JPO Integrasi Rasuna Said Bisa Dipakai Semua Warga, Tak Hanya Penumpang LRT dan Transjakarta

Keberadaan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdekatan di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Foto: Berita Jakarta

KabarJakarta.com – Keberadaan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdiri berdekatan di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa kedua jembatan tersebut tidak saling terhubung, padahal lokasinya hanya berjarak beberapa meter.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kedua JPO memang dibangun pada waktu yang berbeda dan memiliki fungsi yang tidak sama. Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena kedua fasilitas tersebut tetap dapat digunakan sebagai sarana penyeberangan dengan akses yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Hal yang menarik, JPO integrasi yang selama ini identik dengan akses menuju transportasi umum ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna LRT Jabodebek maupun Transjakarta. Seluruh masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk menyeberang jalan dengan aman dan nyaman.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan bahwa JPO pertama merupakan JPO milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah lebih dulu dibangun sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat umum.

Sementara itu, JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari sistem integrasi transportasi. Jembatan tersebut menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta yang kini berada di bawah stasiun terintegrasi.

Meskipun dibangun untuk mendukung perpindahan antarmoda, JPO integrasi tetap dapat digunakan oleh siapa saja. Tidak ada pembatasan dan halangan.

“JPO integrasi terdapat area tidak berbayar atau unpaid area, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk menyeberang,” ujar Siti di Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menambahkan, keberadaan area tidak berbayar tersebut memungkinkan warga yang tidak menggunakan layanan LRT maupun Transjakarta tetap memanfaatkan jembatan tersebut sebagai fasilitas penyeberangan.

Selain terbuka bagi masyarakat umum, JPO integrasi juga dirancang agar lebih ramah bagi seluruh pengguna. Fasilitas tersebut telah dilengkapi lift yang memudahkan akses bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, hingga masyarakat yang membawa barang atau membutuhkan kemudahan mobilitas.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat memiliki pilihan penyeberangan yang lebih aman tanpa harus melintasi jalan raya yang memiliki volume kendaraan tinggi seperti di kawasan HR Rasuna Said.

Dinas Bina Marga menjelaskan bahwa sebelum halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, JPO eksisting milik Pemprov DKI Jakarta juga menjadi akses langsung menuju halte.

Namun, setelah halte dipindahkan dan diintegrasikan dengan Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte kini dialihkan melalui JPO integrasi. Perubahan tersebut dilakukan untuk mendukung sistem perpindahan moda transportasi yang lebih praktis dan efisien.

Belakangan muncul usulan agar kedua JPO tersebut disambungkan sehingga masyarakat dapat berpindah dari satu jembatan ke jembatan lainnya tanpa harus turun ke permukaan.

Namun, menurut Siti, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena memerlukan kajian teknis dari pihak LRT Jabodebek sebagai pemilik sekaligus pengelola JPO integrasi.

Selain itu, terdapat kendala teknis yang cukup sulit diatasi. Kedua struktur memiliki perbedaan elevasi lantai sekitar 75 sentimeter, sementara jarak horizontal di antara keduanya hanya sekitar 60 sentimeter.

Kondisi tersebut membuat pembangunan tangga maupun jalur landai (ramp) tidak memungkinkan karena tidak memenuhi standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi pengguna.

Meski tidak terhubung secara fisik, masyarakat tetap memiliki alternatif yang mudah untuk menggunakan kedua fasilitas tersebut. Jarak antara akses turun kedua JPO hanya sekitar 50 meter sehingga pengguna dapat memilih titik penyeberangan yang paling sesuai dengan tujuan mereka.

Dinas Bina Marga menilai kondisi tersebut masih memberikan fleksibilitas bagi masyarakat tanpa mengurangi fungsi utama masing-masing jembatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun kembali mengingatkan pentingnya memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang telah tersedia demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas jalan yang padat kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas,” kata Siti.

Melalui keberadaan JPO integrasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, pemerintah berharap budaya menyeberang dengan aman semakin meningkat. Tidak hanya mendukung integrasi transportasi publik, fasilitas tersebut juga menjadi sarana penyeberangan yang nyaman, inklusif, dan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk warga yang tidak menggunakan layanan LRT Jabodebek maupun Transjakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *