KabarJakarta.com — Pagi belum sepenuhnya ramai ketika antrean kendaraan sudah mengular di depan sebuah SPBU. Pengemudi datang dengan harapan sederhana: mengisi bahan bakar, lalu melanjutkan perjalanan dan bekerja. Namun, bagi sebagian warga di sejumlah daerah, mengisi BBM kini bukan lagi urusan beberapa menit.
Waktu berjam-jam bisa habis di antrean. Pengemudi kehilangan kesempatan mencari penumpang atau mengantar barang. Pedagang kecil harus menghitung ulang ongkos distribusi. Nelayan dan petani ikut menghadapi ketidakpastian ketika bahan bakar sulit diperoleh.
Di sinilah ironi krisis BBM yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah menyatakan bahwa stok BBM nasional masih aman. Fakta di lapangan, masyarakat justru berhadapan dengan Pertalite dan Biosolar yang sulit didapat.
Persoalan itu dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, seperti Sulawesi Selatan, Jawa hingga Sumatera. Di beberapa wilayah, tekanan energi bahkan datang bersamaan dengan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan gangguan pasokan listrik secara bergilir.
Situasi tersebut membuat pertanyaan yang sederhana menjadi penting: kalau stok nasional masih aman, mengapa BBM bisa langka di SPBU?
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan istilah panic buying atau terjadinya lonjakan konsumsi. Menurut lembaga riset energi itu, rangkaian peristiwa itu memperlihatkan adanya persoalan yang lebih dalam, utamanya pada tata kelola, distribusi, cadangan energi, dan kemampuan pemerintah menghadapi krisis.
CEO IESR Fabby Tumiwa menjelaskan kelangkaan BBM yang terjadi serentak di Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatera dalam 2 (dua) pekan terakhir telah menunjukkan lemahnya kapasitas institusi dalam menangani gangguan pasokan energi.
“Kelangkaan BBM yang terjadi serentak di 2 minggu terakhir di Sulsel, Jawa, dan Sumatera, menunjukkan buruknya tata kelola energi nasional, dan bentuk lemahnya kapasitas institusi menghadapi krisis,” ujar Fabby, dikutip dari laman IESR, Selasa (15/9).
Menurut IESR, ketahanan energi tidak boleh hanya dipandang dari angka stok nasional hingga dokumen perencanaan. Ketahanan energi seharusnya diuji ketika masyarakat benar-benar membutuhkan bahan bakar.
Sebab, BBM yang tersimpan di terminal belum tentu berarti tersedia bagi konsumen. BBM baru dapat disebut tersedia ketika pasokan telah sampai ke SPBU dalam jumlah yang cukup, pada waktu yang tepat, dan dapat diakses masyarakat yang berhak menggunakannya.
Kuota ada tapi SPBU habis pasokan
Data nasional sebenarnya menunjukkan bahwa kuota BBM subsidi 2026 belum habis pada pertengahan tahun.
Dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan kuota minyak solar subsidi 2026 sebanyak 18,64 juta kiloliter. Hingga Juni, realisasinya mencapai 9,48 juta kiloliter atau sekitar 50,85 persen dari kuota tahunan.
Khusus untuk Pertalite, kuota 2026 ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter. Sampai Juni, realisasinya baru mencapai 13,96 juta kiloliter atau sekitar 47,68 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelangkaan di daerah, tidak serta-merta berarti kuota nasional telah habis. Namun, angka nasional juga tidak otomatis menggambarkan tentang kondisi riil di lapangan.
Kuota sangat mungkin masih tersedia secara nasional, namun sebuah daerah mengalami kekurangan apabila alokasi wilayah tidak mengikuti perubahan permintaan. Masalah juga bisa muncul ketika armada pengangkut terbatas, kapasitas penyimpanan tidak mencukupi, jalur distribusi terganggu, atau SPBU tidak mampu melayani lonjakan pembelian dalam waktu bersamaan.
Dengan kata lain, masalahnya bukan semata-mata berapa banyak BBM yang tersedia, melainkan bagaimana BBM itu bergerak dari sumber pasokan hingga ke kendaraan masyarakat. Di titik inilah tata kelola diuji.
