Guru Kurang, Beban Bertambah: Jakarta Didorong Perluas Rekrutmen Pengajar

KabarJakarta.com —  Di balik padatnya aktivitas sekolah di Jakarta, ada persoalan yang belum sepenuhnya terlihat: jumlah guru belum sebanding dengan kebutuhan di sejumlah sekolah.

Kekurangan itu membuat sebagian guru harus menanggung beban kerja lebih besar. Pada saat yang sama, sekolah tetap dituntut memberikan pembelajaran berkualitas kepada peserta didik.

Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mengingatkan jumlah guru di Jakarta saat ini belum proporsional dengan kebutuhan sekolah.

Menurut Ghozi, kondisi tersebut diketahui dari pembahasan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta laporan yang diterima dari para guru di lapangan.

“Menurut catatan kami, saat rapat dengan Disdik dan juga laporan dari lapangan dengan guru-guru di sekolah, jumlah guru belum proporsional. Sehingga banyak guru yang pembebanan kerjanya jadi besar,” ujar Ghozi, Kamis (24/9).

Formasi baru belum menutup kekurangan

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah menyiapkan tambahan tenaga melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI). Dalam pembahasan RAPBD 2026, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka 2.545 formasi KKI.

Formasi tersebut terdiri atas 1.879 tenaga pendidik dan 666 tenaga kependidikan untuk jenjang pendidikan mulai PAUD hingga SMK.

Namun, jumlah itu dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan guru di Jakarta. Ghozi menyebut masih terdapat kekosongan pada sejumlah mata pelajaran tertentu.

Beberapa di antaranya adalah Matematika, Fisika, Bahasa Inggris, serta guru produktif untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).

Kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu membuat persoalan pemerataan menjadi penting. Penambahan tenaga pengajar, menurut Ghozi, tidak cukup hanya berdasarkan jumlah keseluruhan guru. Rekrutmen juga perlu melihat mata pelajaran yang kekurangan serta kebutuhan masing-masing sekolah.

“Angka yang ada belum mencukupi seluruh kekurangan secara kumulatif. Pihak Disdik mengakui adanya penumpukan kekosongan, terutama di Matematika, Bahasa Inggris, Fisika,  serta guru produktif SMK,” paparnya.

Dengan pendekatan tersebut, sekolah yang mengalami kekurangan guru dapat memperoleh tambahan tenaga sesuai kebutuhan. Beban mengajar guru yang selama ini menanggung jam pelajaran lebih banyak juga dapat dikurangi.

Non-ASN jadi jalan keluar

Persoalan keterbatasan guru juga berkaitan dengan terbatasnya kuota pengangkatan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menjelaskan Pemprov DKI perlu membuka ruang yang lebih besar bagi tenaga pendidik non-ASN.

Menurut Alia, kebutuhan guru di Jakarta masih cukup tinggi. Karena itu, pemenuhan tenaga pengajar tidak seharusnya hanya mengandalkan jalur ASN.

“Memang harus dibuka kuota yang non-ASN, untuk menunjang kebutuhan tenaga pendidikan buat anak-anak di Jakarta. Karena memang masih banyak kekurangan,” ujar Alia dalam rapat kerja pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9).

Skema tersebut dapat menjadi alternatif untuk mengisi kebutuhan guru yang mendesak, terutama di sekolah dan mata pelajaran yang mengalami kekurangan.

Namun, penambahan guru juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kesejahteraan. Ghozi meminta pemenuhan hak guru non-ASN tetap menjadi perhatian, termasuk kesetaraan gaji dan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan anggaran. Penambahan tenaga pendidik harus berjalan bersama pengelolaan APBD yang sehat agar kebutuhan pendidikan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Bukan sekadar menambah jumlah

Menambah jumlah guru pada akhirnya bukan hanya persoalan angka. Kualitas tenaga pengajar juga menentukan kualitas pembelajaran di ruang kelas.

Alia mengingatkan bahwa peran guru tidak berhenti pada penyampaian materi pelajaran. Guru juga memiliki peran dalam membentuk etika, perilaku, moral, dan sikap peserta didik.

“Guru-guru kita bukan hanya mengajarkan pelajaran, tetapi bagaimana menjadi manusia yang berkontribusi, yang baik dan benar,” ucapnya.

Karena itu, peningkatan jumlah guru perlu diikuti dengan peningkatan kualitas. Ghozi mendorong agar penguatan tenaga pendidik juga dilakukan melalui peningkatan kualifikasi dan sertifikasi, termasuk melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan demikian, kebijakan penambahan guru memiliki dua sisi yang harus berjalan bersamaan: memastikan jumlah pengajar cukup dan memastikan mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Bagi sekolah, pemerataan guru berarti distribusi tenaga pendidik tidak menumpuk di satu tempat sementara sekolah lain kekurangan.

Bagi guru, pemerataan dapat berarti beban kerja yang lebih wajar. Sementara bagi siswa, ketersediaan guru yang cukup membuka peluang pembelajaran yang lebih optimal.

Jakarta kini menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan tersebut. Kuota ASN yang terbatas, kebutuhan guru yang masih tinggi, serta kemampuan APBD yang harus dijaga membuat pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas.

Alia meminta Pemprov DKI tetap selektif dalam menyusun anggaran di tengah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun, efisiensi tidak boleh mengorbankan pelayanan publik, termasuk pendidikan.

Pada akhirnya, persoalan kekurangan guru bukan hanya tentang berapa banyak tenaga pendidik yang direkrut. Ada yang lebih penting, yakni, apakah guru tersedia di sekolah yang membutuhkan, pada mata pelajaran yang tepat, dengan kompetensi dan hak yang layak.

Sebab, ketika satu guru harus menanggung beban yang terlalu besar, yang terdampak bukan hanya tenaga pengajarnya. Kualitas pembelajaran dan kesempatan siswa untuk mendapatkan pendidikan yang optimal ikut dipertaruhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *