KabarJakarta.com – Suasana di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8) tampak berjalan seperti biasa. Namun, di salah satu ruangan pemeriksaan, Fiktor Harefa (27), petugas keamanan proyek MRT yang sempat menjadi sorotan publik, kembali diminta menceritakan peristiwa yang mengubah hidupnya dalam hitungan menit.
Fiktor menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian dalam insiden yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan sempat viral di media sosial.
Meski pemeriksaan berlangsung dalam suasana yang kondusif, momen tersebut menjadi pengingat atas kejadian yang masih menyisakan trauma bagi Fiktor.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa pemeriksaan sebenarnya semula dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Barat. Namun, atas permintaan pihaknya, pemeriksaan akhirnya dilakukan di Jakarta.
“Awalnya, dipanggil ke Polda Jawa Barat, tetapi kami meminta diperiksa di sini. Akhirnya, dari Polda Jawa Barat, datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Wiradarma.
Selama pemeriksaan, penyidik Propam mengajukan sekitar 22 pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan kronologi kejadian serta proses perdamaian antara Fiktor dan anggota kepolisian yang terlibat.
Menurut Wiradarma, materi pemeriksaan tidak jauh berbeda dengan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh kliennya. “Yang ditanyakan sama, cuma seputar kronologis saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, proses selanjutnya akan berlanjut ke sidang kode etik internal kepolisian setelah seluruh keterangan dinilai lengkap.
“Informasi dari penyidik, nanti setelah pengumpulan keterangan, akan ada sidang kode etik di internal kepolisian,” tutur Wiradarma.
Bagi Fiktor, pemeriksaan itu bukan hanya soal memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku masih berusaha memulihkan kondisi psikologisnya setelah kejadian yang menyita perhatian masyarakat. Meski perlahan membaik, rasa trauma belum sepenuhnya hilang.
“Sudah berkurang jauh memang masalah traumanya, tapi memang masih ada,” ungkap Fiktor.
Trauma itu, menurutnya, kerap muncul saat dirinya sedang bekerja dan bertemu orang dengan postur tubuh besar atau berpenampilan seperti aparat. Situasi tersebut terkadang membuatnya kembali mengingat peristiwa yang dialaminya.
Meski begitu, ia merasa kondisi mentalnya kini jauh lebih baik dibandingkan beberapa waktu setelah insiden terjadi.
Alih-alih menyimpan dendam, Fiktor justru berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih menghargai satu sama lain agar konflik di ruang publik dapat dihindari.
“Harapan saya ke depan, masyarakat lebih berhati-hati berkendara. Pejalan kaki maupun pengendara sama-sama saling menghargai di jalan,” katanya.
Awal mula kejadian
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Fiktor terlihat meminta maaf sambil bersujud di hadapan seorang penumpang mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Video itu memicu beragam reaksi dari masyarakat karena banyak yang mempertanyakan penyebab hingga perlakuan yang diterima petugas keamanan tersebut.
Peristiwa itu kemudian diketahui melibatkan seorang anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat yang sedang berada di dalam kendaraan tersebut. Setelah video viral, berbagai pihak meminta agar dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat diproses secara transparan melalui mekanisme internal kepolisian.
Menanggapi sorotan publik, Polda Jawa Barat memastikan anggotanya akan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme kode etik sebagai bentuk pertanggungjawaban internal atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pemeriksaan terhadap Fiktor menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut. Keterangan yang ia sampaikan akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan sebelum sidang etik digelar.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa dampak sebuah peristiwa tidak selalu berhenti ketika video berhenti diputar. Bagi korban yang mengalaminya secara langsung, proses pemulihan sering kali membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan perhatian publik yang datang dan pergi.
Kini, Fiktor memilih kembali menjalani pekerjaannya sebagai petugas keamanan proyek MRT. Ia berharap pengalaman pahit yang pernah dialaminya menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk lebih mengedepankan sikap saling menghormati, menahan emosi, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik.
Dengan proses pemeriksaan yang terus berjalan, publik kini menantikan hasil sidang kode etik yang diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menunjukkan komitmen penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.





