Kabel Menjuntai Mengancam Pengguna Jalan, Jakarta Masifkan Gerakan 5M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Gerakan 5M untuk menata jaringan utilitas di Jakarta menjelang lima abad Jakarta. Program tersebut dilakukan karena kondisi jaringan utilitas, khususnya kabel udara, masih ditemukan semrawut di sejumlah ruas jalan. Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com — Pemandangan kabel fiber optik yang bertumpuk, melintang, hingga menjuntai di atas jalan masih sering ditemui di setiap sudut Jakarta. Bagi warga, kabel-kabel itu bukan sekadar mengganggu pemandangan. Ketika terlalu rendah atau tidak lagi digunakan, keberadaannya dapat menjadi persoalan keselamatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mencoba mengubah wajah jaringan utilitas tersebut melalui Gerakan 5M. Program ini didorong menjadi langkah bersama untuk merapikan kabel udara sekaligus mempercepat pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah menjelang Jakarta memasuki usia lima abad.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengingatkan agar Gerakan 5M yang merupakan kolaborasi Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga dengan asosiasi dan operator utilitas perlu terus ditingkatkan. Pasalnya, kabel udara yang selama ini mengganggu pemandangan harus segera ditata ulang.

“Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga berkolaborasi dengan asosiasi dan operator utilitas meluncurkan Gerakan 5M untuk menata kabel udara,” kata Yuke di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Gerakan 5M terdiri atas lima langkah. Pertama, Menggunakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Kedua, Melakukan relokasi mandiri ketika SJUT belum tersedia. Ketiga, Mengikat kabel udara aktif agar lebih rapi. Keempat, Memotong kabel yang sudah tidak berfungsi. Kelima, Meninggikan kabel yang menjuntai agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Bagi Yuke, lima langkah tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai program penertiban. Gerakan 5M perlu menjadi pintu masuk menuju perubahan yang lebih besar, yakni mengurangi ketergantungan terhadap kabel udara dan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah.

“Apalagi sekarang kita sudah ada Perda. Tinggal Pergub dan turunannya  sedang difinalisasi. Setelah itu, tidak ada alasan lagi untuk tidak menurunkan semua kabel ke bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara yang masih terpasang akan dipindahkan ke bawah tanah dalam 5 tahun ke depan, lewat pembangunan SJUT. Penataan diperlukan karena masih ada sekitar 6.500 kilometer kabel yang membentang di atas permukaan jalan, sementara hingga 2026 cakupan pembangunan SJUT baru mencapai 54,27 kilometer di 28 ruas jalan.

“Saya terus terang, merencanakan dalam 5 tahun, semua kabel-kabel yang ada di permukaan bisa diturunkan,” terang Pramono usai meninjau penataan SJUT di Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan bahwa kabel komunikasi sudah bisa mulai direlokasi, sementara kabel listrik masih memerlukan waktu lebih panjang mengingat dibutuhkan pembangunan panel boks tambahan, agar distribusi listrik ke pelanggan tetap aman.

54,2 kilometer SJUT

Kebutuhan untuk mempercepat penataan itu terlihat dari kondisi jaringan utilitas Jakarta saat ini. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo sebelumnya menyebut Pemprov DKI telah membangun SJUT sepanjang 54,2 kilometer di 28 ruas jalan.

Pembangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan sepanjang 37,1 kilometer pada 17 ruas jalan, Jakarta Timur 13,9 kilometer pada sembilan ruas, dan Jakarta Pusat 3,2 kilometer pada dua ruas. Sementara itu, Jakarta Barat dan Jakarta Utara belum memiliki SJUT.

Dari 54,2 kilometer SJUT yang telah terbangun, sekitar 33,08 kilometer jaringan utilitas sudah direlokasi ke bawah tanah. Selain itu, proses relokasi sepanjang 8,6 kilometer masih berjalan dan terdapat rencana pembangunan SJUT baru sepanjang 12,5 kilometer.

Di luar pembangunan SJUT, relokasi mandiri oleh operator juga mulai dilakukan. Hingga 2026, relokasi mandiri telah berlangsung di 38 ruas jalan dengan total panjang 46,5 kilometer.

Namun, penataan tidak hanya mengandalkan pembangunan jaringan bawah tanah. Untuk kabel yang masih berada di udara, operator diminta memastikan kondisinya terlebih dahulu.

“Jika kabel udara masih aktif, kita lakukan pengikatan dan perapihan. Jika sudah tidak berfungsi, kami meminta operator memeriksa jaringannya agar diputus dan dikeluarkan. Kemudian kabel udara yang menjuntai kita tinggikan,” papar Heru.

