KabarJakarta.com – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengambil 30 item dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menemukan ratusan senjata, amunisi, serta sejumlah barang lain di salah satu ruangan milik yayasan sekolah tersebut.
Kanit Krimum Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech menjelaskan, puluhan barang yang diamankan Puslabfor berkaitan dengan senjata dan perlengkapannya. Barang-barang tersebut selanjutnya akan diperiksa untuk membantu proses penyelidikan.
“Total ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor, yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya,” kata Alpino kepada wartawan di lokasi, Senin (10/8).
Menurut Alpino, olah TKP dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh ruangan yang sebelumnya menjadi lokasi ditemukannya barang-barang tersebut. Langkah itu juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pihak sekolah, guru, siswa, dan orang tua.
Polisi mengerahkan 2 (dua) tim Puslabfor dalam pemeriksaan tersebut. Tim tidak hanya mendata dan mengambil barang yang berkaitan dengan senjata, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel untuk kepentingan forensik.
Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah pengujian DNA. Polisi juga mengecek kemungkinan adanya barang lain yang berkaitan dengan senjata api, senjata angin, amunisi, maupun suku cadang senjata.
Olah TKP berlangsung selama sekitar empat setengah jam, mulai pukul 14.30 hingga 19.00 WIB. Dari pemeriksaan itu, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang dinilai perlu diamankan untuk pendalaman kasus.
“Hasil temuannya masih sama. Ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata,” ujar Alpino.
Periksa tiga ruangan
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, tim gabungan menelusuri 3 (tiga) ruangan di lingkungan yayasan sekolah. Ketiganya adalah ruangan bekas ketua pengurus yayasan, ruangan sekretaris, serta ruangan sarana dan prasarana yayasan.
Alpino mengungkapkan, ketiga ruangan itu sebenarnya telah diperiksa sebelumnya oleh petugas piket Reskrim. Namun, pemeriksaan kembali dilakukan bersama Puslabfor untuk memastikan tidak ada barang lain yang berpotensi membahayakan.
“Hari ini, ada 3 ruangan yang sebelumnya juga sudah dicek oleh piket Reskrim, namun tadi yang sudah saya sampaikan. Untuk memastikan agar tidak ada kekhawatiran dari pihak guru maupun dari wali murid atau orang tua murid, kami lakukan bersama Puslabfor. Tiga ruangan sudah kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Olah TKP dilakukan secara gabungan. Selain Inafis dan Puslabfor, proses tersebut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Keterlibatan sejumlah instansi dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh, terutama karena lokasi temuan berada di lingkungan pendidikan yang masih digunakan oleh ratusan peserta didik.
Sekolah terapkan PJJ selama sepekan
Temuan tersebut membuat pihak sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh selama satu pekan. Kebijakan itu berlaku mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Santoso menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan siswa selama proses pemeriksaan polisi.
Sekolah swasta tersebut diketahui memiliki ratusan peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. Berdasarkan data yang disampaikan Santoso, jumlah siswa SD mencapai 356 orang, SMP 66 orang, dan SMA sebanyak 60 orang.
“SD 356 (siswa), SMP 66, SMA 60. TK juga ada, tapi saya lupa data fix-nya,” ujar Santoso.
Santoso juga memastikan sekolah tersebut tidak memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan konfirmasi kepada pembina yayasan.
“Setelah saya konfirmasi ke pembina yayasan, menurut beliau tidak ada ekskul (ekstrakurikuler) tersebut,” tuturnya.
Berawal dari laporan masyarakat
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 15 Juli 2026. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penanganan awal dan membuat Laporan Polisi Model A setelah mengetahui adanya temuan tersebut.
Di salah satu ruangan bekas kepala yayasan berinisial IWD, polisi menemukan 995 pucuk senjata yang disebut terdiri dari sejumlah jenis senjata dan airsoft gun. Selain itu, ditemukan pula amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, serta barang lain yang masih dalam proses pemeriksaan.
Polisi juga menemukan VCD bermuatan pornografi serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja di ruangan tersebut. Temuan dalam jumlah besar itu mendorong kepolisian melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui asal-usul, kepemilikan, fungsi, serta legalitas barang-barang yang ditemukan.
Pemeriksaan Puslabfor menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Puluhan item yang telah diambil akan dianalisis untuk membantu penyidik mendapatkan informasi mengenai barang bukti dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Di sisi lain, aktivitas pembelajaran di sekolah sementara dialihkan ke sistem jarak jauh. Kebijakan ini berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga lingkungan sekolah dapat tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Dengan pemeriksaan lanjutan tersebut, kepolisian masih mendalami temuan senjata, amunisi, dan barang lainnya. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.






