KPKP Jakbar Tangkap 98 Ikan Sapu-sapu demi Jaga Ekosistem

Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Olimo, Jumat (12/6/2026). Foto: Pemkot Jakbar

KabarJakarta.com – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat bersama Unit Pelaksana Sarana (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menangkap puluhan ikan sapu-sapu di Kali Olimo, Jalan Labu, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, pada Kamis (6/8).

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mengendalikan populasi ikan invasif yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap sebanyak 98 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai 39 kilogram.

Camat Tamansari, Simson Hutagalung, menjelaskan penangkapan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan perairan di wilayahnya.

“Hari ini, kami berhasil menangkap 98 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat mencapai 39 kilogram,” kata Simson di Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Simson, ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang dapat mengganggu kehidupan ikan lokal apabila populasinya tidak dikendalikan. Untuk itu, kegiatan penangkapan akan terus dilakukan secara berkala.

“Penangkapan ikan sapu-sapu akan dilakukan secara berkala, untuk menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem sungai di wilayah Taman Sari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengendalian populasi ikan sapu-sapu menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Dominasi spesies tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi keberadaan ikan-ikan lokal yang hidup di sungai.

Sebelumnya, Suku Dinas KPKP Jakarta Barat juga telah menyerahkan hasil tangkapan ikan sapu-sapu kepada dinas terkait agar dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat, seperti pakan maggot dan bahan penelitian.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Betty Rahmawati, mengungkapkan hasil tangkapan tidak diperjualbelikan untuk konsumsi masyarakat, melainkan disalurkan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Menurut Betty, kegiatan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari arahan gubernur DKI Jakarta untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu di berbagai perairan ibu kota.

Selain mengancam keberadaan ikan asli, ikan sapu-sapu juga diketahui memiliki kebiasaan membuat lubang pada dinding turap atau tanggul sungai. Kondisi tersebut akan mempercepat kerusakan struktur turap sehingga meningkatkan risiko gangguan pada infrastruktur sungai.

Untuk itu, pengendalian populasi ikan ini dinilai penting tidak hanya dari sisi pelestarian lingkungan, namun juga untuk menjaga fungsi infrastruktur pengendali aliran air.

Di sisi lain, pemerintah aktif mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu. Pasalnya, masih ditemukan praktik oknum tertentu yang memanfaatkan ikan tersebut sebagai bahan baku olahan makanan, seperti siomay.

Padahal, ikan sapu-sapu berpotensi mengandung bakteri berbahaya seperti Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella. Selain itu, ikan yang hidup di perairan tercemar juga berisiko mengandung logam berat, termasuk timbal, yang dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka panjang.

Melalui kegiatan penangkapan yang dilakukan secara rutin, Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap populasi ikan sapu-sapu dapat terus ditekan sehingga ekosistem sungai tetap terjaga. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung kualitas lingkungan perairan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai bahan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *