KabarJakarta.com — Di tengah gemerlap pusat Jakarta, masih ada kawasan permukiman padat yang menghadapi persoalan lingkungan dan keterbatasan ruang. Salah satunya berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepat di sekitar Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Kampung Bali.
Lokasinya terbilang strategis. Kawasan tersebut tidak jauh dari Istana Kepresidenan, Balai Kota DKI Jakarta, dan Bundaran Hotel Indonesia. Namun, kedekatan dengan pusat pemerintahan dan kawasan bisnis tidak otomatis membuat kualitas permukiman di sekitarnya ikut berkembang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini berencana melakukan penataan kawasan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pembenahan perlu dilakukan karena kawasan Tanah Abang dan sekitarnya telah lama menghadapi persoalan yang belum tertangani secara menyeluruh.
“Hari ini, di Balai Kota ada rapat paripurna. Salah satu yang diputuskan terkait pembenahan di Tanah Abang, Kebon Melati, Kebon Kacang, Kampung Bali,” ujar Pramono di Hall Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Menurut dia, kawasan itu sudah hampir 60 tahun belum mendapatkan penanganan yang memadai. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov DKI memilih Tanah Abang sebagai kawasan yang perlu dibenahi secara lebih serius.
Persoalannya bukan sekadar soal tampilan lingkungan. Permukiman padat biasanya berhadapan dengan berbagai masalah yang saling berkaitan, mulai dari keterbatasan ruang terbuka, pengelolaan air dan sampah, sanitasi, akses jalan, hingga kualitas hunian. Karena itu, penataan tidak cukup dilakukan dengan mempercantik lingkungan atau membangun infrastruktur secara parsial.
Di sinilah keputusan Pemprov DKI untuk tidak menggusur masyarakat menjadi penting. Pramono menegaskan, pemerintah ingin memperbaiki kawasan sekaligus mempertahankan keberadaan warga yang selama ini tinggal di sana.
“Prinsipnya, menata kawasan. Kita tidak menggusur masyarakatnya, tetapi melakukan perbaikan, dan ini menjadi role model pembenahan Jakarta di kemudian hari,” katanya.
Pendekatan tersebut dapat menjadi pembeda dibandingkan pola penataan permukiman yang semata-mata berorientasi pada pemindahan warga. Penataan berbasis kawasan berarti pemerintah perlu melihat permukiman sebagai bagian dari ekosistem kota, bukan sebagai ruang yang harus dikosongkan ketika dianggap tidak sesuai dengan wajah kota.
Artinya, perbaikan lingkungan harus berjalan bersama dengan pemenuhan kebutuhan warga. Infrastruktur dasar diperbaiki, akses terhadap layanan sosial diperkuat, persoalan air dan sanitasi ditangani, sementara masyarakat tetap menjadi bagian dari kawasan yang dibenahi.
Untuk tahap awal, penataan Tanah Abang akan melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pemprov DKI juga telah menyiapkan anggaran melalui APBD dan membuka kemungkinan pembiayaan kreatif, termasuk melalui skema KLB dan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Keterlibatan sejumlah sumber pembiayaan menunjukkan bahwa pembenahan kawasan padat membutuhkan sumber daya besar dan tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan anggaran. Namun, tantangan sebenarnya terletak pada bagaimana berbagai program tersebut disatukan menjadi penataan yang utuh.
Jika berhasil, Tanah Abang dapat menjadi contoh baik, bahwa peningkatan kualitas permukiman tidak selalu harus menghilangkan permukiman lama. Warga dapat tetap tinggal, sementara lingkungan tempat mereka hidup diperbaiki secara bertahap dan terencana.
Model seperti ini penting bagi Jakarta yang terus berkembang sebagai kota metropolitan dan bagian dari jaringan kota global. Kota global bukan hanya ditentukan oleh gedung tinggi, pusat bisnis, transportasi modern, atau kawasan komersial. Kualitas sebuah kota juga terlihat dari bagaimana pemerintah memperlakukan warganya yang tinggal di kawasan padat.
Ketimpangan kualitas ruang antara pusat bisnis dan permukiman di sekitarnya justru dapat menjadi persoalan serius jika dibiarkan. Karena itu, penataan Tanah Abang semestinya tidak berhenti pada proyek fisik, tetapi menjadi upaya memperkecil kesenjangan kualitas hidup antarwilayah.
Pramono berharap pembenahan tersebut akan menjadi contoh bagi penataan kawasan lain di Jakarta. “Saya meyakini, kalau yang seperti-seperti ini kita lanjutkan. Kita selesaikan, maka wajah Jakarta pelan-pelan akan menjadi lebih baik,” paparnya.
Pekerjaan rumahnya kini adalah memastikan prinsip “tanpa menggusur” benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Warga perlu dilibatkan, kebutuhan mereka dipetakan, dan hasil penataan harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika itu berhasil dilakukan di Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Kampung Bali, Tanah Abang bukan hanya menjadi kawasan yang dibenahi. Ia bisa menjadi ujian penting bagi Jakarta: apakah sebuah kota global mampu memperbaiki wajahnya tanpa meninggalkan warga yang telah lebih dulu hidup di dalamnya.
