Demi Layanan yang Lebih Baik, Puskesmas Pademangan Ajak Warga Bicara

Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan ulang Standar Pelayanan Tahun 2026 di aula Kantor Kecamatan Pademangan. Foto: Pemkot Jakut

KabarJakarta.comStandar pelayanan kesehatan tidak seharusnya hanya tersimpan rapi dalam dokumen. Di balik setiap aturan tentang alur layanan, waktu pelayanan, hingga kebutuhan masyarakat, ada pengalaman warga yang menjadi ukuran apakah pelayanan benar-benar berjalan dengan baik.

Hal itulah yang coba dibangun Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meninjau ulang Standar Pelayanan Tahun 2026. Forum yang digelar di aula Kantor Kecamatan Pademangan, Kamis (17/9), menjadi ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan secara langsung.

Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, Muhamad Nur Rahmat, menyebut forum tersebut penting karena standar pelayanan perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini penting untuk mendapatkan masukan, agar standar pelayanan terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Nur Rahmat di Jakarta, Kamis (17/9).

Bagi puskesmas, masukan dari pengguna layanan bukan sekadar pelengkap dalam proses penyusunan dokumen. Masukan tersebut menjadi bahan untuk melihat apakah standar yang selama ini diterapkan masih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mendengar suara masyarakat

Sekitar 65 peserta mengikuti FKP. Mereka berasal dari unsur kesehatan, organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat kecamatan, Dewan Kota, RT/RW, kader, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut membuat pembahasan standar pelayanan tidak hanya dilihat dari sudut pandang penyelenggara layanan. Kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pembahasannya.

Menurut Nur Rahmat, peninjauan ulang standar pelayanan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan itu juga menjadi tindak lanjut Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.

Pada saat yang sama, standar pelayanan perlu mengikuti perkembangan regulasi dan penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

Perubahan tersebut membuat standar pelayanan tidak bisa diperlakukan sebagai aturan yang berhenti setelah ditetapkan. Standar perlu diperiksa kembali agar tetap relevan dengan kondisi pelayanan dan kebutuhan warga.

“Standar yang disepakati diharapkan menjadi menjadi acuan bersama dalam memberikan pelayanan berkualitas, transparan, sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Nur.

Dari forum jadi perbaikan nyata

Penanggung Jawab Mutu Puskesmas Kecamatan Pademangan, Fatihah Iswatun Sahara, menjelaskan FKP tidak hanya berisi pemaparan mengenai standar pelayanan.

Rangkaian kegiatan juga meliputi penyampaian hasil peninjauan ulang, diskusi, serta menghimpun masukan dari para peserta. Berbagai masukan itu kemudian menjadi bahan pembahasan untuk menentukan langkah penyempurnaan standar pelayanan.

Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam bentuk kesepakatan tindak lanjut.

Dengan mekanisme tersebut, forum diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif. Ada proses lanjutan yang menghubungkan masukan peserta dengan perbaikan standar pelayanan.

“Masukan peserta menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan terkait standar pelayanan,” ujar Fatihah.

Harapan tersebut menjadi penting karena standar pelayanan pada akhirnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketika standar dibuat berdasarkan kebutuhan nyata, masyarakat memiliki ruang untuk ikut memastikan pelayanan yang mereka terima terus diperbaiki.

Sebaliknya, standar yang tidak pernah dievaluasi berisiko tertinggal dari perubahan kebutuhan masyarakat maupun kebijakan pemerintah.

Mengubah masukan jadi pelayanan

FKP Puskesmas Kecamatan Pademangan menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara layanan. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, dan harapan mereka.

Karena itu, peninjauan standar pelayanan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan tingkat pertama. Fatihah berharap hasil forum dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari, bukan sekadar menjadi dokumen hasil pertemuan.

Pada akhirnya, keberhasilan FKP bukan diukur dari berapa banyak peserta yang hadir atau seberapa lengkap dokumen yang dihasilkan. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah suara masyarakat benar-benar masuk ke dalam perbaikan pelayanan yang mereka terima.

Jika masukan dari forum diterjemahkan menjadi standar yang jelas dan kemudian diterapkan secara konsisten, FKP dapat menjadi jembatan penting antara kebutuhan warga dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Pademangan.

Exit mobile version