KabarJakarta.com — Setiap Minggu pagi, sejumlah ruas jalan utama Jakarta berubah wajah. Kendaraan bermotor berkurang, suara mesin digantikan derap langkah kaki, kayuhan sepeda, dan aktivitas warga yang berolahraga. Jalan Sudirman-Thamrin menjadi salah satu ruang publik yang ramai dimanfaatkan warga untuk berlari, berjalan kaki hingga sekadar menikmati suasana kota tanpa kepungan kendaraan.
Kini, muncul gagasan agar suasana tersebut tidak hanya hadir sekali dalam sepekan.
Usulan car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) digelar dua kali dalam sepekan, yakni Sabtu dan Minggu, tengah dipertimbangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan dirinya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Menurutnya, gagasan tersebut memang menarik, tetapi penerapannya perlu dihitung secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Car Free Day memang di Jakarta ini hampir di semua kota ada. Tetapi yang selalu menjadi pertanyaan dasar adalah di Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said. Karena ini saya tidak ingin terlalu buru-buru (memutuskan),” kata Pramono setelah meninjau pembangunan proyek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mempelajari terlebih dahulu berbagai dampak yang mungkin muncul jika CFD ditambah menjadi dua hari.
Pertimbangannya sederhana. Di satu sisi, CFD memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus menikmati udara yang lebih bersih. Namun di sisi lain, penutupan jalan utama pada akhir pekan bisa memengaruhi mobilitas warga.
“Jangan sampai keinginannya untuk membuat warga sehat ternyata malah membuat warga tidak sehat karena harus menanggung beban jalan yang ditutup dan sebagainya,” ujar Pramono.
Karena itu, keputusan mengenai pelaksanaan CFD dua kali sepekan, menurut dia, akan diambil setelah seluruh pertimbangan selesai dikaji.
Usulan CFD 2 hari masuk akal
Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Usulannya adalah agar CFD di Jakarta tidak hanya dilakukan pada Minggu, tetapi juga pada Sabtu.
Pramono mengaku usulan tersebut sudah dibahas secara internal di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menilai gagasan tersebut cukup rasional untuk dipertimbangkan.
“Saya sudah membaca usulan tersebut. Dan sebenarnya, usulan itu cukup rasional. Maka di internal Balai Kota, kami sudah mulai melakukan pembahasan,” kata Pramono sebelumnya.
Meski demikian, pembahasan internal tersebut belum menghasilkan keputusan final.
Saat ini CFD di Jakarta tidak hanya berlangsung di kawasan Sudirman-Thamrin. Kegiatan serupa juga telah dilakukan di kawasan Rasuna Said. Bahkan, setiap kota administrasi di Jakarta kini memiliki ruang yang dapat digunakan untuk pelaksanaan CFD.
CFD rutin di kawasan Sudirman-Thamrin berlangsung setiap Minggu pagi mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Sementara kegiatan di kawasan lainnya memiliki pengaturan waktu sesuai lokasi masing-masing.
Jika nantinya CFD benar-benar digelar dua kali dalam sepekan, ruang bagi warga untuk berolahraga di jalan bebas kendaraan tentu akan semakin besar.
Tetapi pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah warga membutuhkan lebih banyak ruang olahraga. Apakah penambahan satu hari CFD benar-benar mampu memberikan manfaat lingkungan yang lebih besar?
Dampaknya harus diukur
Guru Besar Bidang Agroklimatologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Bayu Dwi Apri Nugroho menilai usulan CFD dua kali sepekan merupakan gagasan yang baik jika dilihat dari aspek kesehatan dan lingkungan.
Menurut Bayu, masyarakat mendapatkan ruang tambahan untuk berolahraga. Pada saat bersamaan, kawasan yang digunakan untuk CFD terbebas sementara dari aktivitas kendaraan bermotor.
“Ya bagus usulannya, kita bisa melihat dari dua sisi, dari sisi kesehatan artinya m
asyarakat diberi wadah untuk olahraga, dan dari sisi lingkungan yang bebas polusi udara dari kendaraan bermotor,” ujar Bayu dikutip dari Pos Kota, Jumat (11/9).
Namun, Bayu memberikan catatan penting. CFD tidak boleh dinilai berhasil hanya karena jalan utama terlihat lebih sepi dari kendaraan. Dampak terhadap kualitas udara harus diukur secara nyata.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui seberapa besar emisi kendaraan yang benar-benar berkurang ketika CFD berlangsung. Pengukuran juga harus dilakukan di sekitar kawasan CFD.
Sebab, kendaraan yang dilarang melintas di satu ruas jalan belum tentu hilang dari sistem lalu lintas Jakarta. Kendaraan bisa saja berpindah ke jalan lain.
“Walaupun dengan CFD bisa mengurangi polusi kendaraan bermotor, tetapi juga perlu diukur efektivitasnya. Termasuk juga dari jalan-jalan sekitarnya,” jelas Bayu.
Karena ditakutkan, aktivitas CFD justru mengakibatkan kendaraan bermotor malah menumpuk di sekitar lokasi CFD. Artinya, jangan sampai CFD hanya memindahkan kemacetan dan polusi dari satu ruas jalan ke ruas lainnya.
Sebelum permanen perlu uji coba
Bayu menyarankan agar rencana CFD dua kali sepekan terlebih dahulu diuji coba. Setelah itu, pemerintah dapat membandingkan kondisi sebelum dan sesudah CFD.
Pengukuran juga bisa membandingkan dampak CFD yang dilakukan satu kali dengan dua kali dalam sepekan.
“Artinya, jika tidak dilakukan CFD dan dilakukan seperti apa perbedaannya. Termasuk kalau dilakukan 1 dan 2 kali perlu dibandingkan,” tutur Bayu.
Data tersebut penting untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah tambahan satu hari CFD benar-benar menghasilkan penurunan polusi yang berarti? Jika hasil pengukuran menunjukkan dampak positif, kebijakan tersebut memiliki dasar yang lebih kuat untuk diterapkan secara rutin.
Sebaliknya, jika kendaraan justru menumpuk di kawasan sekitar dan kualitas udara tidak mengalami perubahan berarti, pemerintah perlu mengevaluasi kembali pola pelaksanaannya.
Pada akhirnya, CFD bukan sekadar tentang menutup jalan selama beberapa jam. CFD adalah kebijakan ruang kota yang menyentuh kesehatan, transportasi, kualitas udara, dan kenyamanan warga sekaligus.
Karena itu, keputusan Pramono untuk tidak terburu-buru justru menjadi penting. Gagasan CFD dua kali sepekan boleh saja terdengar menarik, terutama bagi warga yang ingin memiliki lebih banyak ruang untuk berolahraga.
Namun, Jakarta membutuhkan lebih dari sekadar jalan yang bebas kendaraan. Jakarta membutuhkan kebijakan yang terukur manfaatnya.
Jika CFD Sabtu dan Minggu terbukti mampu memperluas ruang publik, sekaligus menekan polusi tanpa membuat lalu lintas di kawasan lain semakin berat, dua hari bebas kendaraan bisa menjadi langkah positif.
Tetapi jika manfaatnya hanya terlihat di satu ruas, sementara persoalan berpindah ke tempat lain, pemerintah harus berani mengubah pendekatan. Sebab, tujuan akhirnya adalah membuat Jakarta menjadi kota yang lebih sehat, lebih nyaman, dan lebih ramah bagi warganya.
