Sopir Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakbar, Polisi Tahan Terlapor

Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan. Foto: Kabar Jakarta

KabarJakarta.com – Seorang perempuan berinisial SN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir taksi online saat dalam perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jembatan Besi, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8) sore.

Kekasih korban, Hanif, membeberkan dugaan pelecehan terjadi ketika SN menggunakan layanan taksi online untuk menuju tempat tujuannya. Dalam perjalanan, korban yang semula duduk di kursi belakang diminta oleh pengemudi untuk berpindah ke kursi depan.

SN kemudian menyetujui permintaan tersebut. Setelah berada di kursi depan, korban dan pengemudi sempat berbincang. Menurut Hanif, sopir tersebut menceritakan persoalan keluarganya yang sedang bermasalah.

Namun, situasi kemudian berubah. Hanif mengatakan tangan SN tiba-tiba ditarik oleh pengemudi dan dicium. “Nah, dalam proses perjalanan itu, tiba-tiba pacar saya mengalami tindakan pelecehan,” kata Hanif di Jakarta, Senin (11/8).

Hanif menuturkan, SN sempat berusaha melawan tindakan tersebut. Korban juga berupaya menghubunginya untuk meminta bantuan karena merasa tidak nyaman dengan perlakuan pengemudi.

Dalam perjalanan, kendaraan tersebut sempat berhenti di kawasan Jalan Raya Joglo. Saat itu, pengemudi berhenti untuk mengisi kartu tol elektronik sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Setelah kendaraan kembali berjalan, pengemudi diduga melakukan tindakan lain dengan meminta ponsel milik korban. Alasannya, aplikasi peta atau maps pada ponsel pengemudi mengalami gangguan.

“Salam perjalanan itu, si driver ini punya modus lain, maps di aplikasinya itu error,” ujar Hanif.

Menurut Hanif, ketika melihat peta melalui ponsel korban, pengemudi kembali diduga melakukan pelecehan. Pengemudi disebut memegang bagian paha korban saat berada di dalam kendaraan.

“Dapat lagi itu (pelecehan). Sambil lihat maps, dia sambil memegang pahanya paha pacar saya,” ungkap Hanif.

SN, kata Hanif, kembali berusaha menghentikan tindakan tersebut. Korban bahkan memperingatkan pengemudi bahwa dirinya akan memberitahukan kejadian itu kepada kekasihnya.

“Pacar saya sempat ngelawan, katanya ‘jangan, nanti saya bilangin pacar saya’,” imbuh Hanif menirukan perkataan kekasihnya.

Dalam kondisi tersebut, SN kemudian mengirimkan lokasi secara langsung kepada Hanif. Setelah menerima lokasi korban, Hanif segera menuju titik yang dikirimkan.

Hanif menyebut dirinya kemudian bertemu dengan SN dan pengemudi taksi online tersebut. Ia langsung menegur pengemudi dan meminta bantuan warga di sekitar lokasi.

Setelah warga berdatangan, pengemudi tersebut diamankan. Warga kemudian menyarankan agar kasus itu dibawa ke kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Warga kemudian ramai. Setelah itu ditangkap lah, gitu, kan, warga menyarankan untuk mendampingi ke polisi,” terang Hanif.

Laporan terkait dugaan pelecehan seksual kemudian dibuat pada hari yang sama, yakni Kamis (6/8). Kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelecehan terhadap penumpang oleh sopir taksi online.

“(Iya) bahwa ada laporan terkait dugaan pelecehan di Polres,” tutur Wisnu.

Wisnu menjelaskan polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam perkara ini, sopir taksi online berinisial ARA telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sopir taksi online berinisial ARA sudah ditahan,” tegas Wisnu.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan tindakan yang dilakukan terhadap korban. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang tersedia.

Exit mobile version