Pemprov DKI Jakarta Tolak Keras Premanisme dalam Pengumpulan THR

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sikapnya dalam menolak segala bentuk premanisme terkait pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi praktik intimidasi atau pemaksaan dalam mekanisme pengumpulan dana tersebut.

“Jika ada laporan mengenai pemaksaan atau tindakan yang mengganggu ketenteraman warga, kami akan bertindak tegas. Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rano, Minggu (16/3).

Ia menambahkan, secara kultural, kebiasaan memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan tradisi yang sudah mengakar dan diterima di masyarakat.

Menurutnya, apabila pengumpulan THR dilakukan oleh pengurus RW secara sukarela sebagai bentuk penghargaan dari warga, hal itu masih dapat dimaklumi.

Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa segala bentuk pemaksaan, tekanan, maupun tindakan berbau premanisme dalam proses tersebut tidak akan ditoleransi.

Wagub Rano juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi intimidasi atau paksaan dalam pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

Ia berharap partisipasi warga dalam tradisi berbagi tetap dilandasi semangat gotong royong tanpa adanya unsur pemaksaan.