KabarJakarta.com — Pagi di kawasan Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bukan hanya tentang aktivitas warga dan wisatawan yang datang menikmati suasana danau. Kawasan ini juga menjadi ruang penting bagi pelestarian budaya Betawi.
Karena itu, rencana penataan Setu Babakan tidak sekadar menyangkut perubahan fisik kawasan, tetapi juga menyentuh aktivitas ekonomi warga yang selama ini tumbuh di dalamnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kini terus melakukan penataan kawasan tersebut. Salah satu tahap yang berjalan adalah penertiban dan relokasi sejumlah pelaku usaha yang terdampak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jagakarsa melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat peringatan kepada pedagang agar mengosongkan kios atau tempat usaha secara mandiri.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jagakarsa, Gortap Hendrick Sihombing, menjelaskan proses tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Pemberian SP sudah kita lakukan sesuai ketentuan, dan tentunya tetap secara humanis, melalui sosialisasi pemahaman bersama pihak-pihak terkait,” ujar Gortap di Jakarta, Selasa (6/10).
Tahapan yang dilakukan, kini telah memasuki pemberian Surat Peringatan (SP) 2. Di sisi barat Setu Babakan, sebanyak 54 pedagang menerima SP2 secara langsung.
Sebanyak 28 pedagang lainnya menerima surat melalui penempelan di kios, sementara 12 pedagang telah mengosongkan tempat usahanya secara mandiri.
Kondisi serupa terjadi di sisi timur. Sebanyak 53 pedagang menerima SP2 secara langsung, sedangkan 81 pedagang menerima surat melalui penempelan di kios. Satu pedagang tercatat telah mengosongkan tempat usahanya secara mandiri.
Setelah SP2, proses akan dilanjutkan dengan SP3. Pemerintah berharap tahapan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi pelaku usaha yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas perdagangan di kawasan Setu Babakan.
“Semoga semua pihak yang terlibat bisa mendukung rencana revitalisasi Setu Babakan ini. Termasuk juga mengawal kepentingan pelaku usaha,” kata Gortap.
Di sinilah penataan Setu Babakan memiliki tantangan tersendiri. Kawasan tersebut hendak dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang wisata alam dan budaya, tetapi pada saat yang sama terdapat pelaku UMKM yang telah lama menjadikan kawasan itu sebagai tempat mencari penghasilan.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin, mengungkapkan pemerintah telah mendata sekitar 127 pelaku UMKM yang terdampak penataan. Kepada mereka, pemerintah menawarkan sejumlah alternatif lokasi binaan.
“Penataan kawasan ini memang untuk mengembalikan fungsi kawasan Setu Babakan sebagai wisata alam dan budaya,” ujar Djaharuddin.
Persoalannya, ruang usaha yang tersedia di dalam kawasan tidak cukup untuk menampung seluruh pedagang terdampak. Berdasarkan pembahasan sementara, hanya sekitar 63 UMKM yang dapat ditampung di sisi timur dan barat Setu Babakan.
“Jumlah tersebut belum final, karena pemerintah masih membahas teknis penataan. Termasuk keberadaan pedagang yang belum masuk dalam pendataan,” paparnya.
Keterbatasan itu membuat relokasi tidak bisa hanya dimaknai sebagai memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lain. Pemerintah perlu memastikan tempat baru tetap memungkinkan pelaku UMKM menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.
Karena itu, bagi pedagang yang tidak tertampung di dalam kawasan Setu Babakan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan menawarkan lokasi binaan yang tersedia di sejumlah wilayah. Salah satunya berada di Pasar Minggu.
“Kita punya 3 lokasi binaan (Lokbin) pasar dan ada 42 lokasi sementara (Loksem),” papar Djaharuddin.
Loksem tersebut diarahkan untuk usaha makanan, minuman, dan kuliner. Pilihan itu menjadi salah satu jalan keluar agar penataan kawasan tidak sepenuhnya menghilangkan ruang ekonomi bagi pedagang yang terdampak.
Di sisi lain, tujuan besar penataan Setu Babakan jauh lebih luas daripada persoalan relokasi. Kawasan ini diharapkan berkembang sebagai pusat kebudayaan Betawi sekaligus ruang terbuka bagi komunitas seni dan budaya di Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, sebelumnya mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memperkuat pemanfaatan fasilitas kebudayaan yang sudah tersedia. Setu Babakan dinilai memiliki posisi penting karena dapat menjadi tempat bertemunya pelestarian budaya, kegiatan seni, komunitas, dan masyarakat.
“Sanggar-sanggar boleh tetap di sana. Begitu juga pusat-pusat seni budaya, di berbagai wilayah DKI Jakarta yang sudah terbuka bisa digunakan masyarakat,” ujar Farah.
Gagasan tersebut memberi dimensi lain terhadap penataan Setu Babakan. Kawasan ini tidak cukup hanya dibuat lebih tertata secara fisik, tetapi juga harus hidup sebagai ruang kebudayaan. Sanggar seni, komunitas, pelaku budaya, hingga masyarakat umum dapat memiliki ruang untuk berkegiatan, berkolaborasi, dan memperkenalkan kebudayaan Betawi kepada generasi berikutnya.
Setu Babakan dengan demikian berada di persimpangan antara kepentingan penataan kota, ekonomi warga, pariwisata, dan pelestarian budaya. Keberhasilan revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh bangunan atau tampilan kawasan yang lebih rapi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan di antara kepentingan tersebut.
Penataan memang diperlukan agar fungsi kawasan sebagai wisata alam dan budaya semakin kuat. Namun, prosesnya juga perlu memastikan pelaku UMKM tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan usaha. Di saat yang sama, fasilitas kebudayaan harus benar-benar terbuka dan dapat digunakan masyarakat.
Farah berharap dukungan terhadap kebudayaan tidak berhenti pada program pemerintah tingkat provinsi. Menurutnya, manfaat anggaran dan pembinaan seharusnya dapat menjangkau komunitas hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Semoga ke depan, anggaran yang selama ini mungkin lebih difokuskan di tingkat provinsi, bisa mengalir hingga masyarakat di tingkat RT maupun RW,” paparnya.
Harapan itu menjadi penting dalam melihat masa depan Setu Babakan. Sebab, pusat kebudayaan tidak akan hidup hanya karena bangunan dan fasilitas yang tersedia. Ia membutuhkan komunitas, seniman, pelaku usaha, warga, dan pengunjung yang terus menghidupkan ruang tersebut.
Jika penataan berjalan dengan pendekatan yang seimbang, Setu Babakan bukan hanya menjadi kawasan yang lebih tertib. Lebih dari itu, kawasan ini dapat tumbuh sebagai ruang yang mempertemukan identitas Betawi, aktivitas seni, wisata budaya, sekaligus kehidupan ekonomi masyarakat Jakarta Selatan.