Pada 2026, penertiban kabel udara melalui Gerakan 5M direncanakan mencakup 59,55 kilometer yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Jakarta Timur mendapat cakupan terpanjang 21,6 kilometer, disusul Jakarta Barat 16,7 kilometer, Jakarta Utara 8,4 kilometer, Jakarta Pusat 5,6 kilometer, dan Jakarta Selatan 4,2 kilometer.

Contoh dari Ujung Menteng

Gerakan tersebut mulai terlihat dalam penataan di tingkat wilayah. Salah satunya di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pada 9 September 2026, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menertibkan kabel udara sepanjang 792 meter. Sebanyak 17 pemilik jaringan fiber optik terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Kabel-kabel yang sebelumnya menjuntai diturunkan setelah jaringan bawah tanah selesai dibangun. Prosesnya tidak dilakukan secara instan. Jaringan bawah tanah lebih dulu dibangun, kemudian layanan dipindahkan melalui proses cut over. Setelah seluruh layanan dipastikan berjalan, kabel udara yang tidak lagi diperlukan baru dibersihkan.

Koordinator Apjatel Kota Jakarta Timur yang juga mewakili CBN, Valian Davisi, menjelaskan pembangunan jaringan bawah tanah di lokasi tersebut berlangsung sekitar 4 (empat) bulan.

“Kita bangun dulu jaringan bawahnya, setelah selesai dilakukan cut over, kemudian kabel yang di atas kita bersihkan semua,” ujarnya.

Penertiban kabel dan pencabutan tiang jaringan di kawasan itu ditargetkan selesai sekitar dua minggu. Setelah seluruh proses rampung, kabel fiber optik tidak lagi berada di udara di ruas tersebut.

Namun, masih ada pekerjaan yang lebih rumit, terutama menyangkut kabel listrik milik PLN. Yuke mengatakan pemindahan kabel listrik ke bawah tanah memiliki tantangan keselamatan yang berbeda dengan kabel telekomunikasi.

PLN masih melakukan kajian dan uji coba untuk memastikan proses tersebut tidak menimbulkan risiko induksi listrik.

“Kalau listrik memang agak riskan. Jadi kita berharap PLN segera bisa menemukan caranya. Kalau itu sudah selesai, berarti semuanya nanti bisa turun,” kata Yuke.

Jangan gali jalan berkali-kali

Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah koordinasi pembangunan. Yuke meminta pembangunan SJUT tidak berjalan sendiri-sendiri dengan proyek jaringan air atau utilitas lainnya.

Menurut dia, pekerjaan galian harus direncanakan bersama agar satu ruas jalan tidak berkali-kali dibongkar untuk kepentingan jaringan yang berbeda.

“Pembangunan SJUT, jaringan air, maupun utilitas lainnya harus sudah direncanakan dan dikoordinasikan secara matang,” ujarnya.

Yuke berharap pembangunan SJUT yang telah direncanakan tahun ini dapat diselesaikan. Mulai 2027, cakupan pembangunan diharapkan semakin luas, termasuk dengan melibatkan pihak ketiga jika kemampuan anggaran pemerintah terbatas.

Penataan juga tidak harus menunggu seluruh Jakarta memiliki jaringan bawah tanah. Menurut Yuke, perubahan bisa dimulai dari ruas-ruas utama, sembari membenahi kabel kusut di jalan lingkungan dan permukiman.

“Minimal di beberapa lokasi bisa kelihatan, terutama di jalan-jalan protokol. Sambil membenahi yang kusut di jalan-jalan kecil, dan di dalam permukiman warga,” tuturnya.

Bagi Jakarta, persoalan kabel udara pada akhirnya bukan hanya soal estetika kota. Infrastruktur telekomunikasi dan listrik tetap dibutuhkan, tetapi cara menempatkannya menentukan keamanan, kenyamanan, dan keteraturan ruang publik.

Yuke juga melihat penataan jaringan utilitas memiliki peluang memberikan tambahan pendapatan bagi daerah. Meski demikian, ia mengingatkan agar biaya penataan tidak kemudian dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif layanan.

“Jangan sampai, nanti dijadikan alasan, karena ada cost yang lebih besar sehingga menaikkan harga. Entah internet atau apa. Harusnya memang dibatasi,” katanya.

Menjelang lima abad Jakarta, kabel-kabel yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari lanskap kota itu kini mendapat target baru: ditata, diikat, dipotong jika sudah tak berfungsi, dinaikkan jika menjuntai, dan secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah.

Tantangannya bukan sekadar menggali jalan dan memasukkan kabel ke dalam jaringan baru. Pemerintah, operator, dan pemilik utilitas harus memastikan layanan tetap berjalan, keselamatan terjaga, dan pekerjaan antarsektor tidak saling mengganggu. Di situlah Gerakan 5M diuji—apakah mampu mengubah kabel semrawut menjadi jaringan kota yang lebih tertib dan aman.

Exit mobile version