Harga Pertamax berubah, konsumen berpindah
Salah satu petunjuk penting muncul setelah harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian.
Harga Pertamax pada Juni 2026 disebut meningkat menjadi sekitar Rp16.250 per liter. Pada saat yang sama, harga Pertalite mampu bertahan di angka Rp10.000 per liter. Biosolar bersubsidi juga tetap pada kisaran Rp6.800 per liter.
Perbedaan harga itu telah membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi secara berangsur berpindah ke BBM subsidi. Perubahan itu bukan sekadar dugaan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 16 Juli 2026, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penyaluran Pertalite hingga Juli 2026 telah mencapai 104 persen dari konsumsi normal. Biosolar juga mencapai 105 persen dari kondisi normal.
Porsi Pertalite terhadap total konsumsi bensin telah meningkat dari 75,4 persen pada Januari-Mei, menjadi 80,3 persen pada Juli. Sebaliknya, porsi penggunaan Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen.
Rerata penyaluran Pertalite pada Juli juga meningkat 9,4 persen atau sekitar 7.129 kiloliter per hari, di atas rata-rata normal. Pada saat yang sama, konsumsi Pertamax Series mengalami penurunan sebanyak 18 persen atau sekitar 4.476 kiloliter per hari.
Pergeseran juga terjadi pada bahan bakar diesel. Porsi Biosolar terhadap total konsumsi gasoil telah meningkat dari 93 persen menjadi 94,2 persen. Sementara itu, konsumsi Dexlite tercatat mengalami penurunan dari 4,1 persen menjadi 3,5 persen.
Data tersebut secara nyata menunjukkan terjadinya perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi menuju BBM subsidi.
BPH Migas juga mencatat konsumsi harian Pertalite pada Agustus 2026 telah mencapai sekitar 84.368 kiloliter. Angka itu, sekitar 11,3 persen lebih tinggi ketimbang konsumsi sebelum kenaikan harga Pertamax.
Penyaluran solar meningkat sekitar 15,1 persen menjadi 58.271 kiloliter per hari.
Lonjakan tersebut kemudian bertemu dengan persoalan logistik. Ketika permintaan naik secara cepat, kapasitas penyimpanan, armada pengangkut, jalur distribusi, hingga kemampuan SPBU menjadi faktor penentu.
Jika sistem tidak cukup fleksibel menghadapi perubahan permintaan, tekanan konsumsi akhirnya muncul dalam bentuk yang paling mudah dilihat masyarakat: antrean panjang dan SPBU yang kehabisan BBM.
Panic buying bukan seluruh cerita
Pemerintah sebelumnya menyebut pergeseran konsumsi, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga panic buying, sebagai sejumlah faktor penyebab antrean. Penyalahgunaan memang memperberat persoalan.
Di Sulawesi Selatan, misalnya, Polda setempat mengungkap 10 perkara penyalahgunaan BBM subsidi dengan 17 tersangka selama Agustus-September 2026. Polisi menyita sebanyak 18.905 liter BBM, terdiri atas 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.
Barang bukti lainnya, meliputi kendaraan, drum, jeriken, truk tangki, barcode, pelat nomor hingga mesin pompa hisap.
Sebelumnya, sepanjang Januari-Mei 2026, Polda Sulawesi Selatan juga berhasil mengungkap 37 perkara dengan 45 tersangka. Dari perkara tersebut, polisi berhasil menyita 229.123 liter solar dan 3.031 liter Pertalite. Akibat kegiatan ilegal tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp69,9 miliar.
Modusnya beragam. Mulai dari pembelian berulang, penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, dan penggunaan barcode yang tidak sesuai. Juga ada modus penampungan dalam drum dan jeriken, hingga penjualan kembali BBM subsidi.
Namun, menurut IESR, penyalahgunaan tidak bisa dijadikan satu-satunya penjelasan. Sebab, jika masalah hanya berasal dari konsumen nakal, pertanyaan mengenai distribusi, alokasi wilayah, cadangan, dan kesiapan pemerintah menghadapi perubahan permintaan tetap belum terjawab.
“Justru perpindahan konsumsi sudah terlihat, sejak penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Pemerintah seharusnya memiliki ruang untuk mengantisipasinya,” kata Fabby.
