan aksinya, dua anggota sindikat berada di dalam gerai ATM. Salah satunya mengganjal lubang kartu dengan tusuk gigi, sedangkan anggota lain menunggu calon korban. Satu orang lainnya bertugas memantau situasi dari luar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku baru melakukan aksi sebanyak dua kali. Polisi masih akan mengembangkan penyidikan untuk memastikan pengakuan tersebut.

“Aksi terakhir pada Februari, berhasil diungkap polisi setelah menerima laporan korban dan memantau pergerakan pelaku yang kembali menyatroni TKP,” kata Arfan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 53 kartu ATM palsu dari berbagai bank, dua tusuk gigi, amplas, telepon seluler, serta KTP milik tersangka.

Arfan menambahkan, para pelaku menggunakan jasa percetakan umum untuk membuat kartu palsu. Mereka disebut memesan kartu tersebut dengan alasan untuk koleksi pribadi agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati ketika mengalami gangguan saat menggunakan mesin ATM dan tidak sembarangan menyerahkan kartu maupun memberikan informasi PIN kepada orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *