KabarJakarta.com – Sebanyak 2.632 warga Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, menerima bantuan beras dari Perum Bulog. Penyaluran bantuan tersebut juga dimanfaatkan pemerintah kelurahan untuk mengajak warga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Kelurahan Cempaka Putih Barat Muhammad Fachrul Taswin menjelaskan, setiap warga yang masuk dalam sasaran bantuan mendapatkan 30 kilogram beras.
“Sasarannya sebanyak 2.632 jiwa. Masing-masing penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras,” kata Fachrul di Jakarta, Rabu (10/9).
Penyaluran bantuan dilakukan selama 3 (tiga) hari, mulai 8 hingga 10 September 2026. Pembagian dilakukan secara bertahap berdasarkan jumlah penerima agar antrean tetap terkendali dan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib.
Pada hari pertama dan kedua, masing-masing ditargetkan sekitar 1.000 penerima. Sementara pada hari ketiga, bantuan disalurkan kepada 632 penerima.
Untuk membantu kelancaran proses, pihak kelurahan mengerahkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka membantu warga yang mengalami kesulitan saat mengambil bantuan, terutama warga lanjut usia yang datang tanpa didampingi keluarga.
Di tengah kegiatan tersebut, kelurahan juga membuka layanan aktivasi IKD. Warga yang datang mengambil bantuan dapat sekaligus melakukan registrasi sehingga tidak perlu datang kembali pada kesempatan lain untuk mengurus layanan administrasi kependudukan.
Langkah tersebut menjadi salah satu cara Kelurahan Cempaka Putih Barat memperluas cakupan penggunaan IKD di wilayahnya. Pelayanan dibuat lebih dekat dengan aktivitas warga sehingga proses registrasi diharapkan menjadi lebih mudah dan praktis.
Fachrul mencatat sekitar 140 warga telah melakukan registrasi IKD pada hari pertama penyaluran. Kemudian, hingga Rabu siang, sekitar 70 warga kembali melakukan registrasi pada hari kedua.
Kelurahan menargetkan sedikitnya 130 warga melakukan registrasi IKD setiap hari. Dengan target tersebut, selama tiga hari pelaksanaan penyaluran bantuan diharapkan sekitar 400 warga dapat melakukan registrasi IKD.
Selain melayani registrasi baru, kelurahan juga menyiapkan mekanisme penggantian data penerima bantuan apabila terjadi perubahan kondisi. Misalnya, penerima yang telah meninggal dunia atau pindah domisili dapat diperbarui datanya agar daftar penerima tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Fachrul, penggabungan layanan bantuan dan administrasi kependudukan diharapkan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Warga tidak hanya mendapatkan bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan.
“Kami berharap selama 3 hari ini bisa mencapai sekitar 400 warga, yang akan melakukan registrasi IKD,” ujarnya.
Pelayanan terpadu seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya memiliki dan menggunakan IKD. Di sisi lain, proses penyaluran bantuan juga dapat berlangsung lebih tertib karena data penerima terus diperbarui sesuai kondisi terbaru.