10 hari pulihkan pasokan
IESR mendesak pemerintah untuk segera memulihkan pasokan BBM di wilayah terdampak dalam tujuh hingga 10 (sepuluh) hari. Lembaga tersebut mengusulkan 4 (empat) langkah antisipasi yang sifatnya.
Pertama, pemerintah perlu menambah volume pasokan sementara ke wilayah yang telah terbukti mengalami kekurangan. Redistribusi antarterminal juga perlu dilakukan setiap hari agar daerah dengan tekanan pasokan dapat segera memperoleh tambahan BBM.
Kedua, layanan publik dan kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada BBM harus dilindungi. Angkutan umum, ambulans, kendaraan pengangkut pangan, nelayan, petani, serta layanan publik lainnya dapat diberikan antrean atau waktu layanan khusus.
Ketiga, pemerintah perlu membuka informasi distribusi kepada publik.
Masyarakat perlu mengetahui stok terminal, jadwal pengiriman, SPBU yang memiliki pasokan, perkiraan waktu antrean, serta kuota harian. “Transparansi penting sehingga warga tidak mengambil keputusan berdasarkan rumor, yang justru menyebabkan pembelian berlebihan,” ungkap Fabby.
Keempat, penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi harus dilakukan berdasarkan data. Rekam transaksi dapat digunakan untuk mendeteksi pembelian berulang atau penggunaan tangki modifikasi, tanpa mengganggu konsumen yang memang berhak mendapatkan subsidi.
Langkah darurat, seperti penambahan mobil tangki juga dinilai penting. Normalisasi distribusi di Jember setelah pengerahan 15 mobil tangki dari Surabaya menunjukkan bahwa respons cepat dan terkoordinasi dapat memulihkan akses masyarakat.
Namun, IESR mengingatkan bahwa respons semacam itu tidak boleh menjadi pengganti pembenahan sistem.
Subsidi kembalikan pada yang membutuhkan
Dalam jangka menengah, persoalan BBM membawa pemerintah pada masalah yang lebih besar: desain subsidi. IESR menilai penambahan kuota tanpa memperbaiki sasaran subsidi hanya akan mengulang masalah.
Lembaga itu mendorong perubahan dari subsidi berbasis komoditas menjadi bantuan berbasis penerima manfaat. Reformasi perlu dilakukan secara bertahap, dengan dukungan data sosial ekonomi yang diperbarui, mekanisme pengaduan yang mudah, serta kompensasi sebelum penyesuaian harga diberlakukan.
Kelompok yang benar-benar bergantung pada BBM, seperti: angkutan umum, nelayan, petani, dan usaha mikro perlu mendapat perlindungan yang jelas dan terukur.
“Reformasi subsidi BBM tidak boleh ditunda, hanya demi popularitas jangka pendek. Presiden perlu segera menyampaikan rencana, tahapan, dan perlindungan sosial yang jelas dan terukur,” kata Fabby.
IESR juga mengusulkan agar mode penghematan dari reformasi subsidi digunakan untuk memperkuat transportasi publik, elektrifikasi kendaraan, cadangan BBM regional, hingga pengembangan energi terbarukan.
Pada akhirnya, krisis BBM bukan hanya soal antrean kendaraan di depan SPBU. Antrean itu adalah gejala yang terlihat. Di belakangnya terdapat persoalan yang lebih rumit: perubahan pola konsumsi, desain subsidi, fleksibilitas kuota, distribusi, logistik, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga.
Karena itu, pernyataan bahwa stok BBM nasional aman tidak cukup untuk mengakhiri perdebatan.
Ukuran sebenarnya jauh lebih sederhana: ketika warga datang ke SPBU, apakah BBM tersedia dan bisa mereka dapatkan tanpa harus menghabiskan berjam-jam waktu untuk mengantre?
Jika jawabannya belum, berarti krisis pasokan belum benar-benar selesai.
Dan selama masalah itu terus berulang, masyarakatlah yang membayar ongkosnya—melalui waktu yang hilang, pendapatan yang berkurang, ongkos distribusi yang naik, dan biaya hidup yang semakin berat.
